Suara.com - Pernahkah Anda melihat mobil dengan plat nomor RF atau ZZ yang bertingkah arogan di jalan? Hati-hati, bisa jadi itu pelat nomor palsu!
Meskipun kode pelat nomor khusus telah berganti dari RF menjadi ZZ pada akhir 2023, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) menegaskan bahwa pemalsuan pelat nomor, baik dengan kode lama maupun baru, tetap merupakan pelanggaran hukum dengan sanksi pidana.
Kepada media, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Polisi Yusri Yunus, menjelaskan bahwa pemalsuan pelat nomor RF atau ZZ tidak ada gunanya.
Ia menjelaskan bahwa terpergoknya plat palsu ini bisa dilakukan dengan alat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), yang bisa memergoki nomor khusus karena tetap kena ganjil genap, dan tetap ditilang.
Hukuman Bagi Pelaku Pemalsuan
Bagi Anda yang nekat memalsukan pelat nomor, bersiaplah menerima konsekuensinya! Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Pasal tersebut mengancam pidana penjara maksimal enam tahun bagi siapa pun yang membuat atau menggunakan surat palsu yang dapat menimbulkan kerugian.
Tips Menghindari Pemalsuan Plat Nomor
Berikut beberapa tips untuk menghindari pemalsuan plat nomor:
Baca Juga: Eropa Siapkan Tarif Tinggi untuk Mobil Listrik China: BMW dan Mercy Malah Kompak Melawan
- Pastikan Anda mendapat plat nomor dari sumber resmi, seperti Samsat atau bengkel resmi.
- Periksa keaslian plat nomor dengan memperhatikan detail seperti logo dan hologram.
- Laporkan kepada pihak berwajib jika Anda melihat plat nomor yang mencurigakan.
Pemalsuan plat nomor bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Ingatlah selalu untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Berita Terkait
-
Eropa Siapkan Tarif Tinggi untuk Mobil Listrik China: BMW dan Mercy Malah Kompak Melawan
-
Hyundai Akui Belum Ada Niatan Main di Segmen Hybrid
-
Tak Mau Kalah dari Hyundai, KIA Siap Hadirkan SUV Listrik dengan Desain Sporty
-
Ternyata Ini Masalah yang Terjadi Jika Pemilik Hyundai Ioniq 5 dan 6 Abaikan Recall
-
Banyak Disalahgunakan Warga Sipil, Plat Nomor RF Pensiun Diganti ZZ: Ini Bedanya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
5 Rekomendasi City Car Murah dan Perawatan Mudah: Solusi Anti Boros 2025
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah 50 Juta, Cocok untuk Wanita Pemula
-
Nissan Siapkan MPV Murah Meriah, Resep Triber Bikin Hati Tergoda
-
4 Fasilitas Eksklusif Honda Big Wing untuk Maksimalkan Gaya Hidup Biker Moge Modern
-
Gaya Serupa, Performa Tak Sama: Ini Beda Fortuner VRZ dan SRZ
-
5 Mobil Matic Murah Perawatan Mudah Mulai Rp 50 Jutaan, Lawan Macet Cocok untuk Anak Muda Anti Ribet
-
Suzuki S-Presso Berapa cc? Irit Bensin serta Harga Miring, Ini Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
-
5 Rekomendasi Mobil SUV Murah Stylish untuk Keluarga Muda, Harga Mulai Rp80 Jutaan
-
Siap Hajar NMAX dan PCX, Skutik Premium dari Malaysia Punya Mesin Gede Fitur Berlimpah
-
Berapa Harga Mobil Karimun Bekas? Ini Daftar Lengkap 2025