Suara.com - Sektor transportasi adalah salah satu sumber utama penghasil emisi karbon di Indonesia. Tercatat emisi karbon Indonesia pada 2020 mencapai 280 juta ton CO2e. Angka ini bisa tembus menjadi 860 juta ton CO2e per tahun pada 2060, sehingga elektrifikasi kendaraan harus dilakukan.
Manfaat paling krusial dari transformasi dan elektrifikasi sektor transportasi adalah pengurangan dampak negatif emisi gas rumah kaca untuk mendukung pemenuhan komitmen emisi nol karbon atau Net Zero Emission (NZE) dengan pencanangan untuk Indonesia NZE 2060. Dengan demikian, kualitas lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang bisa direalisasikan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Indonesia sebagai salah negara yang memiliki cadangan nikel besar yaitu 21 juta ton atau 30 persen dari cadangan dunia berpotensi menjadi pemain strategis dalam industri baterai lithium di dunia.
Indonesia berkomitmen untuk membangun ekosistem baterai dan kendaraan listrik di negeri sendiri. Mulai hulu ke hilir mulai dari tambang, pemurnian, pengolahan, produksi baterai dan kendaraan listrik, hingga daur ulang baterainya.
Pada 2030, industri otomotif di dalam negeri ditargetkan mampu memproduksi 9 juta unit sepeda motor listrik roda dua dan tiga, juga 600 ribu unit mobil dan bus listrik.
Target diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 21,65 juta barel atau setara pengurangan emisi CO2 sebanyak 7,9 juta ton secara total.
Untuk merealisasikan produksi Electric Vehicle (EV) atau kendaraan listrik, Pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBLBB sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru.
Serta Rp 7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik yang berlaku mulai 20 Maret 2023.
Pemberian subsidi dan insentif ini merupakan cara pemerintah dalam mendukung pengembangan ekosistem industri KBLBB demi mendorong adopsi massal penggunaan kendaraan listrik.
Ekosistem kendaraan listrik sendiri merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan keberlanjutan, mempercepat inovasi dan mempercepat dekarbonisasi di Indonesia.
Untuk kendaraan listrik roda empat dan bus, insentif yang diberikan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berlaku April-Desember 2023. Aturannya:
- Mobil listrik dan bus listrik dengan nilai TKDN minimal 40 persen akan diberikan insentif PPN sebesar 10 persen.
- Mobil listrik dan bus listrik dengan TKDN 20-40 persen diberikan insentif PPN sebesar 5 persen.
Insentif ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).
Sayangnya, disimak dari penyaluran bantuan pembelian sepeda motor listrik tercatat sangat rendah sepanjang Maret-Agustus 2023.
Per awal Juni 2023, atau empat bulan setelah program bantuan diluncurkan, realisasi pembelian sepeda motor listrik baru terserap 637 unit dengan status empat unit yang sudah tersalurkan.
Penyaluran yang rendah disinyalir terjadi karena syarat penerima bantuan subsidi kendaraan listrik roda dua sangat ketat. Yaitu hanya untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah atau UMKM, penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta pelanggan listrik golongan 450 watt sampai 900 watt.
Tag
Berita Terkait
-
KRL hingga Whoosh Jadi Andalan KAI Tekan Emisi Karbon
-
Langkah Berani atau Berisiko Saat Asco Automotive Lepas Daihatsu Demi Meminang Chery
-
Nikel Indonesia Kuasai Pasar Global, Tapi Apakah Industrinya Sudah Berkelanjutan?
-
BYD Ancam Takhta Toyota Setelah Penjualan Kendaraan Listrik Melonjak Drastis
-
Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius
-
Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid
-
Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing
-
Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali
-
Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC
-
Lonjakan Ekspor Mobil China Ancam Dominasi Global Saat Harga BBM Melambung Tinggi
-
Gajah Tunggal Rilis Ban Zeneos Starize Baru Ukuran 13 Inci dan 14 Inci
-
Perbedaan Spesifikasi, Fitur dan Harga 5 Varian Kawasaki KLX Terbaru: Kini Ada Versi XPL
-
Kawasaki Luncurkan Motor Matic hingga Mobil Seharga Miliaran, Intip Spesifikasinya
-
BYD Incar Tahta Tertinggi Mobil Laris Milik Toyota, Target 5 Tahun