Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tingkat kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta pada 2022 mencapai 48 persen, yang tergolong level tidak nyaman dalam berkendara.
Dikutip dari kantor berita Antara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan tingkat kemacetan pada 2021 di Jakarta mencapai 34 persen, berdasarkan kajian lembaga pemeringkat kemacetan kota dunia, Tomtom International BV.
Tingkat kemacetan ini menempatkan Jakarta berada di peringkat lebih baik, yaitu posisi 46. Sementara pada 2020 di peringkat 31 dari 404 kota di 58 negara.
Namun, lembaga internasional itu mengungkapkan pandemi COVID-19 menjadi penyebab atau faktor utama yang menurunkan tingkat kemacetan kota-kota besar dunia.
Total perjalanan warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mencapai 45 juta orang per hari pada 2010. Demikian data dari the Study on Integrated Transportation Master Plan (SITRAMP) Jabodetabek dan Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration (JUTPI) I dan II. Kemudian pada 2018 menjadi 88 juta orang per hari.
Kondisi ini juga dibarengi ketergantungan penggunaan kendaraan pribadi, utamanya sepeda motor.
Pada 2002, persentase penggunaan angkutan umum mencapai 52,7 persen dan sepeda motor sebanyak 27,5 persen. Akan tetapi pada pada 2018, penggunaan sepeda motor meningkat tajam menjadi 68,3 persen dan angkutan umum sebaliknya, susut sampai menunjukkan 6,9 persen saja.
Meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor pribadi tak hanya menimbulkan kemacetan. Namun memberikan dampak terhadap penurunan kualitas udara yang berujung kepada kondisi kesehatan.
Baca Juga: Pameran IIMS 2023 Akan Kembali Menyapa Pencinta Otomotif pada Awal Tahun
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada 2020 menyebutkan sektor transportasi menyumbang polusi udara terbesar. DI dalamnya termasuk polutan paling berbahaya, Partikulat Mikrometer (PM) 2,5 yang mencapai 67 persen.
Polusi udara didapat dari sepeda motor yang menyumbang 44,5 persen, dan mobil sebesar 14,5 persen, berdasarkan kajian Komite Penghapusan Bensin Bertimbal pada 2019.
Kebijakan pengendalian kendaraan bermotor di Jakarta telah dilakukan. Di antaranya manajemen parkir, di mana tarif parkir lebih mahal dua kali lipat jika belum lolos atau belum melakukan uji emisi kendaraan.
Selain itu, ada kawasan rendah emisi dengan mengubah kawasan tertentu menjadi area pejalan kaki penuh seperti di Kota Tua dan Tebet Eco Park.
Langkah lainnya adalah pengendalian kendaraan bermotor di kawasan-kawasan tertentu dengan metode ganjil genap.
Tag
Berita Terkait
-
Memilukan! Dikira Sampah, Jasad Bayi Ditemukan Tergantung di Portal Gang Sempit Bekasi
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
-
Dalih Takut Bukti Hilang, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Tanpa Pemeriksaan Awal
-
Sidang Praperadilan, Polisi Klaim Bukti Ini untuk Tangkap Delpedro Terkait Aksi di DPR
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Murah Desain Timeless untuk Keluarga Kecil, Mulai Rp50 Jutaan
-
Fakta Menarik di Balik Lesunya Minat Konsumen Beli Mobil Baru di Pameran Otomotif
-
Dashcam Mobil Sekarang Bisa Akses Video dan Lacak Lokasi Jarak Jauh
-
MPMRent Kantongi Sertifikasi ISO Perkuat Komitmen sebagai Penyedia Layanan Rental Kendaraan
-
Tak Semua Mobil Toyota Bisa Gunakan Etanol, Ini yang Harus Diperhatikan
-
5 Mobil Keluarga Bekas untuk Segala Medan: SUV-MPV Harga Mulai Rp45 Jutaan
-
Daihatsu Bekali Komunitas Pentingnya Gunakan Suku Cadang Asli Terhadap Performa Mobil
-
Dari BeAT hingga PCX, Ternyata Ini Arti Namanya yang Unik dan Penuh Makna
-
5 Fakta Mobil Buatan Indonesia Era Prabowo untuk Dobrak Dominasi Asing bagi Anak Bangsa
-
Bukan Pertalite, Ini Bensin Terbaik untuk Toyota Raize