Suara.com - Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Barat resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held atau program penerapan tilang elektronik menggunakan kamera telepon seluler. Untuk diterapkan di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam peresmian di Padang, Kamis (1/12/2022) mengatakan program ini adalah terobosan berbasis digital. Sumatera dan Polda Sumbar adalah satu dari 12 provinsi pertama yang melaksanakan ETLE.
"Bukan hanya soal penegakan hukum semata, namun membangun budaya tertib berlalu lintas dan muaranya menekan angka kecelakaan lalu lintas," tukas Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Ia mengatakan saat ini memang baru dilaksanakan di Kota Padang, targetnya dalam waktu dekat juga dilaksanakan di 18 kota dan kabupaten lainnya.
"Kami menargetkan secepatnya namun ini semua tergantung kesiapan sarana dan prasarana yang ada," kata Irjen Pol Suharyono.
Menurut dia penerapan ini membutuhkan perangkat dan kesiapan anggaran yang besar sehingga pihaknya meminta dukungan dari pemerintah kota dan kabupaten dalam menerapkan regulasi ini.
Kota Padang sendiri ada 10 kamera ETLE statis yang tersebar di lima titik dan nantinya pengawasan lalu lintas akan dibantu petugas yang menggunakan kamera mereka pelanggaran kasat mata yang dilakukan masyarakat.
"Misalnya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak membawa dokumen, berboncengan lebih dari satu orang pada roda dua. Ini semua muaranya adalah untuk menekan angka kecelakaan," katanya.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan pihaknya memiliki 10 kamera ETLE statis yang tersebar di lima titik wilayah hukum Polresta Padang. Di antaranya simpang DPRD Provinsi, Simpang Lamun Ombak, Simpang Jamria, Simpang Ujung Gurun dan Simpang depan BI dengan lokasi Posko ETLE Backoffice berada di TMC Mapolresta Padang.
Menurutnya, hingga saat ini ETLE statis telah mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar sebanyak 3.908 pelanggaran akan tetapi keberadaan Kamera ETLE statis saat ini masih dianggap belum optimal dengan masih adanya keterbatasan sarana prasarana dalam menjangkau Seluruh Wilayah Hukum Polda Sumbar.
Maka Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar merespon kebijakan ETLE Nasional yang sudah berjalan dengan menghadirkan inovasi Camera ETLE Mobile Handheld sebagai solusi atas adanya keterbatasan sarana prasarana ETLE Statis.
Pihaknya memastikan petugas yang mengoperasikan ETLE Mobile Handheld mempunyai integritas dan sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu ataupun penyidik dengan mempedomani SOP Camera ETLE Mobile Handheld.
Selain itu juga Petugas Camera ETLE Mobile Handheld telah diberikan pembekalan dan pelatihan tentang pengoperasian Camera ETLE Mobile Handheld sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan optimal.
Personel bertugas dapat menjangkau daerah-daerah yang tidak dapat dijangkau oleh ETLE Statis dengan cara melaksanakan patroli keliling di jalan raya pada lokasi rawan pelanggaran, kemacetan maupun kecelakaan yang tidak terdapat ETLE Statis.
Selain itu juga Camera ETLE Mobile Handheld yang digunakan adalah kamera gawai atau HP sehingga secara perangkat Camera ETLE Mobile Handheld ini lebih lebih cepat dan mudah serta memiliki teknologi yang berkembang.
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
-
Daftar Lima Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta
-
Ini Daftar 'Dosa' yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Lodaya Bogor 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
-
Perlindungan Optimal Kendaraan Bermotor Bersama MPMInsurance
-
Rekomendasi Mobil Matic Bekas untuk Wanita Karier Anti Ribet dan Tetap Stylish
-
4 Sedan Toyota Legendaris di Bawah 50 Juta: Cocok Buat Anak Muda Kekinian
-
3 Pilihan Mobil Bekas Suzuki yang Jadi Incaran, Kabin Luas Cocok Untuk Keluarga
-
Tips Berkendara Aman saat Terjebak Keramaian di Perkotaan
-
Apakah Ada Kijang Innova yang Irit BBM? Ini 9 Tipenya Mulai Rp180 Jutaan
-
Daftar Harga Suzuki Baleno Bekas, Pilihan Menarik Mobil Bekas Rp 100 Jutaan
-
Tersangka Korupsi Rp 1,98 Triliun, Total Utang Nadiem Makarim Setara 100 Supercar
-
Budget Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas 30 Jutaan yang Bagus, Irit, dan Cocok Dipakai Harian