Suara.com - Operasi Zebra adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh kepolisian untuk menjaga ketertiban berlalu lintas. Jogja menjadi salah satu daerah yang sering menjalankan operasi ini. Untuk itu, Anda perlu tahu titik Operasi Zebra 2024 di Jogja agar tidak sampai harus berurusan dengan hukum karena pelanggaran lalu lintas.
Tujuan utama dari operasi yang dilaksanakan satuan lalu lintas ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya. Upayanya dilaksanakan baik melalui tilang manual atau tilang elektronik.
Dilaksanakan Dua Pekan
Mengacu pada informasi yang beredar, Operasi Zebra untuk kawasan Jogja sendiri dilaksanakan sejak tanggal 14 Oktober 2024 lalu hingga tanggal 27 Oktober 2024 mendatang. Pihak kepolisian telah menetapkan beberapa lokasi razia yang akan dilakukan di Jogja, meliputi wilayah Sleman, Bantul, Kulon Progo, hingga Gunungkidul.
Untuk beberapa titik yang akan menjadi tempat pelaksanaan razia dan Operasi Zebra 2024 di Jogja dapat Anda cermati di bagian berikutnya artikel ini.
Informasi Titik Operasi Zebra 2024 di Jogja
Terdapat setidaknya 13 titik razia yang akan digunakan oleh Korlantas kepolisian setempat untuk Operasi Zebra kali ini. Titik ini juga didukung dengan penempatan empat titik kamera ETLE yang tersebar di wilayah Jogja.
Detailnya adalah sebagai berikut.
1. Titik Razia Operasi Zebra Jogja 2024
- Simpang Gardu Anim
- Simpang Gejayan
- Simpang Galeria
- Simpang Tugu
- Simpang SGM
- Simpang Tut Harsono atau Balai Kota
- Simpang Titik Nol Km
- Simpang Teteg Malioboro
- Simpang APPI
- Simpang Dongkelan
- Simpang Empat Pelem Gurih
- Jalan Janti
- Jalan Brawijaya, Kasihan, Bantul
- Pertigaan Klangon Bantul
- Ringroad Monjali
- Simpang Kentungan
2. Titik Kamera ETLE
- Simpang Banguntapan, Kabupaten Bantul
- Simpang Ngabean, Kota Yogyakarta
- Simpan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman
- Simpang Temon, Kabupaten Kulon Progo
Taat Berlalu Lintas
Sebenarnya informasi mengenai Operasi Zebra Jogja 2024 ini sendiri bukan hal yang spesial, mengingat tujuan utama dari pihak kepolisian adalah meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menindak pelanggar.
Baca Juga: Operasi Zebra 2024 Mulai Jam Berapa? Catat Jadwal Waktu Ini!
Artinya jika Anda telah melaksanakan aturan berlalu lintas dengan tertib, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Petugas mungkin hanya akan melakukan pemeriksaan singkat terkait kelengkapan berkendara dan surat-surat yang wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor saja.
Adapun sasaran operasi atau prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak yaitu:
1. Pengendara dibawah umur
2. Berkendara berboncengan lebih dari 1 orang
3. Tidak menggunakan helm SNI & tidak menggunakan safety belt
4. Pengendara melawan arus
5. Melebihi batas kecepatan
6. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
7. Menggunakan HP saat berkendara
8. Menggunakan knalpot brong
9. TNKB tidak sesuai spektek
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai titik Operasi Zebra 2024 di Jogja yang dapat dibagikan dalam artikel ini, semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda. Selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya dan selalu tertib dalam berlalu lintas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Operasi Zebra 2024 Mulai Jam Berapa? Catat Jadwal Waktu Ini!
-
22 Titik Operasi Zebra 2024 di Bandung dan Denda Tilang Pelanggarannya
-
Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
-
Deretan Denda Operasi Zebra 2024, Ada yang Capai Rp1 Juta per Pelanggaran
-
Apa Itu Operasi Zebra 2024? Tujuan Dan Sanksinya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap
-
Dubes Iran dan Anak-anak Indonesia Gelar Doa, Kenang 175 Siswi SD Minab yang Dibom Israel-AS
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza