Suara.com - Polda Metro Jaya bakal menggelar operasi Zebra Jaya di wilayah Jabodetabek selama 14 hari terhitung sejak 14-27 Oktober 2024 mendatang. Setidaknya ada 14 jenis pelanggaran yang diburu oleh polisi selama Operasi Zebra Jaya 2024. Bentuk pelanggaran itu antaranya seperti penggunaan rotator dan sirene di kendaraan yang bukan peruntukan hingga pemobil yang tidak menggunakan sabuk pengamanan alias safety belt.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, operasi ini dilaksanakan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kemudian, juga untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada tanggal 20 Oktober mendatang.
"Kami akan memulai melaksanakan operasi ini sejak tanggal 14-27 Oktober 2024," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).
Dalam operasi Zebra Jaya 2024, nantinya bakal melibatkan 2.939 personel. Sebanyak 1.570 personel dari Polda Metro Jaya, kemudian 1.369 berasal dari personel Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Pelaksanaan Ops Zebra Jaya 2024, tidak ada titik operasi yang stasioner, artinya yang dilakukan oleh Jajaran Ditlantas seluruh ruas jalan di wilayah Hukum Polda Metro Jaya akan dilaksanakan dengan kedepankan upaya Preemtif dan preventif serta penegakan hukum,” jelasnya.
Berikut 14 jenis pelanggaran yang akan ditindak polisi selama Operasi Zebra Jaya 2024:
- Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan;
- Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas;
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur;
- Kendaraan melawan arus;
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
- Menggunakan HP saat berkendara;
- Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt;
- Melebihi batas kecepatan;
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan;
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar;
- Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK;
- Melanggar marka jalan atau bahu jalan;
- Penyalahgunaan TNKB diplomatik.
Berita Terkait
-
Janji Kapolda, Kasus Firli Bahuri dan Alexander Marwata di Polda Metro Jaya Segera Tuntas
-
Gagal Periksa Pimpinan KPK Hari Ini, Alex Marwata Minta Polisi Tunda Selasa Depan, Mengapa?
-
Polda Metro Jaya Ngaku Belum Dapat Kabar Kehadiran Alexander Marwata, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto
-
Demi Jaga Marwah, KPK Harus Bebastugaskan Alex Marwata Agar Hadir di Polda Metro Jaya Jumat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini