Suara.com - Penyedia jasa perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mulai ketar-ketir mendengar adanya wacana pemberlakuan seumur hidup.
Wacana yang diembuskan dari dalam ruang sidang parlemen Senayan tersebut bakal membuat rezeki penyedia jasa berkurang drastis.
Seorang penyedia jasa perpanjang SIM dan STNK, Saipuji mengungkapkan keberatan bila wacana tersebut terrealisasi, lantaran bakal membuat pendapatannya semakin seret.
"Ya pasti kalau sudah berlaku, pendapatan bakal berkurang," katanya kepada Suara.com, Jumat (6/12/2024).
Saipuji bahkan menilai bahwa kebijakan pemberlakuan SIM seumur hidup tidak tepat. Sebab, perpanjangan legalitas untuk pengemudi itu sekaligus menjadi uji kompetensi seseorang pemegang SIM.
"Misal dia dapat SIM di umur 25, kemudian dia usia sudah 60, apakah masih berkompeten mengantongi SIM untuk berkendara," lanjutnya.
Tak hanya itu, ia mengaku dalam sekali membantu perpanjangan SIM dan STNK hanya mendapatkan selisih biaya sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Biaya tersebut di luar dari biaya pokok perpanjangan seperti asuransi dan tes kesehatan.
"Paling ongkos jalan itu sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu,” katanya.
Selain itu, ia mengaku bila kebijakan tersebut diketuk palu, maka tidak tahu lagi harus menyambung hidup memenuhi kebutuhan hidup yang kian mahal.
Baca Juga: Polisi Terancam Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar Jika SIM Berlaku Seumur Hidup
"Kalau benaran ini berlaku, nggak tahu mau kerja apalagi," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Syarifudin Sudding meminta agar SIM dan STNK hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB bisa diberlakukan seumur hidup untuk meringankan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Sudding dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Kakorlantas Polri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
"Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB itu cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP," kata Sudding.
Ia menilai adanya perpanjangan hal tersebut justru hanya menguntungkan vendor saja. Terlebih bukan untuk mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Ini kan hanya untuk kepentingan vendor ini. Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu dan itu dibebankan ke masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, apabila ada pelanggaran, maka cukup membolongi SIM atau STNK. Pada jangka waktu tertentu, maka pelanggar baru dapat membuat SIM dan STNK tersebut.
"Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongi saja, tiga kali dibolongin sudah tidak perlu lagi sekian tahun lalu bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT