Suara.com - Ban mobil listrik diketahui memilki spesifikasi yang berbeda bila dibandingkan dengan ban mobil konvensional. Namun demikian apakah mobil listrik bisa menggunakan juga bisa menggunakan ban mobil konvensional.
Disampaikan Presiden Direktur PT Bridgestone Tire Indonesia, Mukiat Sutikno, mobil listrik sebenarnya bisa saja menggunakan ban konvensional yang selama ini banyak ditemukan dipasaran. Hanya saja memang tidak dapat seoptimal ban yang dibuat khusus untuk mobil listrik.
"Jadi sebenarnya ban biasa pun oke untuk mobil listrik. Tapi bisa jadi lebih berat dan pemakaian listrik lebih boros dan lebih berisik," ujar Mukiat Sutikno, di kantor Bridgestone Tire Indonesia, Karawang, Rabu (15/11/2023).
Lebih lanjut, Mukiat menjelaskan, untuk lebih optimal sebaiknya memang menggunakan ban khusus mobil listrik. Karena seperti diketahui mobil listrik itu sangat senyap.
Selain itu secara teknologi, ban mobil listrik lebih ada sealant technology yang membuatnya lebih senyap. "Karena untuk mobil listrik itu grip ban harus lebih bagus. Jadi waluapun bisa, namun tidak ideal," paparnya.
Secara global, perkembangan mobil listrik global saat ini sudah sedemikian jauh. Beberapa produsen otomotif juga tidak hanya memproduksi mobil listrik harian sebagai alat transportasi, tetapi juga berupaya untuk memenuhi hasrat para penggila kecepatan tinggi.
Bridgestone juga sudah memenuhi kebutuhan tersebut dengan mensuplai beberapa merek mobil. Hanya saja untuk Indonesia, sejauh ini Brigestone masih melakukan studi untuk memenuhi kebutuhan ban khusus mobil listrik.
Berita Terkait
-
Perusahaan Mobil Listrik VinFast Siap Bangun Pabrik di Jawa Tengah
-
Kurnia Motors Usung Baterai Mobil Listrik dengan Jenis Lithium Ion
-
Spesifikasi Mobil Listrik Wuling Bingo yang Siap Diperkenalkan Minggu Depan
-
Wuling Luncurkan Mobil Listrik Baru Pekan Depan, Diyakini Sebagai Binggo EV
-
Neta Gabung Periklindo, Pastikan Berbisnis Jangka Panjang di Indonesia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Gaji 6 Juta Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Itung-itungan dan Opsi yang Layak Dilirik
-
5 Mobil Lawas Tahun 2000-an yang Desainnya Masih Terlihat Modern, Harga di Bawah Rp100 Juta
-
5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
-
Dirut IBC Klaim Permintaan Baterai Nikel untuk Kendaraan Listrik Masih Tinggi
-
5 Motor Matic Paling Irit Bensin untuk Mudik, Nyaman dan Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Sebagai Tambahan Oli Mesin yang Berisiko Merusak Kendaraan
-
Cargloss Racing Team Capai Prestasi Gemilang di Pertamina 6 Hours Endurance Mandalika
-
Viral Insiden CV Joint Lepas L8 Patah di Tengah Sesi Test Drive
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Siapa yang Bisa Dituntut?