Suara.com - Polda Metro Jaya menindak 194 pelanggar aturan lalu lintas di hari pertama Operasi Zebra Jaya pada Senin (14/10). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebagian besar pelanggar yang ditindak adalah pengguna sepeda motor.
Ade Ary mengatakan pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengguna sepeda motor adalah penggunaan helm yang tidak sesuai standar SMI (74) dan melawan arus 72 pelanggar.
"Sementara untuk melanggar marka ada 15 pelanggar dan sisanya pelanggar lainnya," katanya.
Kemudian jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni penggunaan sabuk pengaman ada 10 pelanggar.
Ia meneruskan, dari 194 pelanggar itu 164 di antaranya hanya diberi teguran.
Ade Ary juga menambahkan selama periode Operasi Zebra Jaya telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan serta penyebaran pemasangan pamflet.
"Ada 307 kegiatan penyuluhan dan penyebaran serta pemasangan spanduk, selebaran, stiker maupun bilboard selama Operasi Zabra Jaya," beber dia.
Polda Metro Jaya menyebutkan pada Operasi Zebra Jaya Tahun 2024 kali ini tidak ada lokasi operasi yang bersifat tetap (stasioner). Operasi digelar mobile.
Pada Operasi Zebra ini yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) di seluruh ruas jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dilaksanakan dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif serta penegakan hukum.
Ade Ary juga menjelaskan operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Baca Juga: Gelar Patroli di Malam Takbiran, Polda Metro Jaya: Alhamdulilah Aman
"Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya digelar pada tanggal 20 Oktober mendatang," katanya.
Untuk personel yang dikerahkan dalam Ops Zebra Jaya 2024 sebanyak 2.939 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya sebanyak 1.570 personel dan jajaran Polres sebanyak 1.369 personel.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya: Operasi Zebra Dilakukan Mobile, Tak Ada Lokasi Khusus
-
2 Pekan Gelar Operasi Zebra Jaya, 14 Pelanggaran Ini jadi Incaran Polisi di Jalan Raya
-
Modus Surat Tidak Lengkap, Pria Berseragam Polisi Bawa Kabur Honda Beat di Serpong
-
Kamis Ini, Polisi Periksa Suami BCL Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 M
-
Ingat, Surat Tilang Elektronik Resmi Hanya Dikirim dari 5 Nomor Ini!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula