Suara.com - Sebuah video yang menghebohkan media sosial tentang konvoi komunitas Avanza-Xenia nyaris terjadi baku hantam dengan pemobil Toyota Fortuner.
Video ini diabadikan dalam sebuah unggahan akun Instagram @terangmedia. Dalam video tersebut, diperlihatkan bagaimana kejadian tersebut terjadi.
Kejadian bermula saat Toyota Avanza mencoba pepet pemobil Fortuner di jalan. Lalu, pemobil Avanza tersebut berhenti dan keluar dari mobilnya.
Ia pun langsung menggebrak pintu mobil pengendara Fortuner sambil marah-marah. Lalu, pria pengendara Fortuner emosi dan hendak keluar dari mobil. Namun hal tersebut tak terjadi, karena penumpang menahannya untuk keluar dari mobil.
Pemobil Avanza pun yang sempat menggebrak pintu mobil Fortuner akhirnya di'jinak'kan oleh rekan sesama komunitas.
Dalam keterangan pengunggah, insiden ini terjadi lantaran pengendara Toyota Avanza tak terima karena disalip oleh pemobil Fortuner.
Melihat insiden tersebut, perlunya mengetahui aturan penting saat konvoi mobil. Dilansir dari beberapa sumber, terdapat 4 aturan yang wajib diketahui sebelum melakukan konvoi.
1. Barisan Tak Lebih dari 10 Mobil
Idealnya, konvoi mobil hanya terdiri dari 5-7 mobil. Boleh saja dilebihkan selama tidak lebih dari 10 mobil. Jika melebihi jumlah tersebut, disarankan untuk dibagi per grup. Ini bertujuan agar rombongan tidak terlalu panjang dan mengganggu jalan lalu lintas.
Baca Juga: Bukan Avanza, Ini Mobil Gibran Rakabuming yang Dicap Legendaris, Harga Bekasnya Tak Turun-Turun
2. Tak Menyalakan Lampu Hazard
Penggunaan lampu Hazard tidak disarankan untuk konvoi. Pasalnya penggunaan hazard berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 121 ayat 1 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak disebutkan untuk konvoi.
”Setiap pengemudi kendaraan wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, serta isyarat lainnya jika berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan”.
Apa maksud ‘isyarat lainnya’? Yaitu lampu darurat dan senter. Sedangkan, ‘keadaan darurat’ diartikan jika kendaraan dalam keadaan mogok, mengalami kecelakaan lalu lintas, atau sedang mengganti ban mobil.
3. Jaga Kecepatan dan Jarak Aman
Dalam konvoi, sebaiknya pemobil herus mengetahui aturan dan batasan tentang kecepatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pilihan Mobil Elektrifikasi Baru LEPAS L8 dan E4 di IIMS 2026
-
Apakah Mobil Listrik Pakai Oli? 3 Rekomendasi Molis MPV Murah 7 Seater
-
Sepeda Listrik yang Bagus Merk Apa? 5 Rekomendasi Murah Tapi Berkualitas
-
BlackVue Indonesia Rilis Dashcam 4K dengan Fitur Rekam Malam di IIMS 2026
-
Mitsubishi Targetkan 3000 SPK di IIMS 2026
-
5 Mobil Kecil Tapi Gagah, Modal Rp70 Juta Dapat Fitur Keyless
-
Mitsubishi Bawa Mobil Hybrid ke Indonesia di Semester II 2026
-
VinFast Resmi Menjual VF MPV 7 di IIMS 2026, Harga Mulai Rp345 Juta
-
LEPAS Tawarkan Pengalaman Berkendara Premium di IIMS 2026
-
Cek Perbedaan Mobil Listrik BYD Atto 3 Advance dan Superior, Mana Lebih Baik?