Suara.com - Polda Metro Jaya baru saja merayakan hari jadi ke-73. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran kembali menegaskan bahwa tugas pokok anggota Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Dikutip dari kantor berita Antara, salah satu tugas polisi lalu lintas atau polantas, yaitu melindungi masyarakat dan pengguna jalan dari pelanggar aturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan.
Melaksanakan tugas ini tidak mudah. Perdebatan antara polantas dan pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas menjadi pemandangan umum di Jakarta.
Perdebatan umumnya dimulai ketika pengguna jalan bersangkutan tidak merasa atau mengaku tidak melanggar, namun petugas berkeyakinan sebaliknya.
Perdebatan itu kadang terekam atau direkam oleh publik dan menjadi viral di media sosial. Hal itu tentu tidak menjadi masalah, asalkan tidak disertai narasi yang melintir atau tidak sesuai fakta.
Kekinian digunakan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Yaitu tilang elektronik dengan capture kendaraan, nomor polisi, pelanggaran, serta face recognition.
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghubungkan database Dukcapil dengan ETLE untuk menerapkan fitur pengenalan wajah.
Fitur bisa mengenali pengguna jalan cukup dengan wajah dan bisa mendeteksi apakah yang bersangkutan sudah mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) atau belum.
Sehingga nantinya masyarakat yang nekat mengendarai kendaraan bermotor meski belum memiliki SIM harus siap-siap mendapatkan "surat cinta" dari kepolisian.
Baca Juga: Perusahaan Otomotif Hadir dalam Konferensi Industri Roadmap Indonesia
Saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mengoperasikan 57 titik kamera tilang elektronik statis yang terpasang di jalan-jalan utama Ibu Kota.
Namun jumlah tersebut masih sangat kurang untuk mengawasi wilayah hukum Polda Metro Jaya yang meliputi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Oleh karena itu, Ditlantas Polda Metro Jaya dengan berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah di wilayah terkait untuk penambahan titik kamera ETLE.
Upaya tersebut ternyata telah mendapatkan lampu hijau dengan penambahan 70 titik kamera ETLE baru pada 2023.
Namun selagi menunggu penerapan 70 titik baru itu, apakah artinya wilayah atau ruas jalan tanpa kamera tilang elektronik bisa diibaratkan menjadi "zona koboi" di mana pelanggar bisa bebas berkeliaran tanpa bisa ditindak oleh petugas?
Jawabannya tentu saja tidak.
Penerapan dan perluasan tilang elektronik adalah pesan kepada masyarakat bahwa polisi tanpa henti akan terus mengawasi jalanan ibu kota.
Pada akhirnya penegakan hukum punya tujuan yang mulia yakni memberikan keselamatan dan penegakan hukum lalu lintas ini adalah salah satu perwujudan dari tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat yang dijalankan oleh Korps Bhayangkara.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?
-
Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif
-
5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium