Suara.com - Polda Metro Jaya baru saja merayakan hari jadi ke-73. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran kembali menegaskan bahwa tugas pokok anggota Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Dikutip dari kantor berita Antara, salah satu tugas polisi lalu lintas atau polantas, yaitu melindungi masyarakat dan pengguna jalan dari pelanggar aturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan.
Melaksanakan tugas ini tidak mudah. Perdebatan antara polantas dan pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas menjadi pemandangan umum di Jakarta.
Perdebatan umumnya dimulai ketika pengguna jalan bersangkutan tidak merasa atau mengaku tidak melanggar, namun petugas berkeyakinan sebaliknya.
Perdebatan itu kadang terekam atau direkam oleh publik dan menjadi viral di media sosial. Hal itu tentu tidak menjadi masalah, asalkan tidak disertai narasi yang melintir atau tidak sesuai fakta.
Kekinian digunakan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Yaitu tilang elektronik dengan capture kendaraan, nomor polisi, pelanggaran, serta face recognition.
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghubungkan database Dukcapil dengan ETLE untuk menerapkan fitur pengenalan wajah.
Fitur bisa mengenali pengguna jalan cukup dengan wajah dan bisa mendeteksi apakah yang bersangkutan sudah mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) atau belum.
Sehingga nantinya masyarakat yang nekat mengendarai kendaraan bermotor meski belum memiliki SIM harus siap-siap mendapatkan "surat cinta" dari kepolisian.
Baca Juga: Perusahaan Otomotif Hadir dalam Konferensi Industri Roadmap Indonesia
Saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mengoperasikan 57 titik kamera tilang elektronik statis yang terpasang di jalan-jalan utama Ibu Kota.
Namun jumlah tersebut masih sangat kurang untuk mengawasi wilayah hukum Polda Metro Jaya yang meliputi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Oleh karena itu, Ditlantas Polda Metro Jaya dengan berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah di wilayah terkait untuk penambahan titik kamera ETLE.
Upaya tersebut ternyata telah mendapatkan lampu hijau dengan penambahan 70 titik kamera ETLE baru pada 2023.
Namun selagi menunggu penerapan 70 titik baru itu, apakah artinya wilayah atau ruas jalan tanpa kamera tilang elektronik bisa diibaratkan menjadi "zona koboi" di mana pelanggar bisa bebas berkeliaran tanpa bisa ditindak oleh petugas?
Jawabannya tentu saja tidak.
Penerapan dan perluasan tilang elektronik adalah pesan kepada masyarakat bahwa polisi tanpa henti akan terus mengawasi jalanan ibu kota.
Pada akhirnya penegakan hukum punya tujuan yang mulia yakni memberikan keselamatan dan penegakan hukum lalu lintas ini adalah salah satu perwujudan dari tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat yang dijalankan oleh Korps Bhayangkara.
Berita Terkait
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Bakal Ketemu Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif: Siapkan Jantung Kamu!
-
Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras
-
Sahur on the Road Diawasi Ketat, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Gabungan Setiap Hari
-
Ramadan Geser Jam Macet, Polda Metro Prediksi Lonjakan Sore Lebih Awal
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Agrinas Impor Pikap India saat Industri Otomotif Lokal Berjuang Hindari PHK
-
Warna Baru Yamaha Grand Filano Hybrid yang Makin Stylish untuk Anak Muda
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Mengapa Harus Impor CBU dari India Saat Kapasitas Manufaktur Lokal Masih Melimpah
-
Sinyal Kuat Genesis Masuk Indonesia Bocoran Harga Muncul di Situs Resmi
-
Awas Kehabisan Bensin! Kenali Perbedaan Rest Area Tipe A, B, dan C Sebelum Mudik Lewat Tol
-
Market Share Hampir 40 Persen Buktikan Dominasi Mitsubishi Fuso di Sektor Kendaraan Niaga
-
Polemik Koperasi Merah Putih: Mengapa Pilih Mahindra Ketimbang Esemka? Cek Perbandingannya
-
Mengenal Mahindra Scorpio, Mobil India yang Picu Protes Keras GAIKINDO dan DPR
-
Prihati Pujowaskito, Dirut BPJS Kesehatan Pilihan Prabowo yang Selera Otomotif No Kaleng-kaleng