Suara.com - Pada 18 Oktober 2022, terbit Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan petugas untuk tidak melakukan tilang manual dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Dikutip dari kantor berita Antara, penilangan manual diganti penerapan ETLE dengan tindak lanjut surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Hanya menggunakan ETLE," demikian bunyi petikan isi surat telegram tadi.
Nah, apakah pengguna kendaraan bermotor melakukan pelanggaran atau tidak, pengecekan kinerja Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE yang kini telah dilengkapi FR atau Face Recognition? Berikut cara mengeceknya
1. Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data
2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK. Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".
3. Jika kendaraan tidak melakukan pelanggaran, akan muncul kalimat "No data available".
4. Bila terjadi pelanggaran, akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.
Adapun cara kerja ETLE adalah sebagai berikut:
- Perangkat ETLE secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE di RTMC Polda setempat.
- Petugas melakukan identifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.
- Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.
- Penerima surat (pelanggar) memiliki batas waktu sampai delapan hari dari saat melakukan pelanggaran untuk melakukan konfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.
- Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?
-
Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
-
Daftar Lima Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
6 Cara Membersihkan Motor Listrik Setelah Terendam Banjir
-
Dari Bengkel ke Lintasan Balap, Mitra Bengkel Rasakan Sensasi Jadi Pembalap Sehari
-
Desain Serba Kotak, Apakah Suzuki Jimny Bekas Generasi Baru Irit Bensin? Intip Pajaknya sebelum Beli
-
Mobil Bekas Brio Matic Pajaknya Berapa? Intip Dulu 4 Faktanya, Termasuk Harga Seken dan Konsumsi BBM
-
6 Mobil Bekas Honda di Bawah Rp100 Juta Paling Dicari 2025: Irit, Bandel, Harga Stabil!
-
BYD Masuk Tiga Besar Merek Mobil Terlaris November 2025, Geser Dominasi Merek Jepang
-
6 Rekomendasi Mobil LCGC dengan Ground Clearance Tertinggi, Siap Terjang Banjir
-
Berapa Harga Honda Prelude? Mobil Spek Dewa Siap Masuk Pasar Indonesia
-
5 Cara Membersihkan Mobil Listrik Setelah Terendam Banjir, Awas Konslet Jika Dinyalakan!
-
Irit Bensin, Pajaknya Murah Pula: Intip 3 Fakta Mobil Bekas Daihatsu Ayla Matic