Otomotif / Motor
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 19:44 WIB
Sebanyak 54.827 pelanggaran aturan lalu lintas terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2024 yang telah berlangsung sejak 14 Oktober. [Antara]

11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar

12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi STNK

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan

14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik

"Kami berharap dengan penindakan dan sosialisasi, masyarakat akan lebih disiplin dan mematuhi aturan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan di jalan,” tutup Ade.

Load More