Suara.com - Siapa yang tak kenal Honda CRF? Motor gagah yang mendunia ini telah lama memikat para pecinta otomotif di Indonesia. Dirilis pada tahun 2017, Honda CRF tak hanya menjelajah aspal, tapi juga siap menaklukkan medan offroad yang menantang.
Namun, tahukah Anda bahwa di balik nama CRF terdapat kode huruf yang disematkan pada masing-masing varian. Semisal Honda CRF150L ternyata berbeda dengan Honda CRF150R. Lalu ada Honda CRF250L dan CRF250X.
Lalu apa maksud dari kode hirif tersebut. Berikut penjelasan yang dilansir dari berbagai sumber. Kode R dan X merupakan kode untuk Honda CRF yang bukan motor street legal. Jadi hanya diperuntukan pada ajang balap saja, tidak dipakai di jalanan umum.
Lebih detail lagi, R melambangkan performa tinggi untuk menaklukkan sirkuit. Sedangkan X melambangkan ketangguhan offroad.
Untuk kode R, beberapa orang menyebut sebagai spesial engine (SE) lantaran spek mesinnya memiliki performance oriented. Umumnya, untuk motor berkode R tidak memiliki perangkat lalu lintas, seperti pada CRF450R, CRF250R, dan CRF150R.
Kode X pada Honda CRF diperuntukan untuk kegiatan offroad saja, tidak di jalan raya. Mesinnya juga memiliki keistimewaan tersendiri, meski performanya masih berada di bawah kode R.
Honda CRF berkode X ini belum bisa dipakai di jalanan lantaran minus kelengkapan seperti lampu sein, stop lamp, dan spion. Contoh motor-motornya adalah Honda CRF450X dan juga CRF250X.
Nah, untuk Honda CRF berkode L ini yang diizinkan untuk dipakai di jalanan umum. Pasalnya, motor ini sudah dilengkapi fitur layak jalan seperti headlamp, spion, lampu sein, stoplamp, juga adanya panel instrumen. Contoh motornya yakni Honda CRF150L dan CRF250L.
Dengan memahami arti kode ini, tentunya kalian jangan sampai salah beli lagi biar tak berurusan dengan polisi di jalan nantinya.
Baca Juga: Potret Kembaran Honda Vario 125, Desain Lebih Berisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025