Suara.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat, Lampung melarang siswa SMP membawa sepeda motor ke sekolah. Larangan ini tertuang dalam surat No:420/3223/lV.01/2022 yang ditujukan kepada pengawas dan kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pesisir Barat.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Pesisir Barat, Suryadi di Pesisir Barat, Jumat (13/1/2023), membenarkan ada larangan itu.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melarang siswa SD dan SMP membawa sepeda motor ke sekolah," ujar Suryadi.
Larangan itu disebutnya diberlakukan karena banyak kasus kecelakaan lalu lintas atau laka lantas terjadi pada anak di bawah umur di Kabupaten Pesisir Barat.
"Karena ada yang membawa motor, jadi tingkat kecelakaan kemarin banyak. Nah, cara mengurangi adalah membuat surat edaran yang melarang siswa SMP membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah. Hal itu ternyata berhasil menurunkan tingkat kecelakaan di Pesisir Barat," jelas Suryadi.
Ia menambahkan bahwa manfaat lain dari larangan itu adalah angkutan umum kembali berjalan.
"Dan juga angkot-angkot hidup kembali dan sampai sekarang masih diberlakukan larangan membawa sepeda motor bagi siswa SMP," tandasnya.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau orang tua murid untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan roda dua.
"Kami mengimbau kepada orangtua murid untuk tidak memberikan izin kepada anaknya membawa kendaraan saat pergi ke sekolah," kata Suryadi.
Berita Terkait
-
Jefri Nichol Diduga Goda Cewek di Bawah Umur, Pembelaan Aming Disebut Blunder
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
-
Mengecam Konten "Sewa Pacar" Libatkan Pelajar
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Tips Bikin AC Mobil Dingin 'Semriwing': Tak Kepanasan saat Arus Balik Mudik
-
Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya
-
Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba
-
Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran
-
Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran