Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian insentif fiskal berupa pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian mobil yang diproduksi di dalam negeri. Hal ini diperlukan untuk mengatasi stagnasi pasar mobil domestik di level 1 juta unit setahun dalam 10 tahun terakhir.
Pemberian insentif ini diyakini bisa mendongkrak penjualan mobil domestik yang ujungnya bisa menggairahkan ekonomi nasional. Kondisi ini terjadi pada 2021 saat pemerintah mengucurkan insentif yang sama demi membangkitkan pasar mobil yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Saat program PPnBM DTP diberlakukan, berdasarkan data Kemenperin, penjualan mobil selama Maret-Desember 2021 melonjak 113% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Pada 2022, program tersebut sukses meningkatkan penjualan selama Januari-Mei menjadi sebesar 95 ribu unit.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pertumbuhan industri alat angkut tidak terlepas dari kontribusi sektor otomotif. Selama tahun 2023, sektor kendaraan roda dua membukukan penjualan domestik sebesar 6,2 juta unit dan ekspor sebesar 570 ribu unit, sedangkan sektor kendaraan roda empat mencapai penjualan domestik sebesar 1 juta unit dan ekspor sebesar 505 ribu unit untuk CBU dan 65 ribu unit untuk CKD.
Industri otomotif, demikian Menperin, merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Namun dalam 10 tahun terakhir, penjualan domestik mobil di Indonesia masih cenderung bertahan pada angka 1 juta unit.
“Tentunya diperlukan langkah-langkah strategis untuk dapat meningkatkan penjualan tersebut,” kata Menperin dalam sambutan yang dibacakan Plt Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika dalam diskusi bertajuk Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Mobil di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Hadir sebagai pembicara di diskusi itu Putu Juli Ardika, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, dan pengamat otomotif LPEM UI Riyanto.
Berdasarkan kajian akademisi dari LPEM UI, demikian Menperin, stagnasi penjualan mobil di Indonesia dipengaruhi oleh melemahnya daya beli masyarakat Indonesia, sehingga menyebabkan masyarakat yang tidak dapat membeli mobil baru beralih untuk membeli mobil bekas.
Dalam upaya mengatasi hal tersebut, dia menyatakan, diperlukan suatu program untuk menstimulus pembelian mobil baru di masyarakat. Tentunya, pemberian stimulus harus tetap mengedepankan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon.
Menperin mengatakan, penjualan domestik dan produksi mobil di Indonesia mencapai nilai tertinggi pada tahun 2013. Hal tersebut dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan perkapita Indonesia pada tahun 2011-2013, serta diluncurkannya program kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan harga terjangkau (KBH2).
Baca Juga: Ribut-ribut Kemenperin dan Kemendag Soal Permendag Impor
Terkait dengan upaya peningkatan penjualan mobil baru saat ini, Menperin menyatakan, berkaca pada success story program sebelumnya, langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan insentif fiskal berupa PPnBM DTP bagi kendaraan yg diproduksi di dalam negeri. Pemberian insentif tersebut diberikan kepada kendaraan dengan persyaratan lokal konten atau TKDN tertentu dan mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon untuk tetap mengedepankan target kita bersama yaitu memajukan industri komponen dalam negeri dan menciptakan industri net zero emission.
“Dukungan terkait pengendalian suku bunga juga dapat menjadi salah satu langkah kita untuk memberikan trigger kepada masyarakat untuk dapat membeli kendaraan roda empat baru,” tegas Menperin.
Berkaitan dengan penurunan daya beli masyarakat, Menperin menyatakan, pelonggaran suku bunga untuk pembelian mobil baru secara kredit dapat menjadi salah satu opsi untuk mengembalikan minat masyarakat untuk dapat membeli mobil baru.
Lebih jauh lagi, untuk mengurangi dampak lingkungan serta meningkatkan tingkat keamanan penggunaan kendaraan, selaras dengan upaya peningkatan penjualan mobil baru di dalam negeri, dia menyatakan, pemerintah dapat memberlakukan pengaturan khusus terkait pembatasan usia pakai mobil di daerah tertentu. Dengan pengimplementasian upaya-upaya tersebut, diharapkan akan terjadi stimulasi yang dapat meningkatkan angka penjualan mobil baru di Indonesia.
Putu Juli Ardika mengatakan, penjualan mobil domestik dalam beberapa tahun memang stagnan di level 1 juta unit. Tetapi, produksi mobil naik karena dikarenakan lonjakan ekspor. Pada 2023, ekspor mobil CBU mencapai 505 ribu unit, naik tajam dari 2013 sebanyak 171 ribu unit.
Kukuh Kumara menyatakan, penjualan mobil domestik tertinggi sebesar 1,23 juta terjadi pada 2013. Hal itu ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang mendekati 6% serta program KBH2/LCGC. Selepas itu, pasar mobil tak bergerak dari level 1 juta unit, bahkan sempat merosot ke 532 ribu unit pada 2020 akibat pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?