Suara.com - Kementerian Keuangan pada pekan ini telah resmi menghapus Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM untuk pembelian mobil listrik, baik yang diimpor secara utuh (CBU) atau yang dirakit di dalam negeri (CKD).
Penghapusan pajak barang mewah untuk mobil listrik ini, yang tentu saja berlaku dengan sejumlah syarat, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Aturan berlaku hingga Desember 2024 itu dibuat untuk "menarik minat investasi, meningkatkan produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di dalam negeri, dan mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai."
PMK itu juga mengatur bahwa insentif pajak diberikan kepada perusahaan yang memenuhi persyaratan, yang dibuktikan dengan surat persetujuan pemanfaatan insentif impor dan/atau penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat yang diterbitkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang investasi.
Dalam hal ini, surat persetujuan akan dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Kementerian Investasi sendiri sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BPKM Nomor 6 Tahun 2023.
Peraturan Menteri Investasi sebelumnya mengatur bahwa yang berhak menerima insentif, antara lain, harus berkomitmen berinvestasi untuk membangun fasilitas manufaktur mobil listrik berbasis baterai di Indonesia.
Adapun besaran PPnBM yang akan ditanggung oleh pemerintah dalam pembelian mobil listrik adalah seluruhnya atau 100 persen.
"Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian bunyi penutup PMK No 9 Tahun 2024 tersebut.
Baca Juga: Wuling Tampilkan Eksterior dan Interior Cloud EV di IIMS 2024
Berita Terkait
-
Mobil Listrik China Siap Ekspansi ke Barat, Bos Stellantis Tetap Pede
-
Jubir Kemenlu Tiongkok Beberkan Alasan Harga EV Negaranya Sangat Terjangkau
-
Mulai Jualan Akhir Tahun, Harga Mobil Vinfast Diumumkan di Paruh Pertama 2024
-
Wih Sedap, BYD Luncurkan Sedan Listrik Murah: Honda Brio RS Kalah Ekonomis
-
Beda dengan Menteri Airlangga, Moeldoko Nilai Insentif untuk Mobil Hybrid Tidak Penting
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Harley-Davidson X440T Terbaru Berapaan? Tengok Harga Moge Murah Rasa Premium Ini
-
Fitur Premium Yamaha NMAX Turbo yang Relevan dengan Generasi Muda
-
Update Harga Mobil Listrik BYD Desember 2025: Atto 3 Superior Tak Lagi Dijual?
-
Harga Honda BeAT Terbaru Akhir Tahun: Mulai Rp 18 Jutaan, Iritnya Bikin Hati Senang
-
5 Rekomendasi Oli Motor Matic yang Tahan Lama dan Bikin Mesin Awet
-
5 Mobil Imut Rp 60 Jutaan Cocok untuk Ibu-ibu Antar Anak Sekolah
-
Sektor Logistik Tumbuh Pesat, Isuzu Perkuat Dominasi Pasar Kendaraan Komersial di 2025
-
Karimun Kotak Tetap Eksis, Harga Ekonomis Senilai Motor Matic dan Siap Libas Macet
-
Kisah Pemilik Bengkel Disulap Jadi Pembalap Profesional di Sirkuit Mandalika
-
Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu