Suara.com - Korlantas Polri mengungkapkan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru akan diuji coba mulai 1 Juli 2024.
Uji coba BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan SIM ini akan berlaku di tujuh provinsi hingga 30 September mendatang.
"Wilayah uji coba sebagai pertimbangan dipilih daerah-daerah yang cakupan kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sudah tinggi di atas 95 persen, sehingga hampir seluruh penduduk di wilayah tersebut sudah menjadi peserta JKN," kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo, dikutip Selasa (11/6/2024).
Heru menambahkan, nantinya akan ada dua tahap untuk memastikan JKN pemegang SIM aktif.
Tahap pertama, saat mendaftar SIM, salah satu syaratnya melampirkan kepesertaan JKN aktif. Pemohon dapat mengecek status kepesertaan melalui WhatsApp BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi Mobile JKN.
Kemudian, pada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BPJS. "Bagi yang tidak melampirkan, maka pengecekan dilakukan dengan NIK," terangnya.
Selanjutnya, bagi pemohon yang kepesertaan BPJS-nya tidak aktif atau belum punya JKN, maka mereka harus menyerahkan atau menunjukkan nomor Virtual Account (VA) pendaftaran atau bukti bayar lunas atau ikut program Rehab/cicila iuran.
"Untuk nomor VA tersebut, peserta hanya mendaftar saja dan belum melakukan pembayaran iuran ke BPJS," ucap Heru menjelaskan.
Sementara, untuk mendaftarkan program JKN dapat dilakukan secara daring. "Kami sudah sediakan petunjuk alur pendaftaran dalam bentuk banner yang dipasang di layanan SIM. Sehingga pemohon SIM akan mudah mengakses tidak perlu ke kantor BPJS," ujar Heru.
Baca Juga: Pengguna Vespa Ini Wajib Punya SIM C1, Ini Sebabnya
Bagi peserta yang menunggak iuran dan ingin membayarnya, juga disediakan kanal-kanal layanan, sehingga dapat diakses pemohon SIM.
"Kemudian bagi yang belum mampu melunasi, kami juga menyediakan fasilitas kemudahan melalui program cicilan iuran (pendaftaran melalui daring) dan bukti pendaftaran program cicilan iuran sudah cukup menjadi bukti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pelajari Teknik Berbelok Anti Jatuh Konyol saat Naik Motor, Cocok Diterapkan saat Ujian SIM C
-
Selain BPJS Kesehatan, Buat SIM Baru Wajib Miliki Sertifikat Mengemudi
-
Siap-siap, NIK Akan Menjadi Nomor SIM di Tahun Depan
-
SIM Segera Menyatu dengan KTP? Ini 5 Faktanya yang Perlu Anda Ketahui
-
Tak Semua Kecelakaan Lalu Lintas Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
DFSK Gelora E Ditawarkan dengan Harga Lebih Terjangkau di GJAW 2025
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Veloz? Versi Hybrid Resmi Diluncurkan di Indonesia
-
5 Motor Matic Bekas Alternatif Nmax yang Tahan Banting untuk Jalanan Pegunungan
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil yang Aman Buat AC dan Aromanya Enak Buat Hidung
-
Wuling New Alvez Tampil Lebih Stylish Berkat Sejumlah Penyegaran
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Rp50 Jutaan buat Ibu-Ibu Antar Jemput Anak Sekolah
-
Tampil di GJAW 2025, Harga Jaecoo J5 EV Masih di bawah Rp 250 Juta
-
7 Pilihan Motor Matic Irit dengan Pajak Murah Sesuai Gaji Guru
-
Bukan Cuma Motornya, 4 'Seragam' Resmi ADV160 Ini Bikin Ganteng di Jalan
-
CSI Ungkap Harga Chery J6T di GJAW 2025, Termurah Rp 525 Juta