Suara.com - Sebanyak 1.124 SPKLU atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum sudah bersiaga di seluruh Indonesia untuk digunakan selama masa mudik Lebaran 2024.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melalui keterangannya di Jakarta pada akhir pekan kemarin mengatakan PLN bersama para mitra memastikan SPKLU dalam kondisi siap melayani para pemudik yang menggunakan kendaraan listrik.
"PLN bersama mitra telah menyiapkan SPKLU yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total sebanyak 1.124 unit. Bahkan, khusus untuk jalur mudik utama seperti tol Trans Sumatra-Jawa akan ada tambahan 100 unit SPKLU," ujar Darmawan.
Darmawan mengatakan PLN telah menempatkan unit SPKLU pada beberapa titik utama arus mudik di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara hingga Papua.
"PLN telah memetakan secara cermat terkait sebaran SPKLU tersebut. Seperti di tol Trans Sumatera-Jawa, rata-rata jarak antar SPKLU adalah sekitar 23 km. Ini sangat aman untuk melayani kebutuhan kendaraan listrik yang rata-rata jarak tempuhnya antara 300-500 km," katanya.
Darmawan menjelaskan selama masa siaga tersebut, PLN juga mengerahkan sebanyak 3.504 pegawai yang akan siap selama 24 jam nonstop di titik-titik SPKLU.
Baca juga: 25 Daftar SPKLU dari Jakarta-Jawa Timur, Mudik Pakai Mobil Listrik Tanpa Galau
PLN juga telah menyiagakan SPKLU mobile yang dapat bergerak dalam melayani pengguna kendaraan listrik di lokasi yang belum terjangkau SPKLU konvensional.
"Selain SPKLU, PLN juga menyiapkan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) untuk kendaraan listrik roda dua dengan bekerja sama dengan para mitra. Terdapat 1.839 unit SPBKLU di seluruh Indonesia yang telah tersedia," imbuh Darmawan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2024 Pakai Mobil Listrik, Tersedia Pengisian Ulang di Sini
Selain itu, PLN juga menyiagakan stasiun pengisian listrik umum (SPLU) sebanyak 9.771 unit untuk pengisian daya motor listrik.
Adapun, untuk mengetahui titik-titik rinci lokasi SPKLU, SPBKLU, dan SPLU tersebut, pelanggan bisa mengakses melalui aplikasi PLN mobile.
Berita Terkait
-
Banjir Pevoli Asing di Proliga 2026, Kompetisi Makin Kuat atau Alarm Pembinaan Lokal?
-
Asosiasi Desak Pemerintah Gunakan Motor Listrik untuk Kendaraan Dinas Demi Keberlanjutan Industri
-
Berakhirnya Insentif Mobil Listrik Dorong Pabrikan Segera Lakukan Produksi Dalam Negeri
-
Hasil Proliga 2026 Putri Hari Ini: Poppy Aulia Bawa Electric PLN Gilas Popsivo Polwan
-
Baterai Solid-State: Evolusi Sempurna untuk Motor Listrik atau Masih Penuh Celah?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Gaji 6 Juta Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Itung-itungan dan Opsi yang Layak Dilirik
-
5 Mobil Lawas Tahun 2000-an yang Desainnya Masih Terlihat Modern, Harga di Bawah Rp100 Juta
-
5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
-
Dirut IBC Klaim Permintaan Baterai Nikel untuk Kendaraan Listrik Masih Tinggi
-
5 Motor Matic Paling Irit Bensin untuk Mudik, Nyaman dan Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Sebagai Tambahan Oli Mesin yang Berisiko Merusak Kendaraan
-
Cargloss Racing Team Capai Prestasi Gemilang di Pertamina 6 Hours Endurance Mandalika
-
Viral Insiden CV Joint Lepas L8 Patah di Tengah Sesi Test Drive
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Siapa yang Bisa Dituntut?