News / Metropolitan
Senin, 20 April 2026 | 20:15 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. (Suara.com/Yoga)
Baca 10 detik
  • Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengungkap maraknya praktik parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan saat rapat pansus Senin lalu.
  • Pengelola mal diduga memanfaatkan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta untuk parkir tidak resmi dengan tarif di luar aturan.
  • DPRD mendesak penertiban administratif serta transparansi aliran dana parkir karyawan guna memastikan kewajiban retribusi kepada daerah terpenuhi secara maksimal.

Suara.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengungkap maraknya praktik parkir liar yang menjamur di kawasan pusat perbelanjaan atau mal.

Temuan tersebut ia beberkan dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran yang digelar di Komplek DPRD DKI Jakarta pada Senin (20/4/2026).

Kenneth menilai, keberadaan parkir tak resmi di Jakarta sudah masuk dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan, terutama yang bersinggungan dengan gedung-gedung besar.

"Kalau kita bicara parkir liar udah jelas, Jakarta parkir liar luar biasa. Terutama mal-mal yang di Jakarta ini," ujarnya.

Politisi PDIP ini mensinyalir adanya upaya dari pihak pengelola mal untuk menyediakan opsi lahan parkir lain bagi pelanggan, dengan tarif yang di luar ketentuan resmi pemerintah.

"Satu sisi kita tertibin mereka, kita tarifin. Tapi dari pihak mal atau gedung-gedung ini dia memberikan opsi lain. Parkir di luar tarif kita," beber Kenneth.

Lelaki yang juga menjabat sebagai Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran ini mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengawasan aset oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Ia menduga, banyak lahan kosong yang sejatinya aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta justru dimanfaatkan pihak swasta karena ketidaktahuan instansi.

"Mungkin ada lahan kosong di situ, mungkin juga aset kita yang kita tidak ketahui. Karena saya agak khawatir juga, BPKD beberapa kali komunikasi soal aset Pemprov, aset kita, dia nggak tahu, dia pikir aset swasta. Ternyata punya kita. Nah, dipakai oleh pihak mal, pihak gedung," urai Kenneth.

Baca Juga: Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

Selain itu, Kenneth turut menyoroti skema parkir khusus bagi para karyawan atau penyewa (tenant) mal yang menggunakan lahan di luar area parkir utama.

Ia mempertanyakan transparansi dan mekanisme aliran dana dari biaya parkir harian, yang dipungut dari para karyawan mal.

"Satu sisi para tenant, pengguna jasa parkir ini, kan masuk ke tempat kita. Dia ambil tiket atau pakai e-money segala macam, sedangkan karyawan mal dikasih tempat lain. Nah, ini gimana mekanismenya ini? Umpama sehari bayar Rp20 ribu dari pagi sampai malam. Nah, uangnya ke mana tuh?," tanya Kenneth.

Kenneth pun mendesak adanya penanganan serius dan penertiban administratif, mengingat masih banyak pengelola mal yang juga belum menuntaskan kewajiban retribusi kepada daerah.

"Ini harus ada penanganan dari kita juga nih, mereka ke kitanya harus jelas. Kita tahu sekali, kadang-kadang kawasan mal ini, ada lah kewajiban yang belum diserahkan ke kita," pungkasnya.

Load More