- Polres Tangerang Selatan mengungkap persetubuhan anak di Cisauk, menetapkan O.J.F. (19) sebagai tersangka pelaku kejahatan serius.
- Tersangka menjemput korban saat PKL pada Agustus 2025, membawanya ke apartemen di Cisauk tempat perbuatan asusila terjadi.
- Pelaku dijerat pasal TPKS dan KUHP terbaru, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas tindakan kekerasan seksual.
Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Seorang pemuda berinisial O.J.F. (19) ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, tersangka telah mengenal korban sejak 2019 saat keduanya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Perbuatan tersebut terjadi pada Agustus 2025, saat korban tengah menjalani praktik kerja lapangan (PKL).
“Tersangka menjemput korban saat korban menjalani PKL, lalu membawanya ke salah satu apartemen di wilayah Cisauk hingga terjadi perbuatan asusila,” ujar Wira kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap kejahatan seksual terhadap anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan Polri akan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, khususnya yang menyasar anak di bawah umur.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dan/atau Pasal 417 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan kejahatan seksual melalui layanan kepolisian 110.
Baca Juga: Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang
Berita Terkait
-
Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Tak Sekaya Pesaing, Pelatih Spanyol Ungkap Cara Persita Bertahan di Papan Atas Super League
-
Banjir Akibat Luapan Sungai Cidurian, Ratusan Rumah Terendam
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut
-
Duet AS-Israel Tak Kunjung Sukses Atasi Serangan Balik Iran, 'Epic Fury' Diledek Jadi 'Epic Failure'
-
Detik-detik Jaklingko Terguling di Lebak Bulus Viral di Media Sosial
-
Video Penyerangan Petasan ke Toko Tramadol Viral, Polisi Gerebek Kios dan Sita Ratusan Pil
-
Dari Tenda ke Kelas Darurat, 6 RKD Kini Hadir untuk Pulihkan Pembelajaran di Pidie Jaya Aceh
-
Indonesia Masuk 2 Besar Negara Kasus Campak Tertinggi di Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Kala Balai Kota Jakarta Jadi Tempat Berburu Sembako Murah Tanpa Dompet dan Wadah Berbagi