Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk pengendara motor gede atau moge di Jakarta.
Dengan terbitnya kebijakan ini, praktis akan ada klasifikasi terkait jenis kendaraan yang digunakan, dengan SIM C yang paling inferior.
Berikut ini adalah lima fakta menarik tentang SIM C1 yang perlu Anda ketahui:
SIM C1 untuk Motor Bermesin 250 cc ke Atas
SIM C1 akan wajib dimiliki oleh mereka yang mengendara motor bermesin 250-500, sementara C2 untuk 500 cc ke atas. Jadi, jika Anda adalah penggemar moge, pastikan Anda memiliki SIM ini!
Syarat Membuat SIM C1
Salah satu syarat untuk membuat SIM C1 adalah sudah memiliki SIM C. Artinya, pengendara harus lebih dulu lulus ujian SIM C sebelum bisa membuat SIM C1. SIM C diperuntukkan ke pengendara motor di bawah 250cc.
Jadi, jika Anda baru memulai petualangan Anda di dunia moge, pastikan Anda sudah memiliki SIM C!
Minimal Satu Tahun Memiliki SIM C
Menurut Irjen Pol Aan Suhanan, pemohon SIM C1 harus lebih dulu memiliki SIM C biasa selama minimal satu tahun. Jadi, pengalaman mengemudi Anda sangat penting sebelum Anda bisa naik ke level berikutnya dengan moge Anda.
Ujian Praktik Berbeda
Untuk memperoleh SIM C1, pemohon harus mengikuti ujian praktik yang berbeda dari ujian SIM C biasa. Trek SIM C1 memiliki panjang hingga 2,5 meter, berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa. Namun, untuk ujian teori, semua sama.
Berlaku di Seluruh Indonesia
Penerbitan SIM C1 sudah berlaku di seluruh Indonesia, sesuai amanat Perpol 05 2021. Jadi, di mana pun Anda berada, Anda bisa mendapatkan SIM C1 Anda!
Dengan peluncuran SIM C1 ini, diharapkan kompetensi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar dapat meningkat.
Berita Terkait
-
Sudah 60 Persen Subsidi Motor Listrik Disalurkan ke Masyarakat
-
Perhatian! SIM C1 Sudah Berlaku, Catat Daftar Motor yang Wajib Punya dan Cara Daftarnya
-
Serba-serbi SIM C1: Syarat, Biaya Pembuatan, Perbedaannya dengan SIM C Biasa
-
Jangan Tinggalkan Motor Listrik Terlalu Lama dalam Keadaan Baterai Kosong, Ini Alasannya
-
Belum Miliki SIM C Bisa Langsung Ajukan SIM C1?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
MAB Gandeng Solarky untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
-
7 Mobil Bekas Keluarga 8 Penumpang Paling Nyaman, Kabin Lega dan Irit BBM
-
Motor Bekas Honda BeAT 2018 Harganya Sudah Semurah Apa? Intip Harga Terkini dan Konsumsi BBM
-
Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol
-
Mau Beli Scoopy Seken tapi Masih Mahal? Intip Dulu Motor Bekas Honda Genio 2019, Harga Ramah Pelajar
-
Wuling Rilis SUV Baru Rp 140 Jutaan: Desain Garang, Ada Versi Hybrid dan Listrik
-
Adopsi Teknologi Moge, Ini Rahasia Stabilitas dan Kenyamanan Premium Yamaha NMAX Turbo
-
4 Mobil Bekas Seharga All New Honda Vario 125, Kabin Luas Muat untuk Keluarga
-
Innova dan Avanza Keok! Ini Mobil Terlaris di Indonesia Sepanjang November 2025, Jual 8.333 Unit
-
Solusi Berkendara Anti Pegal dengan Aksesoris CICIDO Kini Hadir di Indonesia