Suara.com - Masih banyak orang mempertimbangkan memiliki asuransi mobil. Beberapa menganggapnya cukup penting, sementara yang lain menilai tidak perlu memproteksi kendaraannya dengan asuransi mobil.
Umumnya, mereka yang menilai asuransi mobil tidak penting karena menilai produk ini hanya menjadi beban finansial. Ada pula beberapa orang yang masih salah kaprah dengan asuransi mobil, sehingga menganggap produk proteksi ini membebankan.
Padahal, ada banyak risiko yang bersifat kecil hingga besar saat kita berkendara di jalan raya. Karena itu, penting untuk pengendara memproteksi kendaraannya dengan asuransi mobil.
Dengan asuransi mobil, berbagai risiko seperti tabrakan, kecelakaan akibat bencana alam hingga pencurian dapat ditanggung. Selain melindungi kendaraan, asuransi mobil juga memproteksi pengendara dan penumpang yang berada di dalamnya.
Berikut beberapa alasan mengapa masih banyak orang salah kaprah menilai asuransi mobil dari Roojai, Senin (20/5/2024):
Besaran Premi Tidak Sebanding dengan Manfaat yang Diberikan
Untuk memperoleh cakupan manfaat yang ditawarkan, setiap pemegang polis asuransi harus membayar premi dengan jumlah yang telah disepakati. Masih banyak orang menilai harus membayar mahal premi asuransi di awal, padahal belum terlihat dampaknya.
Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis peraturan besaran premi asuransi untuk ditaati setiap perusahaan. Sehingga, setiap nasabah bisa memiliki proteksi kendaraan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
Adapun jenis proteksi kendaraan yang umum dipilih masyarakat Indonesia terdiri dari dua, yaitu asuransi mobil All Risk dan asuransi Total Loss Only (TLO). Kedua jenis asuransi tersebut menawarkan cakupan manfaat dan besaran premi yang berbeda-beda.
Baca Juga: Mobil Rizky Ridho yang Dibawa ke Kampus Ternyata Barang Langka, Ini Sebabnya
Pemilik kendaraan akan memperoleh cakupan manfaat lebih luas dengan besaran premi yang lebih mahal.
Merasa Proses Klaim Asuransi Terlalu Sulit
Proses klaim asuransi yang sulit menjadi alasan lain yang membuat orang enggan mem
Seperti diketahui, asuransi mobil bisa diklaim oleh setiap nasabahnya ketika terjadi kerusakan hingga kehilangan. Sementara bagi sebagian orang, proses klaim asuransi ini dianggap menyulitkan.
Padahal, Anda tidak perlu menjalani prosedur klaim asuransi yang sulit jika telah menyiapkan dokumen dan persyaratan seperti fotocopy identitas pemegang asuransi, surat izin mengemudi, identitas kendaraan berupa BPKB dan STNK, gambar mobil saat terjadi kerusakan, dan mengisi formulir pendaftaran untuk mengajukan klaim asuransi.
Jika telah memenuhi dokumen-dokumen tersebut, maka pengajuan klaim asuransi akan segera diproses.
Berita Terkait
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Dituduh Tabrak Lari Sampai Dicap Pembunuh, Nadya Almira Sampai Takut ke Alfamart
-
Nadya Almira Dicap Pembunuh: Ini Gak Semudah Isu Orang Ketiga
-
Fakta-Fakta Kecelakaan Maut Mobil HR-V di Tol Jagorawi, Pengemudi Tewas di Tempat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Mobil Bekas 50 Jutaan di Jakarta: Solusi Hemat untuk Harian dan Keluarga
-
Update Harga CRF Series Oktober 2025, Motor Trail Honda yang Siap Temani Trabasan di Akhir Pekan
-
Pajero Sport Bekas: Budget 200 Juta Dapat Tahun Berapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
-
Karya 'Gila' Para Builder Siap Ramaikan Kustomfest 2025
-
Terpopuler: SUV Listrik Bisa Isi Daya Kilat, Segini Harga Rocky Hybrid Terbaru
-
BYD Jual 25.000 Mobil di Indonesia, Kuasai Separuh Pasar Mobil Listrik
-
Berapa Harga Motor Matic Suzuki per Oktober 2025? Simak Daftar Lengkapnya
-
Geger Fenomena Vario Kolam di TikTok, Cuma Tren Sesaat Atau Seni Sejati?
-
Hitung-hitungan Punya Vario 125, dari Servis Sampai Pajak Tahunan