Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan pemerintah berencana memberikan insentif hingga Rp 8 juta untuk konsumen yang membeli motor listrik buatan Indonesia.
Agus, dalam pernyataan resminya di Brussels, Belgia mengatakan insentif motor listrik tersebut hanya diberikan kepada kendaraan yang produsennya memiliki pabrik di Indonesia.
"Untuk motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta," terang Agus seperti dikutip dari channel Youtube Sekretariat Kabinet, Rabu (15/12/2022).
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa ada pula insentif sebesar Rp 5 juta untuk motor listrik hasil konversi.
Agus menjelaskan bahwa besaran subsidi atau insentif untuk mobil dan motor listrik di Indonesia masih dimatangkan dan dihitung oleh pemerintah.
Ia juga mengatakan bahwa insentif dan subsidi ini penting setelah melihat dan belajar dari praktik serupa di negara lain, seperti Eropa, Tiongkok dan Thailand yang merupakan pesaing Indonesia di Asia Tenggara.
"Indonesia belajar dari berbagai negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan kendaraan listrik," lanjut Agus.
Sebelumnya pada Selasa, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah sedang menghitung dan membahas subsidi untuk kendaraan listrik.
"Kita sedang hitung dan bicarakan. Kita membangun ekosistem," ujar Luhut.
Baca Juga: Subsidi Kendaraan Listrik Salah Sasaran, Berpotensi Makin Bikin Macet
Luhut mengatakan bahwa terkait subsidi atau insentif untuk kendaraan listrik, Thailand dan Vietnam menjadi tolak ukur (benchmark).
Penggunaan kendaraan listrik menimbulkan berbagai dampak positif, salah satunya mampu memperbaiki kualitas udara menjadi lebih bersih.
"Jadi kita jangan sampai kalah, ini tidak boleh dilihat hanya satu sisi namun harus dilihat secara komprehensif," katanya.
Karena itu subsidi bagi kendaraan listrik di Indonesia juga tidak boleh berbeda jauh dengan negara-negara lain.
"Berapa banyak subsidi? Kita tidak boleh berbeda jauh dengan negara-negara lain, karena itu akan merugikan Indonesia," ujar Luhut.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani, di sela-sela rapat dengan DPR pada Senin, mengatakan bahwa subsidi untuk kendaraan listrik sedang dibahas.
Berita Terkait
-
5 Motor Listrik yang Bisa Bawa Galon, Rangka Kuat dan Torsi Tinggi
-
5 Motor Listrik Terbaik 2025, Tampilan Keren dan Harganya Udah Murah dari Pabrik
-
Beda Pajak Motor Listrik vs Motor Bensin Biasa, Lebih Murah yang Mana?
-
Adu Spesifikasi NMAX vs AEROX Versi Listrik dari Yamaha
-
Bukan Aerox, 6 Fakta Motor Listrik Yamaha Bertampang Sangar Harga Murah
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
7 Mobil SUV Bekas untuk Gaya Hidup Aktif Pekerja, Cek Harganya di Sini!
-
Tesla Putar Haluan, Mulai Coba Apple CarPlay Secara Rahasia
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Model Sedan untuk Gaya Hidup Elegan dan Berkelas
-
Suzuki Menggila! Setelah Satria Pro, Kini Siapkan Penantang Yamaha XMAX dan Honda Forza
-
RSV Luncurkan Helm Terbaru yang Didesain untuk Kebutuhan Harian
-
Terungkap! Ini Tipe Mobil yang Paling Banyak Diborong Orang Indonesia di Oktober 2025
-
GJAW 2025 Siap Digelar, Jadi Pameran Otomotif Terlengkap Akhir Tahun
-
5 Mobil Bekas Kecil untuk Pemula Ibu Muda, Cocok Buat Antar Jemput Anak Sekolah
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh hingga 1.000 km
-
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Pahami Aturannya Sebelum Mengajukan Pinjaman