Suara.com - Kementerian Keuangan pada pekan ini telah resmi menghapus Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM untuk pembelian mobil listrik, baik yang diimpor secara utuh (CBU) atau yang dirakit di dalam negeri (CKD).
Penghapusan pajak barang mewah untuk mobil listrik ini, yang tentu saja berlaku dengan sejumlah syarat, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Aturan berlaku hingga Desember 2024 itu dibuat untuk "menarik minat investasi, meningkatkan produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di dalam negeri, dan mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai."
PMK itu juga mengatur bahwa insentif pajak diberikan kepada perusahaan yang memenuhi persyaratan, yang dibuktikan dengan surat persetujuan pemanfaatan insentif impor dan/atau penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat yang diterbitkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang investasi.
Dalam hal ini, surat persetujuan akan dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Kementerian Investasi sendiri sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BPKM Nomor 6 Tahun 2023.
Peraturan Menteri Investasi sebelumnya mengatur bahwa yang berhak menerima insentif, antara lain, harus berkomitmen berinvestasi untuk membangun fasilitas manufaktur mobil listrik berbasis baterai di Indonesia.
Adapun besaran PPnBM yang akan ditanggung oleh pemerintah dalam pembelian mobil listrik adalah seluruhnya atau 100 persen.
"Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian bunyi penutup PMK No 9 Tahun 2024 tersebut.
Baca Juga: Wuling Tampilkan Eksterior dan Interior Cloud EV di IIMS 2024
Berita Terkait
-
Mobil Listrik China Siap Ekspansi ke Barat, Bos Stellantis Tetap Pede
-
Jubir Kemenlu Tiongkok Beberkan Alasan Harga EV Negaranya Sangat Terjangkau
-
Mulai Jualan Akhir Tahun, Harga Mobil Vinfast Diumumkan di Paruh Pertama 2024
-
Wih Sedap, BYD Luncurkan Sedan Listrik Murah: Honda Brio RS Kalah Ekonomis
-
Beda dengan Menteri Airlangga, Moeldoko Nilai Insentif untuk Mobil Hybrid Tidak Penting
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab
-
Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat
-
AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik
-
Tertipu AI Seorang Pria Kehilangan Rp 1,2 Miliar untuk Lexus Fiktif
-
Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu
-
Toyota Recall Land Cruiser 300 dan Lexus LX Karena Masalah ECU
-
Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga
-
6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan
-
Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan
-
Mobil Listrik Murah BYD Atto 1 Sekarang Adopsi Teknologi Otonom Mewah, Jarak Tempuh Tembus 500 KM