Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan Propam sedang mencari perempuan yang merekam dan menyebarkan video viral SIM Jakarta di media sosial.
Komarudin menerangkan, Propam sedang menelusuri identitas perempuan pengendara mobil yang dihentikan polisi dalam video viral tersebut, untuk mengecek SIM yang digunakan.
Sebelumnya diwartakan, polisi menduga SIM yang digunakan perempuan dalam video itu bukanlah Surat Izin Mengemudi yang dikeluarkan oleh kepolisian melainkan yang dikeluarkan oleh TNI.
“Hari ini, petugas kami sedang mengecek lebih dalam. Karena dari hasil keterangan propam, dibutuhkan fisik SIM yang diperlihatkan oleh ibu tersebut," kata Komarudin di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Sementara itu, Propam juga telah memeriksa petugas polisi yang menghentikan mobil milik perempuan tersebut dan menemukan bahwa belum ada pelanggaran etik dalam peristiwa tersebut.
“Hasil pemeriksaan dari Propam, dalam hal ini Paminal, sampai saat ini, mohon maaf sekali, belum ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota," jelas Komarudin.
Sebelumnya Komarudin sudah membeberkan duduk perkara dalam video viral SIM Jakarta. Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi di ruas Tol JOOR pada 12 Juli lalu.
Saat itu, kata Komarudin, anggotanya sedang melakukan patroli dan mendapati sebuah kendaraan dengan pelat nomor kendaraan (TNKB) yang diduga tak sesuai peruntukannya.
"Berawal dari petugas kami yang sedang melaksanakan kegiatan patroli, menemukan indikasi TNKB yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Komarudin.
Baca Juga: Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025, Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar
“Setelah didalami, ternyata itu kendaraan sudah mutasi, pindah nama, dan memang betul TNKB yang digunakan sesuai dengan kendaraan yang sekarang setelah sebelumnya nomor tersebut terpasang di kendaraan yang lain," imbuhnya.
Komarudin juga menanggapi soal ucapan yang mengatakan soal ucapan SIM Jakarta yang menjadi bahan candaan warganet.
Komarudin menjelaskan bahwa itu murni kesalahan penyampaian ucapan dari anak buahnya. Yang dimaksud yakni sebenarnya adalah SIM A yang dikeluarkan Polri, bukan SIM dari instansi lain.
"Kemudian menanyakan surat-surat, dan diberikan, termasuk salah satunya diberikan SIM. Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota," ujarnya.
Akibat tidak sesuainya hal tersebut, maka aparat pun mengembalikan SIM itu dan melanjutkan klarifikasi. Namun sayangnya, momen ketika petugas menyebut 'SIM Jakarta' sudah terekam kamera dan terlanjur viral di media sosial.
"Selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka diluruskan, SIM A. Jadi, kesalahan disni adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu atau terlanjut tertangkap atau terekam oleh kamera,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Sebut "SIM Jakarta" yang Viral karena Polantas Salah Ngomong, Begini Dalih Polda Metro Jaya
-
Polda Metro Jaya Jelaskan Video Viral SIM Jakarta: Kesalahan Anggota...
-
Viral Pengemudi Ditilang di Jalan Tol Gegara Pakai SIM Luar Jakarta, Tidak Berlaku se Indonesia?
-
Viral Polisi Tilang Polisi di Medan, Ini Fakta Sebenarnya!
-
Viral Lord Rangga Bangkit Lewat Visual Raksasa, Warganet Kompak: Selamat Datang di Konoha
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring
-
5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km
-
Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru
-
5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR
-
Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026
-
Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel