Suara.com - Di era modern ini, jalur khusus sepeda telah menjadi pemandangan yang lumrah di berbagai kota, termasuk Jakarta. Jalur ini dibuat untuk meningkatkan keselamatan para pesepeda, namun sayangnya, masih banyak pengendara motor yang tidak tertib dan nekat menggunakan jalur tersebut.
Tak sedikit pengendara motor yang nekat menggunakan jalur khusus sepeda untuk menghindari kemacetan hingga mencari jalan pintas.
Tindakan ini bukan hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga para pesepeda yang menggunakan jalur tersebut sesuai peruntukannya.
Faktanya, penggunaan jalur sepeda oleh pengendara motor bukan hanya tidak etis, tetapi juga melanggar hukum. Menurut peraturan yang berlaku, pengendara motor yang nekat menerobos jalur sepeda dapat dikenakan sanksi tegas. Sanksinya pun tak main-main, bahkan hingga penjara.
Hal ini tertuang dalam aturan di Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi senjata bagi pengendara sepeda untuk menindak tegas pelanggar. Pasal ini menyebutkan bahwa pengendara motor yang memasuki jalur khusus sepeda dapat dihukum denda hingga Rp500.000 atau penjara maksimal dua bulan.
Oleh karena itu, pengendara motor bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas dan saling menghormati antar pengguna jalan. Ingatlah bahwa jalur sepeda dibuat untuk keselamatan para pesepeda, bukan untuk menjadi alternatif jalan pintas bagi pengendara motor.
Patuhilah peraturan dan gunakanlah jalan sesuai dengan peruntukannya. Mari ciptakan lingkungan jalan yang aman dan nyaman bagi semua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet
-
Di Balik Skandal Asmara, Ini Isi Garasi Krishna Murti yang Bikin Publik Terkejut
-
Dealer Motor Suzuki Kini Punya Wajah Baru, Siap Bersaing di Segmen Kendaraan Roda Dua
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle