Suara.com - Pengendara baik motor maupun mobil bakal panik dengan adanya wacana dimana SIM (Surat Izin Mengemudi) akan dicabut jika sering kena tilang. Bahkan pengendara juga harus ujian lagi dari awal.
Hal ini diungkapkan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen R. Slamet Santoso di laman resmi Humas Polri.
Nantinya pengendara yang sering kena tilang berpotensi dicabut SIM-nya lewat sistem bernama "Traffic Attitude Record".
Sistem ini memberikan poin bagi pelanggar lalu lintas berdasarkan tingkat pelanggarannya. Semakin banyak poin yang terkumpul, semakin berat sanksinya.
“Ke depan kita akan ada soft launching traffic attitude record. Di situ akan ada poin penindakan pelanggaran yang ringan, sedang, dan berat yang akan mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri,” jelasnya.
Semakin banyak poin yang didapat pengendara, nantinya akan diberikan sanksi terberat hingga pencabutan SIM.
“Sehingga nanti akan ada rekomendasi kepada mereka terkait dengan perilaku mereka berkemudi. Itu bisa kita potong nilainya dan atau bisa juga sampai ke untuk permberlakuan SIM bisa kita cabut," pungkasnya.
Jika wacana ini benar-benar diterapkan, tentunya pengendara akan ketar-ketir jika melakukan pelanggaran. Nah untuk itu, ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar tidak kena tilang yang berujung pada pencabutan SIM.
Patuhi aturan lalu lintas: Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas, batas kecepatan, dan marka jalan.
Gunakan SIM sesuai golongan: Pastikan Anda menggunakan SIM sesuai dengan golongan kendaraan yang Anda kendarai.
Lengkapilah surat-surat kendaraan: Selalu bawa STNK, BPKB, dan kelengkapan surat kendaraan lainnya saat berkendara.
Hindari pelanggaran: Hindari pelanggaran lalu lintas, terutama pelanggaran berat seperti mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, balap liar, dan menerobos lampu merah.
Baca Juga: Pelajari Teknik Berbelok Anti Jatuh Konyol saat Naik Motor, Cocok Diterapkan saat Ujian SIM C
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless Terbaik untuk Honda Vario 150 yang Awet
-
Daftar Harga Mobil Toyota di Akhir Tahun: Sedan, Hatchback hingga SUV
-
Duel Saudara Kandung Vario 160 vs Stylo 160: Harga Beda Tipis, Siapa yang Paling Manis?
-
5 Motor Bebek yang Jauh Lebih Irit dari Matic, Konsumsi Bensin Tembus 60 Km/Liter
-
Mending PCX atau NMAX? Ini Daftar Harga Motor Bekasnya untuk Pertimbangan
-
3 Rekomendasi City Car Bekas di Bawah Rp50 Jutaan yang Gesit dan Irit
-
Alasan New Pajero Sport Cocok untuk Harian dan Road Trip
-
7 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah Rp100 Juta Tahun Muda untuk Jarah Jauh
-
Alasan Harga Mobil Listrik VinFast Tak Turun Meski Sudah Dirakit di Subang
-
5 Rekomendasi Mobil MPV Bekas di Bawah Rp80 Juta, Mesin Bandel dan Tidak Rewel