- Polres Tangerang Selatan mengungkap persetubuhan anak di Cisauk, menetapkan O.J.F. (19) sebagai tersangka pelaku kejahatan serius.
- Tersangka menjemput korban saat PKL pada Agustus 2025, membawanya ke apartemen di Cisauk tempat perbuatan asusila terjadi.
- Pelaku dijerat pasal TPKS dan KUHP terbaru, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas tindakan kekerasan seksual.
Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Seorang pemuda berinisial O.J.F. (19) ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, tersangka telah mengenal korban sejak 2019 saat keduanya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Perbuatan tersebut terjadi pada Agustus 2025, saat korban tengah menjalani praktik kerja lapangan (PKL).
“Tersangka menjemput korban saat korban menjalani PKL, lalu membawanya ke salah satu apartemen di wilayah Cisauk hingga terjadi perbuatan asusila,” ujar Wira kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap kejahatan seksual terhadap anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan Polri akan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, khususnya yang menyasar anak di bawah umur.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dan/atau Pasal 417 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan kejahatan seksual melalui layanan kepolisian 110.
Baca Juga: Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang
Berita Terkait
-
Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Tak Sekaya Pesaing, Pelatih Spanyol Ungkap Cara Persita Bertahan di Papan Atas Super League
-
Banjir Akibat Luapan Sungai Cidurian, Ratusan Rumah Terendam
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kiriman Air dari Tangerang Bikin Banjir di Jakbar Terparah, Pramono Tambah Pompa dan OMC
-
Pasti Dilunasi, Intip Perjalanan Warisan Utang Indonesia yang Tak Pernah Gagal Dibayar
-
Rotasi Besar Polri, Irjen Sandi Nugroho Geser Andi Rian di Polda Sumsel!
-
Soal Fenomena WNI Gabung Militer Asing, Komisi I DPR Ingatkan Risiko Kehilangan Kewarganegaraan
-
Keluarga Tolak Visum, Polisi Tak Lanjutkan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah?
-
Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Progres Pemulihan Pascabencana Tapanuli Tengah
-
Longsor di Bandung Barat: 89 Warga Diduga Tertimbun, DPR Desak Basarnas Gerak Cepat
-
Indonesia Siap Beri Pengaruh di Dewan Perdamaian Agar Tetap Menuju Kemerdekaan Palestina
-
Bersama TP PKK, Kasatgas Tito Karnavian Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Aceh Tamiang
-
Menlu Sugiono Sebut Dunia Sambut Positif Pidato 'Prabowonomics', Indonesia Naik Tingkat?