Suara.com - Beberapa waktu lalu sempat viral dimana warga negara asing (WNA) asal China yang membagikan tips lolos bea cukai dengan modal uang Rp 500 ribu. Ternyata ia juga pernah berbagi tips bagaimana lepas dari tilang polisi dengan nominal yang sama.
Kronologi kejadian terekam dalam sebuah unggahan di platform X (dahulu Twitter) oleh akun 999o7i, yang memperlihatkan momen-momen krusial interaksi antara WNA tersebut dengan petugas kepolisian.
Video tersebut menampilkan bagaimana sang WNA, yang sedang mengemudikan mobilnya, diberhentikan oleh polisi lalu lintas untuk pemeriksaan rutin.
Ketika diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ia tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.
Ia pun diminta untuk datang ke pos polisi karena tak bisa menunjukkan surat-surat tersebut. Sempat diskusi panjang dengan polisi lalu lintas tersebut, ia diduga memilih untuk membayar Rp 500 ribu saja agar bisa lolos dari tilang.
Sebelum membayarnya, ia bercerita kalau dirinya diminta membayar uang Rp 1,5 juta agar bisa lolos. Lalu kemudian turun menjadi Rp 1 juta saja. Dan akhirnya deal di angka Rp 500 ribu.
Sayangnya belum diketahui kapan dan di mana peristiwa tersebut berlangsung.
Viralnya video ini memicu berbagai reaksi dari warganet Indonesia. Banyak yang mengekspresikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum di negara ini.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu netizen, "Sekacau ini kah hukum dan keamanan di negara kita?"
Baca Juga: Siap-siap Bakal Dapat Notif WhatsApp dari Polisi, Bukan Karena Buron tapi...
Komentar lain bahkan menganalogikan situasi ini dengan referensi populer, "Sampai mudah dipermainkan sama orang luar... hmmm Konoha," merujuk pada kondisi sistem yang dianggap rapuh.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas sistem penegakan hukum lalu lintas.
Terlebih lagi, video ini muncul tidak lama setelah WNA yang sama membagikan tips kontroversial tentang cara lolos dari pemeriksaan bea cukai dengan nominal yang sama, yakni Rp 500 ribu.
Pola ini menunjukkan adanya kelemahan sistemik yang perlu mendapat perhatian serius dari otoritas terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Pembalap MotoGP Gresini Racing Sapa Langsung Loyalis Federal Matic di Jakarta
-
Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Naik Oktober 2025
-
Terpopuler: Busi Radioaktif Bikin Geger, Deretan Motor Tua Ini Bisa Bikin Kamu Kaya
-
Hyundai Pastikan Bawa Mobil Listrik Baru ke Indonesia di Sisa 2025
-
Busi Radioaktif Pernah Bikin Geger, Sejarah Gila Produk Otomotif Bikin Keder
-
Daihatsu Terios Bekas: Harga Jatuh Banget per Oktober 2025, SUV Impianmu Mulai Segini
-
Mau Beli Motor Honda? Ini Daftar Harga Terbaru Oktober 2025
-
Y-Connect Serasa Kuno, Pesaing Yamaha NMAX Ini Punya Fitur Lebih Canggih
-
7 Rekomendasi Motor 2 Tak Cocok untuk Bahan Gorengan: Harga Melambung Tembus 100 Persen
-
Pemerintah China Perketat Ekspor Mobil Listrik Setelah Banyak Keluhan Soal Kualitas