Suara.com - Diperpanjang atau tidaknya program insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) bakal diputuskan pemerintahan Prabowo-Gibran, demikian dikatakan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika.
Putu mengatakan saat ini keberlanjutan kebijakan insentif kendaraan listrik, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024, sudah mulai dibahas.
Adapun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024, insentif kendaraan listrik berlaku mulai Januari 2024 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.
"Iya (akan diputuskan pemerintahan Prabowo-Gibran), di antaranya itu,” kata Putu dalam acara Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2024 di Nusa Dua, Bali, Kamis (3/10/2024).
Menurut Putu, selain pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP), sebenarnya masih banyak skema-skema lain yang dapat diterapkan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
“Sudah dibahas mulai jadi wacana-wacana untuk bagaimana terus mendorong industri kendaraan listrik itu tumbuh dan masyarakat menggunakan. Itu memang kalau sekarang pesepeda motor (listrik) diberikan bantuan pembelian, ya mungkin nanti skema-skemanya ini sedang dicari,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.
“Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk negara agar tetap terjadi migrasi. Ini migrasi yang akan dilakukan. Migrasi dari internal combustion engine atau kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik,” jelasnya.
PMK Nomor 8 Tahun 2024 tentang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai mengatur bahwa pemerintah memberikan insentif PPN DTP sebesar 10 persen dari harga jual atas penyerahan mobil listrik tertentu yang memenuhi kriteria nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen.
Baca Juga: MAB Kejar Sertifikasi TKDN Demi Insentif Kendaraan Listrik
Besaran insentif yang sama berlaku untuk bus listrik dengan TKDN yang sama. Untuk bus listrik dengan TKDN 20 persen sampai 40 persen, insentif PPN DTP yang diberikan sebesar 5 persen dari harga jual.
Berita Terkait
-
Kemenperin: Penjualan Mobil Indonesia Mentok di 1 Juta Unit Karena Harga Naik Tinggi
-
Kemenperin Usulkan Insentif untuk Dongkrak Pasar Mobil Dalam Negeri
-
Penjualan Mobil Lesu, Kemenperin Minta Stimulus Fiskal
-
Sudah 60 Persen Subsidi Motor Listrik Disalurkan ke Masyarakat
-
Insentif Kendaraan Listrik Indonesia Efektif Pekan Depan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol
-
Mau Beli Scoopy Seken tapi Masih Mahal? Intip Dulu Motor Bekas Honda Genio 2019, Harga Ramah Pelajar
-
Wuling Rilis SUV Baru Rp 140 Jutaan: Desain Garang, Ada Versi Hybrid dan Listrik
-
Adopsi Teknologi Moge, Ini Rahasia Stabilitas dan Kenyamanan Premium Yamaha NMAX Turbo
-
4 Mobil Bekas Seharga All New Honda Vario 125, Kabin Luas Muat untuk Keluarga
-
Innova dan Avanza Keok! Ini Mobil Terlaris di Indonesia Sepanjang November 2025, Jual 8.333 Unit
-
Solusi Berkendara Anti Pegal dengan Aksesoris CICIDO Kini Hadir di Indonesia
-
Daya Beli Rendah, Nasib Mobil Listrik Indonesia Terancam Jika Tanpa Subsidi
-
Motor Bekas Honda Win 100 Harganya Berapa? Si Tua-Tua Kalcer Kini Mahal Lagi
-
Harga Nyaris Sama dengan Beat Seken: Segini Banderol Yamaha NMax Bekas plus Konsumsi BBM