Suara.com - Diperpanjang atau tidaknya program insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) bakal diputuskan pemerintahan Prabowo-Gibran, demikian dikatakan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika.
Putu mengatakan saat ini keberlanjutan kebijakan insentif kendaraan listrik, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024, sudah mulai dibahas.
Adapun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024, insentif kendaraan listrik berlaku mulai Januari 2024 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.
"Iya (akan diputuskan pemerintahan Prabowo-Gibran), di antaranya itu,” kata Putu dalam acara Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2024 di Nusa Dua, Bali, Kamis (3/10/2024).
Menurut Putu, selain pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP), sebenarnya masih banyak skema-skema lain yang dapat diterapkan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
“Sudah dibahas mulai jadi wacana-wacana untuk bagaimana terus mendorong industri kendaraan listrik itu tumbuh dan masyarakat menggunakan. Itu memang kalau sekarang pesepeda motor (listrik) diberikan bantuan pembelian, ya mungkin nanti skema-skemanya ini sedang dicari,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.
“Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk negara agar tetap terjadi migrasi. Ini migrasi yang akan dilakukan. Migrasi dari internal combustion engine atau kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik,” jelasnya.
PMK Nomor 8 Tahun 2024 tentang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai mengatur bahwa pemerintah memberikan insentif PPN DTP sebesar 10 persen dari harga jual atas penyerahan mobil listrik tertentu yang memenuhi kriteria nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen.
Baca Juga: MAB Kejar Sertifikasi TKDN Demi Insentif Kendaraan Listrik
Besaran insentif yang sama berlaku untuk bus listrik dengan TKDN yang sama. Untuk bus listrik dengan TKDN 20 persen sampai 40 persen, insentif PPN DTP yang diberikan sebesar 5 persen dari harga jual.
Berita Terkait
-
Kemenperin: Penjualan Mobil Indonesia Mentok di 1 Juta Unit Karena Harga Naik Tinggi
-
Kemenperin Usulkan Insentif untuk Dongkrak Pasar Mobil Dalam Negeri
-
Penjualan Mobil Lesu, Kemenperin Minta Stimulus Fiskal
-
Sudah 60 Persen Subsidi Motor Listrik Disalurkan ke Masyarakat
-
Insentif Kendaraan Listrik Indonesia Efektif Pekan Depan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura