Suara.com - Operasi Zebra adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh kepolisian untuk menjaga ketertiban berlalu lintas. Jogja menjadi salah satu daerah yang sering menjalankan operasi ini. Untuk itu, Anda perlu tahu titik Operasi Zebra 2024 di Jogja agar tidak sampai harus berurusan dengan hukum karena pelanggaran lalu lintas.
Tujuan utama dari operasi yang dilaksanakan satuan lalu lintas ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya. Upayanya dilaksanakan baik melalui tilang manual atau tilang elektronik.
Dilaksanakan Dua Pekan
Mengacu pada informasi yang beredar, Operasi Zebra untuk kawasan Jogja sendiri dilaksanakan sejak tanggal 14 Oktober 2024 lalu hingga tanggal 27 Oktober 2024 mendatang. Pihak kepolisian telah menetapkan beberapa lokasi razia yang akan dilakukan di Jogja, meliputi wilayah Sleman, Bantul, Kulon Progo, hingga Gunungkidul.
Untuk beberapa titik yang akan menjadi tempat pelaksanaan razia dan Operasi Zebra 2024 di Jogja dapat Anda cermati di bagian berikutnya artikel ini.
Informasi Titik Operasi Zebra 2024 di Jogja
Terdapat setidaknya 13 titik razia yang akan digunakan oleh Korlantas kepolisian setempat untuk Operasi Zebra kali ini. Titik ini juga didukung dengan penempatan empat titik kamera ETLE yang tersebar di wilayah Jogja.
Detailnya adalah sebagai berikut.
1. Titik Razia Operasi Zebra Jogja 2024
- Simpang Gardu Anim
- Simpang Gejayan
- Simpang Galeria
- Simpang Tugu
- Simpang SGM
- Simpang Tut Harsono atau Balai Kota
- Simpang Titik Nol Km
- Simpang Teteg Malioboro
- Simpang APPI
- Simpang Dongkelan
- Simpang Empat Pelem Gurih
- Jalan Janti
- Jalan Brawijaya, Kasihan, Bantul
- Pertigaan Klangon Bantul
- Ringroad Monjali
- Simpang Kentungan
2. Titik Kamera ETLE
- Simpang Banguntapan, Kabupaten Bantul
- Simpang Ngabean, Kota Yogyakarta
- Simpan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman
- Simpang Temon, Kabupaten Kulon Progo
Taat Berlalu Lintas
Sebenarnya informasi mengenai Operasi Zebra Jogja 2024 ini sendiri bukan hal yang spesial, mengingat tujuan utama dari pihak kepolisian adalah meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menindak pelanggar.
Baca Juga: Operasi Zebra 2024 Mulai Jam Berapa? Catat Jadwal Waktu Ini!
Artinya jika Anda telah melaksanakan aturan berlalu lintas dengan tertib, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Petugas mungkin hanya akan melakukan pemeriksaan singkat terkait kelengkapan berkendara dan surat-surat yang wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor saja.
Adapun sasaran operasi atau prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak yaitu:
1. Pengendara dibawah umur
2. Berkendara berboncengan lebih dari 1 orang
3. Tidak menggunakan helm SNI & tidak menggunakan safety belt
4. Pengendara melawan arus
5. Melebihi batas kecepatan
6. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
7. Menggunakan HP saat berkendara
8. Menggunakan knalpot brong
9. TNKB tidak sesuai spektek
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai titik Operasi Zebra 2024 di Jogja yang dapat dibagikan dalam artikel ini, semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda. Selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya dan selalu tertib dalam berlalu lintas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Operasi Zebra 2024 Mulai Jam Berapa? Catat Jadwal Waktu Ini!
-
22 Titik Operasi Zebra 2024 di Bandung dan Denda Tilang Pelanggarannya
-
Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
-
Deretan Denda Operasi Zebra 2024, Ada yang Capai Rp1 Juta per Pelanggaran
-
Apa Itu Operasi Zebra 2024? Tujuan Dan Sanksinya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu