Suara.com - Sebuah video yang menghebohkan media sosial tentang konvoi komunitas Avanza-Xenia nyaris terjadi baku hantam dengan pemobil Toyota Fortuner.
Video ini diabadikan dalam sebuah unggahan akun Instagram @terangmedia. Dalam video tersebut, diperlihatkan bagaimana kejadian tersebut terjadi.
Kejadian bermula saat Toyota Avanza mencoba pepet pemobil Fortuner di jalan. Lalu, pemobil Avanza tersebut berhenti dan keluar dari mobilnya.
Ia pun langsung menggebrak pintu mobil pengendara Fortuner sambil marah-marah. Lalu, pria pengendara Fortuner emosi dan hendak keluar dari mobil. Namun hal tersebut tak terjadi, karena penumpang menahannya untuk keluar dari mobil.
Pemobil Avanza pun yang sempat menggebrak pintu mobil Fortuner akhirnya di'jinak'kan oleh rekan sesama komunitas.
Dalam keterangan pengunggah, insiden ini terjadi lantaran pengendara Toyota Avanza tak terima karena disalip oleh pemobil Fortuner.
Melihat insiden tersebut, perlunya mengetahui aturan penting saat konvoi mobil. Dilansir dari beberapa sumber, terdapat 4 aturan yang wajib diketahui sebelum melakukan konvoi.
1. Barisan Tak Lebih dari 10 Mobil
Idealnya, konvoi mobil hanya terdiri dari 5-7 mobil. Boleh saja dilebihkan selama tidak lebih dari 10 mobil. Jika melebihi jumlah tersebut, disarankan untuk dibagi per grup. Ini bertujuan agar rombongan tidak terlalu panjang dan mengganggu jalan lalu lintas.
Baca Juga: Bukan Avanza, Ini Mobil Gibran Rakabuming yang Dicap Legendaris, Harga Bekasnya Tak Turun-Turun
2. Tak Menyalakan Lampu Hazard
Penggunaan lampu Hazard tidak disarankan untuk konvoi. Pasalnya penggunaan hazard berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 121 ayat 1 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak disebutkan untuk konvoi.
”Setiap pengemudi kendaraan wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, serta isyarat lainnya jika berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan”.
Apa maksud ‘isyarat lainnya’? Yaitu lampu darurat dan senter. Sedangkan, ‘keadaan darurat’ diartikan jika kendaraan dalam keadaan mogok, mengalami kecelakaan lalu lintas, atau sedang mengganti ban mobil.
3. Jaga Kecepatan dan Jarak Aman
Dalam konvoi, sebaiknya pemobil herus mengetahui aturan dan batasan tentang kecepatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Penyebab hingga 3 Cara Mengatasi Water Hammer Motor Pasca Nekat Terjang Banjir
-
Fitur Mitsubishi Destinator yang Membantu Berkendara Saat Hujan
-
5 Rekomendasi Mobil Mirip Jeep Rubicon: Alternatif Lebih Murah, Harga Mulai 200 Jutaan!
-
Rekomendasi Mobil Listrik Keluarga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Mitsubishi Destinator Sekelas Apa? Intip Harga, Tenaga dan Pajak 5 Kompetitornya
-
Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus, Cek Biaya Tersembunyi yang Tetap Wajib Dibayar
-
7 Mobil Mungil 40 Jutaan untuk Ibu Rumah Tangga, Praktis dan Mudah Dikendarai
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser FJ Terbaru di Japan Mobility Show 2025
-
5 Mobil Keluarga 9 Seater Terbaik di Indonesia, Murah Plus Suspensi Nyaman
-
7 Mobil Bekas Kecil untuk Wanita Selain Honda Brio, Si Mungil yang Tahan Banting dan Irit