Suara.com - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek, Jawa Timur menegaskan, usia pengguna sepeda listrik paling rendah 12 tahun. Sehingga diharapkan pihak terkait dapat mematuhi ketentuan itu agar pemakainya terhindar dari risiko kecelakaan.
"Salah satu ketentuannya seperti itu agar mereka terjaga dari risiko kecelakaan," kata Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno di sela sosialisasi keselamatan berkendara dengan sepeda listrik di Trenggalek, Selasa 10 September 2024.
Dia menjelaskan, penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Dalam peraturan itu yang dimaksud dengan kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik diantaranya adalah, skuter listrik, sepeda listrik, "hoverboard", sepeda roda satu (unicycle) dan otopet.
Sepeda listrik wajib memenuhi persyaratan keselamatan meliputi, lampu utama, alat pemantul cahaya (reflector) posisi belakang atau lampu, sistem rem yang berfungsi dengan baik, alat pemantul cahaya (reflector) di kiri dan kanan dan klakson atau beldan serta kecepatan paling tinggi adalah 25 km/jam.
Di samping itu, penggunanya harus memenuhi ketentuan di antaranya, menggunakan helm, tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang, tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan, memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas.
Sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus seperti lajur sepeda atau lajur yang memang disediakan secara khusus untuk kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.
Selain itu, dapat digunakan pula kawasan tertentu di antaranya permukiman, "car free day", kawasan wisata, kawasan perkantoran dan area di luar jalan.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya berharap agar orang tua tidak sembarangan memberikan akses sembarangan kepada anaknya yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Mewujudkan Transportasi Ramah Lingkungan yang Aman: Solusi untuk Fenomena Sepeda Listrik
Ia juga mengaku telah menggiatkan sosialisasi keselamatan berkendara, khususnya dalam hal penggunaan sepeda listrik, di sekolah-sekolah tingkat SD maupun SMP di daerah itu.
"Kami sengaja menyasar sekolah-sekolah karena sebagian besar pengguna sepeda listrik memang kebanyakan usia anak," katanya.
Ia juga mengharapkan agar jika anak di bawah umur ingin menggunakan sepeda listrik, maka harus dengan pendampingan orang tua.
"Mereka adalah generasi masa depan Indonesia yang harus kita lindungi. Namun, ini tidak akan optimal tanpa peran serta dari orang tua dan guru, serta seluruh komponen masyarakat," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Astrea, Bikin Motor Jadul Makin Aman
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Kado Natal Orang Tercinta
-
3 Motor Matic Bekas dengan Bagasi Besar Paling Murah dan Ideal Buat Harian
-
5 Mobil Bekas Matic Rp60 Jutaan Tahun Muda, Irit BBM dan Nyaman Dikendarai
-
6 Mobil Keluarga Rp 100 Jutaan: Mesin Bandel, Muat Nampung 7 Orang
-
Modifikasi Yamaha Filano: Modal Rp 2 Juta, Dapat Gaya Classic Racing Buat Nongkrong dan Ngantor
-
Pilihan Mobil Tujuh Penumpang dengan Kabin Luas untuk Keluarga
-
7 Mobil Bekas 3 Baris Harga Rp70 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Besar
-
5 Mobil SUV Mulai Rp60 Jutaan Buat Keluarga Nyaman Liburan di Akhir Tahun
-
Toyota Indonesia Bersinergi dengan PMI Salurkan Bantuan Korban Bencana Sumatera