Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer atau Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto memperingatkan warga sipil untuk tidak menyalahgunaan pelat dinas TNI pada kendaraan pribadi.
Jenderal Yusri mengatakan penyalahgunaaan dan pemalsuan pelat dinas TNI termasuk dalam tindak pidana yang sanksinya berupa penjara serta denda.
"Agar masyarakat tidak menyalahgunakan atau memalsukan penggunaan pelat dinas TNI karena perbuatan tersebut adalah merupakan perbuatan pidana," kata Yusri di Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Tindak pidana yang dimaksud sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang LLAJR dengan denda Rp 500.000.
Kemudian perbuatan penyalahgunaan dan pemalsuan pelat dinas TNI yang dilakukan oleh oknum masyarakat sangat merugikan dan mencemar nama baik institusi TNI serta merugikan masyarakat akibat tindakan arogansinya di jalan raya.
"Puspom TNI bersama Kepolisian akan terus melaksanakan koordinasi dan menindak tegas pelaku pemalsuan pelat dinas TNI," kata Yusri.
Yusri juga menjelaskan pihaknya telah melimpahkan beberapa kasus pemalsuan pelat dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan oleh oknum masyarakat.
"Sehingga diharapkan masyarakat agar tidak tergiur untuk menggunakan pelat dinas TNI," katanya.
Yusri menambahkan apabila masyarakat menemukan ada pengguna pelat dinas TNI menyalahi ketentuan dan dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab silakan melapor ke Puspom TNI. Termasuk apabila ada yang menawarkan bisa membuat pelat dinas TNI untuk masyarakat sipil.
Masyarakat jangan percaya apabila ada oknum yang menjanjikan bisa membuat pelat dinas TNI dan surat-suratnya.
Baca Juga: Viral Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat TNI Ambil Bahu Jalan, Dicek Ternyata Sudah Kadaluarsa...
"Apalagi penawaran melalui media online," katanya dilansir dari Antara.
Sebelumnya beredar video viral di media sosial yang dibagikan oleh akun @jakartaselatan24jam yang diunggah pada Jumat (12/4). Di dalam video tersebut terlihat mobil seorang pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas TNI bersikap arogan dengan berkendara secara ugal-ugalan.
"Seorang pengemudi Toyota Fortuner yang menggunakan plat dinas TNI terlibat perselisihan dengan pengendara lain di jalan tol. Pria tersebut mengaku berdinas di TNI dan juga merupakan adik dari seorang jenderal," tulis akun tersebut.
Pengendara arogan tersebut telah ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih lanjut.
Berita Terkait
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
-
Danpuspom TNI: Hanya Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Bankir Ilham Pradipta
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Polisi Militer: Gaya Warga Sipil Pengguna Pelat Dinas TNI Melebihi Tentara
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Harga di Bawah Nmax Turbo Techmax Ultimate: Intip Konsumsi BBM Sedan Kalcer Mitsubishi Eterna
-
5 Motor Matic Paling Irit dan Murah Perawatan untuk Mahasiswa
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 di Bawah Rp 20 Juta: Pilihan Tepat untuk Pelajar hingga Pekerja
-
5 Poin Adu Mekanik Vario 125 vs FreeGo 125: Pilih Performa atau Kepraktisan Maksimal?
-
35 Varian Daihatsu Xenia Bekas Rp 40-70 Jutaan, Solusi Cerdas Liburan Akhir Tahun
-
Dari Perusahaan Pembiayaan Hingga Infrastruktur, Ini Rencana BYD di Indonesia Tahun 2026
-
5 Merek Jepang Babak Belur, Penjualan BYD Meroket
-
BYD Berharap Ada Insentif Mobil Listrik Awal Tahun Depan, Demi Jaga Momentum
-
Cocok Buat Pencari Obat Ganteng: Motor Bekas Yamaha R15 Dibanderol Lebih Murah dari HP Poco