Suara.com - Operasi Zebra adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh kepolisian untuk menjaga ketertiban berlalu lintas. Jogja menjadi salah satu daerah yang sering menjalankan operasi ini. Untuk itu, Anda perlu tahu titik Operasi Zebra 2024 di Jogja agar tidak sampai harus berurusan dengan hukum karena pelanggaran lalu lintas.
Tujuan utama dari operasi yang dilaksanakan satuan lalu lintas ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya. Upayanya dilaksanakan baik melalui tilang manual atau tilang elektronik.
Dilaksanakan Dua Pekan
Mengacu pada informasi yang beredar, Operasi Zebra untuk kawasan Jogja sendiri dilaksanakan sejak tanggal 14 Oktober 2024 lalu hingga tanggal 27 Oktober 2024 mendatang. Pihak kepolisian telah menetapkan beberapa lokasi razia yang akan dilakukan di Jogja, meliputi wilayah Sleman, Bantul, Kulon Progo, hingga Gunungkidul.
Untuk beberapa titik yang akan menjadi tempat pelaksanaan razia dan Operasi Zebra 2024 di Jogja dapat Anda cermati di bagian berikutnya artikel ini.
Informasi Titik Operasi Zebra 2024 di Jogja
Terdapat setidaknya 13 titik razia yang akan digunakan oleh Korlantas kepolisian setempat untuk Operasi Zebra kali ini. Titik ini juga didukung dengan penempatan empat titik kamera ETLE yang tersebar di wilayah Jogja.
Detailnya adalah sebagai berikut.
1. Titik Razia Operasi Zebra Jogja 2024
- Simpang Gardu Anim
- Simpang Gejayan
- Simpang Galeria
- Simpang Tugu
- Simpang SGM
- Simpang Tut Harsono atau Balai Kota
- Simpang Titik Nol Km
- Simpang Teteg Malioboro
- Simpang APPI
- Simpang Dongkelan
- Simpang Empat Pelem Gurih
- Jalan Janti
- Jalan Brawijaya, Kasihan, Bantul
- Pertigaan Klangon Bantul
- Ringroad Monjali
- Simpang Kentungan
2. Titik Kamera ETLE
- Simpang Banguntapan, Kabupaten Bantul
- Simpang Ngabean, Kota Yogyakarta
- Simpan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman
- Simpang Temon, Kabupaten Kulon Progo
Taat Berlalu Lintas
Sebenarnya informasi mengenai Operasi Zebra Jogja 2024 ini sendiri bukan hal yang spesial, mengingat tujuan utama dari pihak kepolisian adalah meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menindak pelanggar.
Baca Juga: Operasi Zebra 2024 Mulai Jam Berapa? Catat Jadwal Waktu Ini!
Artinya jika Anda telah melaksanakan aturan berlalu lintas dengan tertib, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Petugas mungkin hanya akan melakukan pemeriksaan singkat terkait kelengkapan berkendara dan surat-surat yang wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor saja.
Adapun sasaran operasi atau prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak yaitu:
1. Pengendara dibawah umur
2. Berkendara berboncengan lebih dari 1 orang
3. Tidak menggunakan helm SNI & tidak menggunakan safety belt
4. Pengendara melawan arus
5. Melebihi batas kecepatan
6. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
7. Menggunakan HP saat berkendara
8. Menggunakan knalpot brong
9. TNKB tidak sesuai spektek
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai titik Operasi Zebra 2024 di Jogja yang dapat dibagikan dalam artikel ini, semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda. Selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya dan selalu tertib dalam berlalu lintas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Operasi Zebra 2024 Mulai Jam Berapa? Catat Jadwal Waktu Ini!
-
22 Titik Operasi Zebra 2024 di Bandung dan Denda Tilang Pelanggarannya
-
Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
-
Deretan Denda Operasi Zebra 2024, Ada yang Capai Rp1 Juta per Pelanggaran
-
Apa Itu Operasi Zebra 2024? Tujuan Dan Sanksinya
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun