Suara.com - Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan hingga saat ini tidak ada penerimaan dari hasil pungutan parkir liar di sejumlah titik Ibu Kota Jakarta. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Tidak ada kerja sama, karena kalau ketahuan, itu sudah pasti kami kenakan sanksi. Terlebih jika disebut ada penerimaan dari parkir liar. Itu tidak ada, kalau misalnya ada oknum, pasti kami berikan sanksi," jelas Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Aji Kusambarto di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Aji Kusambarto menyebutkan bahwa selama ini pihaknya telah memiliki sejumlah parkir resmi di beberapa titik lokasi sesuai dengan regulasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188 tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
"Kalau terkait parkir liar memang kami tidak pungut, karena kami memiliki parkir-parkir resmi yang kami kelola," jelasnya.
Adapun untuk penindakan dari parkir liar itu, ia menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan mengandalkan Tim Pengendalian Operasional (Dalops) Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan pihak terkait lainnya termasuk Kepolisian, untuk melakukan penataan dan penertiban parkir di wilayah DKI ini.
"Jadi, UP parkir, kami mendorong untuk melakukan penataan dan penyelenggaraan parkir. Yang jelas, pasti ada penertiban terhadap penyelenggara juru parkir liar," tandasnya.
Sebelumnya, pengamat transportasi Azaz Tigor Nainggolan mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan audit sehubungan dengan maraknya parkir liar yang menciptakan kemacetan di Jakarta.
Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) tampak belum ada itikad untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik Jakarta, sehingga menjadi salah satu faktor utama terjadinya kemacetan di sejumlah titik.
"Sekarang ini Pj Gubernur Jakarta memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen Parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta seperti yang diharapkan oleh Pj Gubernur Jakarta Heru Budi," ujar Azaz Tigor Nainggolan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/12/2022).
Baca Juga: Naik Motor, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Gangster
Di sisi lain, ia juga menilai sampai saat ini belum jelas aliran dana parkir liar yang fantastis yang bisa mencapai setengah triliun dalam setahun. Hal itu juga dipicu harga yang dipatok juru parkir liar melebihi ketentuan yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk itu, transparansi pengelolaan uang yang menjadi salah satu andalan penghasilan Jakarta selama mesti disimak.
Antara lain contohnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, tidak ada parkir Rp 2.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
"Parkir di kawasan parkir liar di jalan Jatinegara itu motor Rp 3.000 dan mobil Rp 10.000," katanya.
Selain itu contoh lainnya di sekitar Grand Indonesia juga terdapat banyak sekali titik parkir yang diisi ribuan sepeda motor. Menurut Azaz Tigor Nainggolan, sangat besar pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Grand Indonesia itu.
"Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp50 juta sehari, Rp 1,5 miliar sebulan dan Rp 18 miliar dalam setahun," katanya.
Berita Terkait
-
Geram Setahun Masalah Tak Kelar! Rano Karno Pimpin Langsung Penertiban Parkir di Lebak Bulus
-
Viral Lahan Pribadi Disulap Jadi Parkir Liar di Melawai, Kini Sudah Dipasang Rantai
-
Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta
-
Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet
-
Usai Penertiban Jukir Liar, 8 Spanduk Peringatan Dipasang di Titik Rawan Pungli Blok M Square
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?
-
Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam
-
Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar
-
Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio
-
BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut
-
Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini
-
Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak
-
Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar
-
Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?
-
Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Chery Q di Indonesia