Suara.com - Beberapa waktu lalu sempat viral dimana warga negara asing (WNA) asal China yang membagikan tips lolos bea cukai dengan modal uang Rp 500 ribu. Ternyata ia juga pernah berbagi tips bagaimana lepas dari tilang polisi dengan nominal yang sama.
Kronologi kejadian terekam dalam sebuah unggahan di platform X (dahulu Twitter) oleh akun 999o7i, yang memperlihatkan momen-momen krusial interaksi antara WNA tersebut dengan petugas kepolisian.
Video tersebut menampilkan bagaimana sang WNA, yang sedang mengemudikan mobilnya, diberhentikan oleh polisi lalu lintas untuk pemeriksaan rutin.
Ketika diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ia tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.
Ia pun diminta untuk datang ke pos polisi karena tak bisa menunjukkan surat-surat tersebut. Sempat diskusi panjang dengan polisi lalu lintas tersebut, ia diduga memilih untuk membayar Rp 500 ribu saja agar bisa lolos dari tilang.
Sebelum membayarnya, ia bercerita kalau dirinya diminta membayar uang Rp 1,5 juta agar bisa lolos. Lalu kemudian turun menjadi Rp 1 juta saja. Dan akhirnya deal di angka Rp 500 ribu.
Sayangnya belum diketahui kapan dan di mana peristiwa tersebut berlangsung.
Viralnya video ini memicu berbagai reaksi dari warganet Indonesia. Banyak yang mengekspresikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum di negara ini.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu netizen, "Sekacau ini kah hukum dan keamanan di negara kita?"
Baca Juga: Siap-siap Bakal Dapat Notif WhatsApp dari Polisi, Bukan Karena Buron tapi...
Komentar lain bahkan menganalogikan situasi ini dengan referensi populer, "Sampai mudah dipermainkan sama orang luar... hmmm Konoha," merujuk pada kondisi sistem yang dianggap rapuh.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas sistem penegakan hukum lalu lintas.
Terlebih lagi, video ini muncul tidak lama setelah WNA yang sama membagikan tips kontroversial tentang cara lolos dari pemeriksaan bea cukai dengan nominal yang sama, yakni Rp 500 ribu.
Pola ini menunjukkan adanya kelemahan sistemik yang perlu mendapat perhatian serius dari otoritas terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Ngidam KLX di 2026? Intip Harga Motor Kawasaki di Indonesia per Januari
-
Jadi Pilihan Dokter Tirta: Apa yang Spesial dari Mazda 6 Estate? Segini Harga dan Konsumsi BBM-nya
-
Apakah Daihatsu Sirion 2015 Layak Dibeli di 2026? Mesin Setangguh Xenia, Harga di Bawah 90 Juta
-
5 Mobil Keluarga 7 Seater Paling Jempolan, Beli di Awal Tahun Lebih Untung
-
5 Mobil Listrik dengan Aura Jeep Rubicon, SUV Gagah ala Off-Road yang Tangguh
-
Bosan dengan Supra? Ini 5 Motor Bebek yang Mesinnya Bandel dan Penuh Gaya
-
Harga Mepet Agya Baru, Performa Rasa Destinator: Intip Harga Wuling Almaz Bekas dan Pajaknya
-
Daihatsu Bego Ini Mobil Apa? Mesin Bandel Mudah Dirawat, Ini Fakta Uniknya
-
Jakarta-Semarang Cuma Butuh Ongkos Listrik 70 Ribu: Intip Fakta Menarik Wuling Cloud EV Bekas
-
Yakin Pilih Veloz Terbaru? Segini Harga Nissan Terra Bekas dan Pajak Tahunannya