Suara.com - Operasi Patuh Lodaya 2025 resmi digelar di Kabupaten Bogor hingga 27 Juli mendatang, dan kali ini polisi tidak main-main.
Untuk memastikan Anda aman di jalan dan dompet tidak jebol karena surat tilang, sangat penting untuk mengetahui apa saja yang menjadi incaran utama petugas.
Polres Bogor menerapkan dua metode penindakan tilang elektronik (ETLE) via ponsel petugas dan tilang manual langsung di tempat untuk pelanggaran berat.
Daripada pasrah kena tilang, lebih baik simak panduan lengkap ini agar perjalanan Anda lancar jaya.
Kenali Dua 'Mata' Polisi; Jepretan HP dan Tilang di Tempat
Sebelum masuk ke daftar pelanggaran, pahami dulu cara polisi menindak. Mengetahui ini akan membuat Anda lebih waspada terhadap perilaku berkendara Anda.
Jepretan ETLE Mobile; Petugas akan memotret pelanggaran Anda menggunakan ponsel mereka. Ini berlaku untuk pelanggaran kasat mata.
"Personil dari Satlantas sendiri dibekali ETLE mobile mempergunakan handphone masing-masing," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Selasa (15/7/2025).
Tilang Manual di Tempat
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Terluka Akibat Ledakan Gas Saat Masak Mi Instan di Gunung Sindur Bogor
Untuk pelanggaran yang dianggap fatal dan berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, polisi akan langsung menghentikan Anda dan memberikan blanko tilang.
"Bagi pelanggaran yang kategorinya adalah rawan kecelakaan maka kami tindak mempergunakan tilang di tempat atau blangko tilang," tegas Ardian.
Checklist Anti-Tilang; 7 Pelanggaran Prioritas yang Wajib Dihindari
Agar tidak menjadi salah satu dari ratusan pengendara yang ditilang setiap harinya, pastikan Anda tidak melakukan 7 'dosa' utama berikut ini:
1. Knalpot Brong atau Tidak Standar (Target Utama)
Ini adalah pelanggaran prioritas yang akan langsung ditindak dengan tilang manual. Jangan harap bisa lolos. Anda tidak hanya akan ditilang, tetapi juga diminta mengganti knalpot saat itu juga.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-Detik Polisi Terluka Akibat Ledakan Gas Saat Masak Mi Instan di Gunung Sindur Bogor
-
Puncak Macet Parah Lebaran Ini? 3 Titik Ini Jadi Biang Keroknya
-
Hindari Kepadatan! Polres Bogor Berlakukan One Way dan Ganjil Genap di Puncak Lebaran
-
Cerita Dibalik Senyum polos Anak Yatim, Tersimpan Luka Mendalam Akibat Perbuatan Keji Tetangga
-
Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi