Suara.com - Dalang, penulis, dan budayawan Sujiwo Tejo di pengujung tahun silam menyampaikan sejumlah kritikan terkait Kepolisian RI kepada Kapolri.
Antara lain meminta uji SIM diperketat, karena banyak pengendara yang tidak tahu aturan berlalu-lintas berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu- lintas.
Dikutip dari kantor berita Antara, mantan jurnalis media kenamaan Kompas Gramedia yang dijuluki Presiden Jancukers ini juga mengkritik penggunaan lampu rotator warna biru yang membuat silau pengendara terutama saat di jalan tol.
“Bisa tidak lampu yang biru itu diganti hijau, bukan karena PKB. Karena kalau (kena) ke mata sakit pak, kalau di tol begitu disalip sama mobil itu, itu di mata (silau). Coba deh dites ke ahli mata,” demikian bunyi kritikan lelaki kelahiran 31 Agustus 1962 bernama asli Agus Hadi Sudjiwo Tejo itu.
Akan tetapi di sisi lain, seniman dengan tiga anak yang membubuhkan nama Jack Separo Gendeng untuk akun X Twitternya ini mendukung Polri untuk melaksanakan tugas dan fungsinya menghadirkan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Yaitu dengan melaksanakan patroli keliling sehingga anggota masyarakat nyaman.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kritikan yang disampaikan Sujiwo Tejo terkait lampu rotator warna biru di kendaraan dinas polisi yang mengganggu pandangan pengguna kendaraan saat berlalu-lintas di jalan raya.
Bentuknya adalah menerbitkan Surat Telegram (ST) berisi perintah kepada jajaran Dirlantas Polri untuk mengambil langkah. Salah satunya menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.
“Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (15/1/2024).
Baca Juga: Daihatsu Hadirkan New Terios Custom Warna Petualang
Instruksi Kapolri tadi tertuang dalam surat telegram Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tertanggaL 28 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan atas nama Kapolri.
Surat telegram terbit sehari setelah Sujiwo Tejo menyampaikan kritiknya di hadapan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).
Dalam surat telegram disampaikan bahwa instruksi ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.
Di mana pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya pandangan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajaran yang menggunakan kendaraan dinas berotator untuk menutup bagian belakang dengan kaca film 20 persen.
Kemudian, dalam melaksanakan tugas patroli, dan pengamanan di lokasi kecelakaan lalu lintas, pengalihan arus agar menggunakan lampu rotator.
Berita Terkait
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
7 Mobil SUV Ladder Frame Harga di Bawah Rp 100 Juta: Bandel dan Kokoh!
-
Hemat & Ramah Lingkungan: 4 Mobil Listrik Ini Pas untuk Aktivitas Harian Keluarga di Perkotaan
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Sunroof Murah yang Keren Buat Anak Muda
-
Strategi Federal Oil Hindarkan Konsumen dari Oli Palsu
-
Tak Kunjung Nongol di Indonesia, Pesaing MT-25 dari Honda Malah akan Discontinue, Apa Sebab?
-
Bukan Pajero Sport: Fortuner Dipaksa Discontinue Gara-Gara Kalah dari Mobil Satu Ini
-
7 Mobil Bekas Senyaman Mercy Harga Rp100 Jutaan yang Cocok untuk Pensiunan
-
Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?
-
Vario Jadi Motor MotoGP, CBR Makin Sangar: Ini Dia Para Raja Modifikasi HMC 2025