Suara.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat, Lampung melarang siswa SMP membawa sepeda motor ke sekolah. Larangan ini tertuang dalam surat No:420/3223/lV.01/2022 yang ditujukan kepada pengawas dan kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pesisir Barat.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Pesisir Barat, Suryadi di Pesisir Barat, Jumat (13/1/2023), membenarkan ada larangan itu.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melarang siswa SD dan SMP membawa sepeda motor ke sekolah," ujar Suryadi.
Larangan itu disebutnya diberlakukan karena banyak kasus kecelakaan lalu lintas atau laka lantas terjadi pada anak di bawah umur di Kabupaten Pesisir Barat.
"Karena ada yang membawa motor, jadi tingkat kecelakaan kemarin banyak. Nah, cara mengurangi adalah membuat surat edaran yang melarang siswa SMP membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah. Hal itu ternyata berhasil menurunkan tingkat kecelakaan di Pesisir Barat," jelas Suryadi.
Ia menambahkan bahwa manfaat lain dari larangan itu adalah angkutan umum kembali berjalan.
"Dan juga angkot-angkot hidup kembali dan sampai sekarang masih diberlakukan larangan membawa sepeda motor bagi siswa SMP," tandasnya.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau orang tua murid untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan roda dua.
"Kami mengimbau kepada orangtua murid untuk tidak memberikan izin kepada anaknya membawa kendaraan saat pergi ke sekolah," kata Suryadi.
Berita Terkait
-
Mengecam Konten "Sewa Pacar" Libatkan Pelajar
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
China Larang Penggunaan Handle Pintu Elektronik Mulai 2027, Dampak Faktor Keselamatan
-
Penjualan Mobil Listrik Resmi Geser Dominasi Mobil Bensin
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Adu Wuling Air EV vs BYD Atto 1, Mobil Listrik Mana yang Paling Cocok Buat Antar Anak Sekolah?
-
5 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp50 Juta, Mesin Bandel dan Aman untuk Mudik Jarak Jauh
-
BN 125 Dirilis, Sensasi Motor Italia Sekaliber Vixion Berapa Harganya?
-
Keren Mana Honda Jazz RS 2013 atau Toyota Yaris TRD 2015 untuk Mahasiswa? Ini 4 Poin Pentingnya
-
4 Mobil Listrik Bekas 2026 yang Larisnya Saingi Avanza di Pasar Mobkas
-
VinFast dan Upaya Membangun EV yang Paham Asia Tenggara
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian