- Longsoran sampah setinggi 50 meter di Zona IV TPST Bantargebang pada Minggu (8/3/2026) menewaskan empat orang dan lima lainnya hilang.
- Pemprov DKI fokus menstabilkan area, mengalihkan pembuangan ke Zona 3, serta mempersiapkan dua zona cadangan sementara.
- Insiden ini mendorong Pemprov DKI merancang kebijakan pembatasan sampah dan meningkatkan pemanfaatan RDF Rorotan.
Suara.com - Minggu sore yang semula tenang di Zona IV TPST Bantargebang berubah menjadi kepanikan luar biasa saat gundukan sampah raksasa setinggi 50 meter runtuh seketika. Longsoran tersebut tidak hanya mengubur kendaraan, tetapi juga merenggut nyawa warga dan pekerja yang tengah mengais rejeki di sana.
Dengan empat korban jiwa yang telah terkonfirmasi dan lima lainnya masih dinyatakan hilang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini berada di bawah tekanan besar untuk menyeimbangkan penanganan bencana dengan pemulihan operasional 8.000 ton sampah Jakarta yang tak pernah berhenti mengalir.
Duka di Balik Longsoran Sampah: Nasib Pekerja dan Warga yang Tertimbun
Bencana longsor di TPST Bantargebang yang terjadi pada Minggu (8/3/2026) menyoroti risiko fatal di balik tumpukan sampah raksasa setinggi 50 meter. Data terbaru per Senin (9/3/2026) mencatat total sembilan orang menjadi korban utama dalam peristiwa ini dengan empat orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia (dua warga sipil dan dua petugas lapangan), sedangkan lima orang lainnya masih dalam proses pencarian intensif oleh Tim SAR.
Selain korban jiwa, terdapat lima orang yang mengalami luka-luka namun sudah diperbolehkan kembali ke rumah. Pemprov DKI Jakarta telah berkomitmen memberikan kompensasi penuh melalui santunan BPJS bagi keluarga petugas yang gugur serta menjamin seluruh biaya pemulihan bagi para penyintas luka.
"Ini adalah hal yang pasti tidak direncanakan dan tidak diduga," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Pasca-Longsor Bantargebang: Bagaimana Pemprov DKI Menangani Krisis Sampah dan Keamanan Zona?
Hingga saat ini, komitmen Pemprov DKI terbagi menjadi tiga fokus utama yakni keselamatan korban, stabilisasi area, dan pemulihan operasional.
1. Stabilisasi Area dan Keamanan Lokasi
Baca Juga: Jakarta Terancam Penumpukan Sampah Imbas Longsor TPST Bantar Gebang?
Prioritas utama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta saat ini adalah mencegah terjadinya longsor susulan. Kepala DLH, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa langkah stabilisasi struktur timbunan tengah dilakukan secara bertahap.
"Agar struktur timbunan kembali stabil dan aman bagi operasional di lapangan," kata Asep.
2. Pengaturan Arus Sampah: "Jeda" untuk Evakuasi
Untuk memberikan ruang bagi Tim SAR Gabungan dalam mencari korban yang tertimbun, Pemprov DKI melakukan penyesuaian logistik truk sampah. DLH membuka satu titik buang sementara yang hanya beroperasi pada malam tadi guna menjaga kelancaran ritase truk.
"Supaya pelayanan publik pengelolaan sampah tetap berjalan," tegas Asep.
3. Penutupan Zona 4A dan Pengalihan ke Zona Cadangan
Pramono Anung pada Senin (9/3/2026) menegaskan bahwa penutupan operasional dilakukan secara spesifik pada lokasi bencana yakni di Zona 4A untuk perbaikan.
Sebagai solusi jangka pendek, aliran sampah Jakarta akan dialihkan ke Zona 3. Pemprov juga tengah mempersiapkan dua zona baru yang bersifat sementara (temporary) sebagai cadangan daya tampung.
"Sambil menunggu Zona 4A diselesaikan," kata Pramono.
Menghadapi Realita: Bantargebang Sudah "Lampu Merah"
Insiden ini menjadi pengingat keras bahwa TPST Bantargebang telah melampaui batas kapasitasnya. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan bahkan mendorong penguatan kebijakan terkait reduksi limbah.
"Di Bantargebang, kondisinya sudah genting," sorotnya.
Pemprov DKI Jakarta pun mulai merancang kebijakan pembatasan sampah yang dikirim ke Bantargebang karena sadar akan daya tampungnya yang sudah sangat terbatas.
"Kami akan melakukan proses pemilahan," kata Pramono Anung.
Di momen ini, peran Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara kembali jadi topik pembahasan. Pemprov DKI Jakarta mau tidak mau harus mengirim sebagian limbah ke sana untuk diolah agar kembali memiliki nilai guna.
"1.000 ton per hari saja, itu sudah sangat baik," tutur Pramono lagi.
Mengawal Konsistensi Pemprov DKI Mengurai Benang Kusut Sampah
Pemprov DKI sedang melakukan damage control (pengendalian dampak) imbas longsor Bantargebang. Tantangan terbesarnya adalah memastikan sampah di Jakarta tidak menumpuk di TPS-TPS liar selama masa persiapan dua zona pembuangan temporer.
Kesiapan RDF Rorotan sebagai teknologi yang diklaim sebagai jawaban masa depan atas sistem pengelolaan sampah Jakarta juga harus benar-benar diperhitungkan. Masalah kebocoran bau tidak sedap ke kawasan pemukiman tidak boleh lagi jadi isu yang sebelumnya sampai harus membuat operasional fasilitas dihentikan sementara.
"Jakarta harus bergerak menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino.
Penguatan kebijakan terkait reduksi limbah juga harus dikebut, mengingat Pemprov DKI sudah memiliki Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 sebagai acuan dasar pengelolaan sampah rumah tangga.
"Penyumbang sampah terbesar itu adalah 56,67 persen dari rumah tangga," beber Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo.
Tentu yang tidak kalah penting, tragedi Bantargebang harus dijadikan momentum penguatan standar keamanan kerja (K3) di sektor pengelolaan sampah oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Ini peringatan keras dalam hal pengawasan dan penanganan sampah," ucap Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Sholikhah.
Berita Terkait
-
Anggaran Triliunan Tapi Kalah dari Banyumas, Anggota DPRD Kritik Tata Kelola Sampah Jakarta
-
Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang
-
Pelecehan Kok Dibilang Fetish? Mengenal Rage Bait, Konten Sampah yang Hobi Makan Korban
-
Jakarta Terancam Penumpukan Sampah Imbas Longsor TPST Bantar Gebang?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI
-
Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Heboh Jalan Anjlok di Sudirman, Bina Marga: Bekas Proyek Pipa Limbah
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya