Suara.com - Sebuah kasus hukum yang menggemparkan dunia otomotif baru saja terjadi. Harley-Davidson, pabrikan motor legendaris asal Amerika Serikat, harus merogoh kocek dalam-dalam setelah dinyatakan bersalah dalam sebuah gugatan.
Dilansir dari The Buffalo News, cerita bermula dari sebuah kecelakaan yang menimpa pasangan Harold Morris dan Pamela Sinclair pada tahun 2020.
Saat mengendarai motor Harley-Davidson trike di perbatasan New York-Pennsylvania, motor mereka tiba-tiba kehilangan kendali dan menabrak sisi jalan. Akibat kecelakaan tersebut, Harold mengalami cedera parah, sementara sang istri, Pamela, meninggal dunia.
Keluarga Morris kemudian mengajukan gugatan terhadap Harley-Davidson. Mereka mengklaim bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kerusakan pada sistem kontrol traksi motor trike yang tidak dirancang dengan baik untuk kendaraan roda tiga.
Setelah melalui proses persidangan yang panjang, pengadilan pun akhirnya memutuskan untuk memenangkan gugatan keluarga Morris. Harley-Davidson dinyatakan bersalah dan diharuskan membayar ganti rugi sebesar 287 juta dolar AS, atau setara dengan sekitar Rp4,5 triliun.
Meskipun mendapatkan ganti rugi yang sangat besar, Harold Morris menegaskan bahwa tujuan utama mereka mengajukan gugatan ini bukanlah uang.
"Uangnya memang banyak, tapi yang kami inginkan adalah Harley-Davidson bertanggung jawab atas kesalahan mereka," tegas Morris.
Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi Harley-Davidson dan mencegah kejadian serupa terjadi pada pengendara lain.
Pihak Harley-Davidson tidak terima dengan putusan pengadilan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Mark Kircher, Harley-Davidson menyatakan akan mengajukan banding.
"Harley-Davidson menolak keputusan ini dan berencana untuk mengajukan banding," tegas Kircher.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Di Balik Juara HDRP di Kustomfest 2025: Kisah Drama Cat Gagal hingga Kru Patah Tulang
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Sensasi Jelajah Keindahan Lombok Bersama New Honda ADV160
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika