Suara.com - Buat Anda yang hendak memperpanjang STNK dan ganti plat nomor, simal biaya perpanjangan STNK dan ganti plat nomor terbaru 2024 berikut ini.
Pemilik kendaraan bermotor jenis apapun harus mengganti plat nomor dan memperpanjang STNK mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.
Memperpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan wajib dilakukan lima tahun sekali.
Buat Anda yang dalam waktu dekat harus memperpanjang STNK dan ganti plat nomor, maka Anda perlu mengetahui syarat, biaya dan caranya.
Berikut Suara.com telah merangkum syarat, biaya dan cara memperpanjang STNK dan ganti plat nomor terbaru 2024.
Syarat perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024
- STNK asli dan fotokopi
- KTP pemilik asli dan fotokopi
- Ingat, nama pemilik harus sesuai dengan yang ada di STNK
- Jika Anda mengurus kendaraan orang lain, maka sertakan juga surat kuasa.
- Bawa BPKB asli serta fotokopi
- Untuk kendaraan perusahaan, sertakan surat keterangan domisili perusahaan (SKDP), nomor pokok wajib pajak (NPWP) perusahaan, surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP)
Biaya perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024
Ketentuan biaya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.
- Perpanjang STNK kendaraan motor roda dua atau 3: Rp 100.000
- Perpanjang STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 200.000
- Pengesahan STNK kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 25.000
- Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 50.000
- Penerbitan TNKB (plat) kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 60.000
- Penerbitan TNKB (plat) kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 100.000
- Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 225.000
- Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 375.000.
- Biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 35.000
- Biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 143.000
- Biaya ganti STNK Rp100.000
- Biaya cek fisik, antara Rp10.000 hingga Rp20.000 saja.
Biaya-biaya di atas adalah lengkapnya, silahkan sesuaikan dengan jenis kendaraan Anda sendiri.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Online Bisa Dilakukan dengan Mudah
Cara perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024
- Datang ke Samsat terdekat.
- Lakukan pendaftaran di loket
- Anda akan diminta cek fisik kendaraan terlebih dahulu, tenang ada jasanya.
- Legalisir hasil cek fisik.
- Isi formulir yang diberikan.
- Serahkan berkas-berkas.
- Lakukan pembayaran dan tunggu.
- Selesai
Itulah biaya perpanjang STNK dan ganti plat nomor terbaru 2024, lengkap dengan syarat dan caranya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri