Suara.com - Pemerintah RI telah meluncurkan insentif fiskal dan non-fiskal bagi konsumen dan produsen, di antaranya rabat atau potongan harga Rp 7 juta untuk sepeda motor listrik baru yang memenuhi 40 persen kebutuhan komponen lokal.
Implementasi aturan mengenai insentif ini tertuang dalam salah satu turunan Perpres 79/2023, yaitu Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 6 Tahun 2023 yang akan berlaku per 19 Januari 2024.
Dikutip dari kantor berita Antara, kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif tambahan berupa pembebasan bea masuk impor dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk impor kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2023 dinilai akan menjadi daya tarik investasi untuk sektor Electric Vehicle (EV) atau kendaraan listrik.
Shuhaela Haqim, Country Director Tony Blair Institute (TBI) Indonesia menytakan bahwa keterbatasan pilihan produk EV yang terjangkau di Indonesia adalah salah satu faktor yang menghambat tingkat adopsi EV.
"Kita perlu mendorong upaya untuk menghadirkan pilihan EV bagi masyarakat dan membangun basis konsumen EV di Indonesia. Kkami melihat insentif bea masuk nol persen dan PPnBM nol persen bagi impor CBU EV yang baru digulirkan pemerintah merupakan skema investasi yang menarik bagi para produsen," jelas Shuhaela Haqim.
Insentif ini memberikan kesempatan kepada produsen EV untuk bisa membangun fasilitas manufaktur di Indonesia, sambil menguji coba produk EV dan membangun pangsa pasar EV di Indonesia.
Shuhaela Haqim menyatakan penerapan skema insentif serupa telah dilakukan Thailand pada 2022 dan terbukti menjadi pemancing efektif dalam meningkatkan penjualan kendaraan listrik dan menarik investasi produsen mobil listrik global.
"Paket insentif Thailand telah mendongkrak penjualan mobil listrik dari total penjualan mobil mereka dari sekitar tiga persen pada 2022 menjadi 9 persen pada 2023. Sebuah lonjakan yang luar biasa dan harapannya hal ini juga dapat terwujud di Indonesia," tandasnya.
Pemerintah RI memberikan paket insentif tambahan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor listrik Berbasis Baterai (KBLBB) diharapkan dapat mendongkrak kapasitas produksi kendaraan listrik (EV) Indonesia.
Baca Juga: Meminang Mobil Astra, Asuransikan ke Garda Oto
Perpres ini mengatur pemberian insentif dalam bentuk bea masuk nol persen impor, PPnBM nol persen dan pembebasan atau pengurangan pajak daerah untuk KBLBB, yang semuanya berlaku bagi impor KBLBB dalam keadaan utuh (Completely Built-Up/CBU) dan Completely Knock Down (CKD) dengan TKDN kurang dari 40 persen.
Lewat aturan ini, produsen EV bisa menikmati paket insentif impor hingga akhir 2025. Selanjutnya, produsen wajib memenuhi ketentuan produksi EV di dalam negeri atau "utang produksi" hingga akhir 2027, sesuai dengan ketentuan TKDN yang berlaku.
Paket insentif tambahan diharapkan akan mendukung percepatan adopsi EV dengan menghadirkan lebih banyak pilihan variasi produk EV dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
-
Strategi Harga GAC Indonesia di Tengah Ketidakpastian Insentif Mobil Listrik
-
Yadea Siap Gebrak Pasar Motor Listrik Indonesia dengan Produk Baru dalam Waktu Dekat
-
Purbaya Blak-blakan Insentif Mobil Listrik Bikin Defisit APBN Melebar
-
PMI Manufaktur Ekspansi, tapi Fondasi Konsumsi Rakyat Rapuh
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Mobil Bekas Cocok Dipakai Jangka Panjang: 5 Opsi Tunggangan Irit BBM, Konsumsi Kurang dari 15 Km/L
-
Daftar Lengkap Titik Macet Parah di Jawa Barat saat Mudik 2026, Hindari agar Tak Tua di Jalan
-
Tren Mobil Hybrid Meningkat Jetour T2 PHEV Siap Jadi Pendatang Baru di Pertengahan Tahun
-
HiKOKI Perluas Jangkauan Bisnis di Indonesia Siapkan Power Tools untuk Kebutuhan Bengkel
-
Bocoran BYD Atto 1 Facelift, Makin Canggih Pakai Fitur Setara Mobil Mewah
-
5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
-
Banyak Bengkel Suzuki Tutup Karena Motor Terlalu 'Bandel' Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
-
Pemkot Samarinda Sewa Land Rover Defender Rp160 Juta Sebulan, Bisa Buat Beli Mobil Dinas Apa?
-
Rezeki Nomplok Pelanggan Jakarta Berhasil Bawa Pulang Hadiah Utama DAIFEST 2025
-
Siap-Siap War Jam 14.00 WIB! Jangan Sampai Kehabisan Sisa 308 Tiket Mudik Gratis Kemenhub