Suara.com - Pembalap MotoGP dari tim Gresini Raing, Marc Marquez menjadi sorotan setelah menyebut alat pemadam api ringan (APAR) di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak sesuai standar.
Namun pernyataan Marquez dibantah oleh Direktur MGPA Priandhi Satria yang menegaskan bahwa APAR yang digunakan di MotoGP Mandalika sudah sesuai standar.
"Penggunaan APAR di MotoGP Indonesia di Sirkuit International Pertamina Mandalika, sudah sesuai dengan peraturan balap yang berlaku," ujar Direktur MGPA Priandhi Satria, dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/10/2024).
Menurut Priandhi, APAR yang digunakan marshal untuk memadamkan percikan api pada bagian mesin motor Marc Marquez sudah memenuhi aturan FIM untuk melaksanakan kegiatan balap MotoGP.
"Sudah mendapatkan homologasi grade A sebelum balapan pada Kamis (26/9/2024) lalu," tegasnya.
Sebelumnya, Marc Marquez gagal finis di Sirkuit Mandalika setelah motornya mengeluarkan percikan api. Seusai balapan, Marc Marquez mengeklaim APAR yang digunakan marshal tidak sesuai.
Mantan pembalap Repsol Honda tersebut mengatakan kerusakan Ducati Desmosedici GP23 tunggangannya diperparah oleh penggunaan APAR yang tidak tepat untuk mengatasi kobaran api.
"Ketika saya melihat asap putih, saya langsung memeriksa. Dan itu memalukan karena juga alat pemadam kebakaran yang mereka miliki di sini bukan yang benar dan motornya rusak total, semuanya, remnya," kata Marquez
Menurut Marquez, kerusakan pada motornya itu akan mempersulit timnya. Apalagi, untuk tim satelit seperti Gresini Racing, kerusakan pada motor membutuhkan biaya yang besar.
"Ini memalukan bagi tim karena untuk tim satelit itu adalah biaya yang besar," pungkas Marquez.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!
-
Wuling Siapkan Posko Siaga 24 Jam dan Diskon Servis Mudik Lebaran 2026
-
BYD Siapkan SPKLU Fast Charging di Posko Mudik Lebaran, Eksklusif untuk Konsumen
-
Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari, Kadin: Geliat Ramadan dan Berkah Proyek Pemerintah
-
Pilihan Kendaraan Komersial Ringan di Tengah Isu Impor Pemerintah
-
Daftar Mobil China Terlaris Februari 2026 BYD Masih Dominan