Suara.com - Beberapa waktu lalu sempat viral dimana warga negara asing (WNA) asal China yang membagikan tips lolos bea cukai dengan modal uang Rp 500 ribu. Ternyata ia juga pernah berbagi tips bagaimana lepas dari tilang polisi dengan nominal yang sama.
Kronologi kejadian terekam dalam sebuah unggahan di platform X (dahulu Twitter) oleh akun 999o7i, yang memperlihatkan momen-momen krusial interaksi antara WNA tersebut dengan petugas kepolisian.
Video tersebut menampilkan bagaimana sang WNA, yang sedang mengemudikan mobilnya, diberhentikan oleh polisi lalu lintas untuk pemeriksaan rutin.
Ketika diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ia tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.
Ia pun diminta untuk datang ke pos polisi karena tak bisa menunjukkan surat-surat tersebut. Sempat diskusi panjang dengan polisi lalu lintas tersebut, ia diduga memilih untuk membayar Rp 500 ribu saja agar bisa lolos dari tilang.
Sebelum membayarnya, ia bercerita kalau dirinya diminta membayar uang Rp 1,5 juta agar bisa lolos. Lalu kemudian turun menjadi Rp 1 juta saja. Dan akhirnya deal di angka Rp 500 ribu.
Sayangnya belum diketahui kapan dan di mana peristiwa tersebut berlangsung.
Viralnya video ini memicu berbagai reaksi dari warganet Indonesia. Banyak yang mengekspresikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum di negara ini.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu netizen, "Sekacau ini kah hukum dan keamanan di negara kita?"
Baca Juga: Siap-siap Bakal Dapat Notif WhatsApp dari Polisi, Bukan Karena Buron tapi...
Komentar lain bahkan menganalogikan situasi ini dengan referensi populer, "Sampai mudah dipermainkan sama orang luar... hmmm Konoha," merujuk pada kondisi sistem yang dianggap rapuh.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas sistem penegakan hukum lalu lintas.
Terlebih lagi, video ini muncul tidak lama setelah WNA yang sama membagikan tips kontroversial tentang cara lolos dari pemeriksaan bea cukai dengan nominal yang sama, yakni Rp 500 ribu.
Pola ini menunjukkan adanya kelemahan sistemik yang perlu mendapat perhatian serius dari otoritas terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Cruiser Pajak Murah dan Irit BBM yang Gagah
-
'Matilah Ini!' Mobil Presiden Diisi Bensin Oplosan, Paspampres Panik, SPBU Langsung Ditutup
-
Usai Sedekade Setia Mobil Lama, Tunggangan Baru Tantri Kotak Nggak Kaleng-Kaleng
-
11 Daftar Nominal Denda Resmi Operasi Zebra 2025, Ada yang Tembus Rp1 Juta
-
Kapan Operasi Zebra 2025 Berakhir? Dimulai Hari Ini, Serentak di Seluruh Indonesia
-
7 Pilihan Mobil Bekas Kecil Selain Agya untuk Rumah di Gang Sempit
-
5 Motor Kopling Bekas Paling Ideal untuk Latihan Rider Baru
-
Avanza hingga Innova Keok, Mobil China Ini Resmi Jadi Raja Baru Jalanan Indonesia Oktober 2025
-
Dulu Dicap Gagal, Kini Yamaha Byson 'Reborn' Jauh Lebih Bengis: Fiturnya Bikin Naksir Berat
-
7 Target Utama Operasi Zebra Hari Ini 17 November 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!