Suara.com - Proving Ground atau fasilitas pengujian kendaraan bermotor dibutuhkan negara-negara yang bergerak dalam industri otomotif. Bila memiliki sendiri dengan standar internasional maka tidak diperlukan pengujian kendaraan bermotor di luar negeri.
Demikian pula dengan Indonesia, yang membutuhkan fasilitas proving ground standar internasional dengan mengadopsi peraturan UN Agreement dan diakui negara-negara ASEAN melalui Mutual Recognition Agreement (MRA).
Dikutip dari kantor berita Antara, dengan memiliki proving ground sendiri, maka bisa dicapai manfaat peningkatan kualitas kendaraan yang memenuhi aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan. Serta menyelaraskan persyaratan teknis dan meningkatkan ekspor produk otomotif antarnegara.
Pada 22 Agustus 2022 telah diumumkan pemenang proyek pembuatan proving ground Tanah Air, yaitu Konsorsium Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG).
Proyek pembangunan Proving Ground dilakukan dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan telah melalui beberapa tahapan untuk menentukan pemenang proyek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menemui Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji guna meminta percepatan realisasi Perjanjian Kerja Sama proyek Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat.
Menhub mengatakan, sesuai kesepakatan, finalisasi Perjanjian Kerja Sama harus dilakukan setelah terpilihnya konsorsium pemenang proyek pembangunan Proving Ground.
"Kami mendorong segala syarat dan ketentuan dapat dipenuhi oleh konsorsium secepat mungkin," papar Menteri Perhubungan dalam sebuah keterangan resmi.
Dalam kesempatan sama, Kanasugi Kenji-san mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung terlaksananya proyek Proving Ground. Pasalnya proyek ini merupakan salah satu proyek prioritas yang dikerjasamakan antara kedua negara.
Saat ini, Kementerian Perhubungan dan pihak konsorsium tengah merumuskan rancangan Perjanjian Kerja Sama untuk ditandatangani. Yaitu antara lain: merancang dan membangun fasilitas pengujian dan fasilitas penunjang, pengadaan peralatan pengujian dan fasilitas penunjang, pemeliharaan fasilitas hingga peningkatan kapasitas atau pelatihan.
Berita Terkait
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen
-
Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Aceh Aman, Tapi Jalur Kereta Api Rusak Parah Disapu Air
-
Jelang Nataru, Ini Diskon Tol, Tiket Kapal, KA dan Pesawat dari Pemerintah
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Demo 17 September: Massa Ojol dan Mahasiswa Kepung DPR, Tuntut Menhub Dudy Dicopot!
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Apakah Mobil Hybrid Perlu Dicas? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dengan Harga Terjangkau
-
Kenapa Ban Mobil Sering Kempes? Cek 5 Rekomendasi Merek Ban Super Kuat Anti Bocor
-
Jelang Penutupan, IIMS 2026 Makin Ramai Pengunjung dan Bertabur Promo
-
Kapan Harus Ganti Ban Motor? Ini 5 Rekomendasi Ban Anti Licin di Jalan
-
Apakah Beli Mobil Bekas Harus Balik Nama? Cek 5 Rekomendasi MPV di Bawah Rp70 Juta
-
IIMS 2026 Buktikan Keberhasilan Transformasi Pameran Otomotif Berbasis Kolaborasi Industri
-
Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut