Suara.com - Buat Anda yang hendak memperpanjang STNK dan ganti plat nomor, simal biaya perpanjangan STNK dan ganti plat nomor terbaru 2024 berikut ini.
Pemilik kendaraan bermotor jenis apapun harus mengganti plat nomor dan memperpanjang STNK mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.
Memperpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan wajib dilakukan lima tahun sekali.
Buat Anda yang dalam waktu dekat harus memperpanjang STNK dan ganti plat nomor, maka Anda perlu mengetahui syarat, biaya dan caranya.
Berikut Suara.com telah merangkum syarat, biaya dan cara memperpanjang STNK dan ganti plat nomor terbaru 2024.
Syarat perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024
- STNK asli dan fotokopi
- KTP pemilik asli dan fotokopi
- Ingat, nama pemilik harus sesuai dengan yang ada di STNK
- Jika Anda mengurus kendaraan orang lain, maka sertakan juga surat kuasa.
- Bawa BPKB asli serta fotokopi
- Untuk kendaraan perusahaan, sertakan surat keterangan domisili perusahaan (SKDP), nomor pokok wajib pajak (NPWP) perusahaan, surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP)
Biaya perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024
Ketentuan biaya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.
- Perpanjang STNK kendaraan motor roda dua atau 3: Rp 100.000
- Perpanjang STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 200.000
- Pengesahan STNK kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 25.000
- Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 50.000
- Penerbitan TNKB (plat) kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 60.000
- Penerbitan TNKB (plat) kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 100.000
- Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 225.000
- Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 375.000.
- Biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 35.000
- Biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 143.000
- Biaya ganti STNK Rp100.000
- Biaya cek fisik, antara Rp10.000 hingga Rp20.000 saja.
Biaya-biaya di atas adalah lengkapnya, silahkan sesuaikan dengan jenis kendaraan Anda sendiri.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Online Bisa Dilakukan dengan Mudah
Cara perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024
- Datang ke Samsat terdekat.
- Lakukan pendaftaran di loket
- Anda akan diminta cek fisik kendaraan terlebih dahulu, tenang ada jasanya.
- Legalisir hasil cek fisik.
- Isi formulir yang diberikan.
- Serahkan berkas-berkas.
- Lakukan pembayaran dan tunggu.
- Selesai
Itulah biaya perpanjang STNK dan ganti plat nomor terbaru 2024, lengkap dengan syarat dan caranya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
-
Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia