Suara.com - Beberapa saat lalu telah terjadi kecelakaan lalu-lintas atau laka lintas yang menyebabkan seorang pengendara motor meninggal setelah bertabrakan dengan kendaraan roda empat di Jembatan Mayangkara, Jalan Wonokromo Surabaya.
Dikutip dari kantor berita Antara, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Surabaya (Polrestabes) Surabaya setelah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kini resmi melarang kendaraan roda dua atau R2 melintasi Jembatan Mayangkara dari arah selatan atau Sidoarjo (Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Wonokromo).
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (26/1/2024) mengatakan kebijakan ini diambil karena kecelakaan yang membuat pengendara motor asal Sidoarjo meninggal di Jembatan Mayangkara tadi.
"Sebenarnya penutupan sudah dilakukan dua hari kemarin dan rambu larangan masuk dari arah selatan atau Sidoarjo sudah dipasang," jelas AKBP Arif Fazlurrahman.
Saat ini, Kepolisian Surabaya akan terus menyosialisasikan kepada pengguna jalan raya di Jalan Ahmad Yani maupun kendaraan dari arah Surabaya menuju Sidoarjo.
"Sosialisasi akan kami lakukan selama sepekan ke depan. Kendaraan roda dua sudah dilarang naik atau melintas di Jembatan Mayangkara 24 jam," tandasnya.
Ditambahkannya bahwa kecelakaan yang terjadi di Jembatan Mayangkara dalam kurun waktu satu tahun memang hanya sekali, namun mengakibatkan fatalitas kecelakaan cukup tinggi.
"Kalau data kecelakaan selama satu tahun hanya sekali, karena fatalitasnya tinggi sekali. Jadi kami ambil jalan tengahnya, kendaraan dari arah selatan bisa lewat bawah, karena kapasitas jalan masih mencukupi," tukas AKBP Arif Fazlurrahman.
Sedangkan, untuk kendaraan roda dua dari arah utara (Jalan Wonokromo ke Jalan Ahmad Yani) akan diatur sesuai kepadatan arus lalu lintas.
Baca Juga: Manajer Tim: Pertamina Enduro VR46 Racing Team Tandai Satu Dasawarsa di MotoGP
"Pengendara motor dari arah utara masih akan ada diskresi sesuai waktu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berapa Korban Banjir Sumatera Per 30 November 2025? Ini Data BNPB
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tragedi Majelis Taklim Ambruk di Bogor, 3 Fakta Pilu yang Mencengangkan
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Perayaan Maulid di Bogor Berujung Duka, Mushola Ambruk Tewaskan 3 Orang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Astrea, Bikin Motor Jadul Makin Aman
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Kado Natal Orang Tercinta
-
3 Motor Matic Bekas dengan Bagasi Besar Paling Murah dan Ideal Buat Harian
-
5 Mobil Bekas Matic Rp60 Jutaan Tahun Muda, Irit BBM dan Nyaman Dikendarai
-
6 Mobil Keluarga Rp 100 Jutaan: Mesin Bandel, Muat Nampung 7 Orang
-
Modifikasi Yamaha Filano: Modal Rp 2 Juta, Dapat Gaya Classic Racing Buat Nongkrong dan Ngantor
-
Pilihan Mobil Tujuh Penumpang dengan Kabin Luas untuk Keluarga
-
7 Mobil Bekas 3 Baris Harga Rp70 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Besar
-
5 Mobil SUV Mulai Rp60 Jutaan Buat Keluarga Nyaman Liburan di Akhir Tahun
-
Toyota Indonesia Bersinergi dengan PMI Salurkan Bantuan Korban Bencana Sumatera