Suara.com - Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih aktif agar terhindar dari sanksi tilang saat ada pemeriksaan petugas. Perpanjangan STNK harus dilakukan setiap tahun dan kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Signal, tanpa perlu datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Proses perpanjangan STNK tahunan secara online melibatkan tiga tahap utama, yaitu registrasi di aplikasi Signal, pengajuan perpanjangan, dan pembayaran. Setelah semua proses selesai, STNK akan otomatis diperpanjang untuk satu tahun ke depan.
Berikut langkah-langkah lengkap perpanjangan STNK secara online:
1. Registrasi Pengguna Aplikasi Signal
- Unduh aplikasi Signal dari PlayStore atau AppStore.
- Lengkapi data pribadi, seperti NIK, nama sesuai E-KTP, alamat email, nomor ponsel, dan buat kata sandi.
- Unggah foto E-KTP dan lakukan verifikasi biometrik dengan swafoto.
- Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS.
- Setelah registrasi berhasil, verifikasi ulang melalui tautan yang dikirimkan ke email terdaftar.
2. Menambahkan Data Kendaraan
Untuk kendaraan pribadi:
- Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor.”
- Masukkan nomor registrasi kendaraan dan lima digit terakhir nomor rangka.
- Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
- Konfirmasi data, pilih metode pengiriman, dan lanjutkan ke tahap pembayaran.
Untuk kendaraan milik orang lain:
- Pilih simbol tambah untuk memasukkan dokumen kendaraan.
- Isi nama pemilik kendaraan sesuai KTP. Jika kendaraan milik anggota keluarga satu Kartu Keluarga (KK), pilih opsi sesuai.
- Masukkan nomor registrasi kendaraan, lima digit terakhir nomor rangka, dan NIK pemilik.
- Unggah foto E-KTP pemilik kendaraan.
- Setelah data berhasil ditambahkan, konfirmasi informasi dan metode pengiriman sebelum melanjutkan ke pembayaran.
3. Pembayaran
- Lakukan pembayaran menggunakan kode bayar yang diberikan setelah proses pengajuan.
- Perhatikan bahwa kode bayar hanya berlaku selama dua jam. Jika waktu habis, pengguna harus mengulang proses pengesahan STNK.
- Untuk pembayaran:Klik notifikasi “Lanjut Proses Pembayaran.”
- Pilih bank, lalu ikuti petunjuk pembayaran.
- Lakukan pembayaran melalui transfer atau langsung di teller bank. Bank yang tersedia antara lain BRI, BNI, Mandiri, BCA, BSI, dan Danamon.
Setelah pembayaran terkonfirmasi, aplikasi Signal akan otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan BPKB dalam bentuk digital.
Baca Juga: Bikin Rakyat Miskin Makin Tercekik, Anggota DPR Minta Polri Berlakukan SIM hingga STNK Seumur Hidup
Dengan memanfaatkan aplikasi Signal, perpanjangan STNK menjadi lebih praktis dan efisien, tanpa harus mengantri di kantor Samsat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri