Suara.com - Sebuah kasus hukum yang menggemparkan dunia otomotif baru saja terjadi. Harley-Davidson, pabrikan motor legendaris asal Amerika Serikat, harus merogoh kocek dalam-dalam setelah dinyatakan bersalah dalam sebuah gugatan.
Dilansir dari The Buffalo News, cerita bermula dari sebuah kecelakaan yang menimpa pasangan Harold Morris dan Pamela Sinclair pada tahun 2020.
Saat mengendarai motor Harley-Davidson trike di perbatasan New York-Pennsylvania, motor mereka tiba-tiba kehilangan kendali dan menabrak sisi jalan. Akibat kecelakaan tersebut, Harold mengalami cedera parah, sementara sang istri, Pamela, meninggal dunia.
Keluarga Morris kemudian mengajukan gugatan terhadap Harley-Davidson. Mereka mengklaim bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kerusakan pada sistem kontrol traksi motor trike yang tidak dirancang dengan baik untuk kendaraan roda tiga.
Setelah melalui proses persidangan yang panjang, pengadilan pun akhirnya memutuskan untuk memenangkan gugatan keluarga Morris. Harley-Davidson dinyatakan bersalah dan diharuskan membayar ganti rugi sebesar 287 juta dolar AS, atau setara dengan sekitar Rp4,5 triliun.
Meskipun mendapatkan ganti rugi yang sangat besar, Harold Morris menegaskan bahwa tujuan utama mereka mengajukan gugatan ini bukanlah uang.
"Uangnya memang banyak, tapi yang kami inginkan adalah Harley-Davidson bertanggung jawab atas kesalahan mereka," tegas Morris.
Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi Harley-Davidson dan mencegah kejadian serupa terjadi pada pengendara lain.
Pihak Harley-Davidson tidak terima dengan putusan pengadilan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Mark Kircher, Harley-Davidson menyatakan akan mengajukan banding.
"Harley-Davidson menolak keputusan ini dan berencana untuk mengajukan banding," tegas Kircher.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Alternatif Land Cruiser tapi Murah Meriah: 5 Mobil SUV Mewah yang Harganya Terjangkau
-
Terpopuler: Motor Listrik Yamaha Bisa Jalan 169 Km, Mewahnya Mobil Dadan
-
Suzuki V-Strom 250SX Libas Jalur Ekstrem Bali Dari Savana Tianyar Hingga Black Lava
-
5 Mobil SUV Murah 2026 Plus Taksiran Pajaknya, Harga Mirip Motor 250cc
-
Harga Jual Mobil Hybrid Bekas Terbukti Lebih Stabil Dibandingkan Mobil Listrik
-
Nasib Dadan Hindayana dan Kontroversi Pengadaan Motor Listrik Rp 2 Triliun
-
IPONE Tantang Jalur Ekstrem Bogor Hujan Trail 2026 Dukung Komunitas Motor Offroad
-
Adu Isi Garasi Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Mazda hingga BMW Terparkir di Rumah
-
Spesifikasi dan Harga Jetour T1 i-DM yang Panaskan Segmen SUV Hybrid Indonesia
-
Hadir di Dealer, Motor Listrik Yamaha Bisa Tempuh Jarak 169 Km, Harga Mirip Aerox