Suara.com - Sejak akhir tahun lalu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengijinkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mengkonversinya ke motor listrik.
Berdasarkan situs pendaftaran online konversi motor listrik Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).
Konversi motor listrik ini merupakan salah satu upaya menurunkan impor BBM dan mencapai target pengurangan emisi.
Bahkan, pemerintah akan memberikan insentif bantuan Rp10 juta kepada masyarakat yang hendak mengkonversi motor BBM-nya.
Sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Bantuan juga bisa diberikan kepada perorangan, kelompok masyarakat, lembaga pemerintah dan non-pemerintah.
Berikut cara pendaftarannya:
-Kunjungi situs resminya melalui ebtke.esdm.go.id/konversi
-Klik "Mendaftar Konversi"
-Pilih lokasi bengkel terdekat.
-Isi formulir pendaftaran.
-Setelah selesai, pastikan mendapat email notifikasi.
Nantinya permohonan akan diterbitkan setelah bengkel melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (Kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka).
Jika sudah sesuai, bengkel mulai melakukan pengerjaan konversi sepeda motor milik pemohon. Bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kemenhub. Kemenhub unggah SUT dan SRIT yang telah diterbitkan.
LVI melalukan verifikasi dan serah terima sepeda motor kepada pemilik.
Diketahui, Indonesia saat ini berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan menuju rendah karbon dan ketahanan iklim secara bertahap.
Dengan target transisi mencapai target pengurangan emisi sebesar 31,89 persen pada tahun 2030 atau 43,2 persen dengan dukungan internasional serta Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Sektor transportasi masih menjadi pengguna energi terbesar (42 persen) di mana sebagian besar berasal dari penggunaan BBM yang diimpor. Pada tahun 2020, impor bahan bakar mencapai 61 juta barrel minyak atau setara pengeluaran devisa Rp40 triliun.
Salah satu upaya untuk menurunkan impor BBM adalah dengan menggalakkan penggunaan kendaraan listrik melalui percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Ancaman Baru MPV Premium, GAC Perkenalkan Produk Hybrid 7 Penumpang di IIMS 2026
-
Honda di IIMS 2026, All New Vario 125 Jadi Sorotan Utama
-
Harga Saling Sikut, Mending Toyota Yaris 2015 atau Honda Jazz 2015?
-
Banderol Mepet Mending Veloz Hybrid atau Rush? Ini Harga Mobil Toyota Terbaru Februari 2026
-
Cek Harga Jimny Bekas Terkini: Benarkah Harga 2 Kali Lipat Mobil Listrik Jaecoo J5?
-
Daftar Harga Motor Matic 125cc Termurah hingga Termahal Saat Ini, Honda Meroket Tajam
-
Harga Mirip 130 Jutaan, Mending Toyota Yaris 2015 atau Suzuki Baleno 2017?
-
Deretan Brand dan Aftermarket Luncurkan Produk Baru di IIMS 2026
-
Toyota Zenix 2025 Harga Bekas Selisih Berapa Dibanding yang Terbaru Keluaran 2026?
-
7 City Car Jepang yang Gesit dan Anti Rewel Perawatan untuk Keluarga