Suara.com - Beberapa waktu lalu sempat viral dimana warga negara asing (WNA) asal China yang membagikan tips lolos bea cukai dengan modal uang Rp 500 ribu. Ternyata ia juga pernah berbagi tips bagaimana lepas dari tilang polisi dengan nominal yang sama.
Kronologi kejadian terekam dalam sebuah unggahan di platform X (dahulu Twitter) oleh akun 999o7i, yang memperlihatkan momen-momen krusial interaksi antara WNA tersebut dengan petugas kepolisian.
Video tersebut menampilkan bagaimana sang WNA, yang sedang mengemudikan mobilnya, diberhentikan oleh polisi lalu lintas untuk pemeriksaan rutin.
Ketika diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ia tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.
Ia pun diminta untuk datang ke pos polisi karena tak bisa menunjukkan surat-surat tersebut. Sempat diskusi panjang dengan polisi lalu lintas tersebut, ia diduga memilih untuk membayar Rp 500 ribu saja agar bisa lolos dari tilang.
Sebelum membayarnya, ia bercerita kalau dirinya diminta membayar uang Rp 1,5 juta agar bisa lolos. Lalu kemudian turun menjadi Rp 1 juta saja. Dan akhirnya deal di angka Rp 500 ribu.
Sayangnya belum diketahui kapan dan di mana peristiwa tersebut berlangsung.
Viralnya video ini memicu berbagai reaksi dari warganet Indonesia. Banyak yang mengekspresikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum di negara ini.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu netizen, "Sekacau ini kah hukum dan keamanan di negara kita?"
Baca Juga: Siap-siap Bakal Dapat Notif WhatsApp dari Polisi, Bukan Karena Buron tapi...
Komentar lain bahkan menganalogikan situasi ini dengan referensi populer, "Sampai mudah dipermainkan sama orang luar... hmmm Konoha," merujuk pada kondisi sistem yang dianggap rapuh.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas sistem penegakan hukum lalu lintas.
Terlebih lagi, video ini muncul tidak lama setelah WNA yang sama membagikan tips kontroversial tentang cara lolos dari pemeriksaan bea cukai dengan nominal yang sama, yakni Rp 500 ribu.
Pola ini menunjukkan adanya kelemahan sistemik yang perlu mendapat perhatian serius dari otoritas terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia
-
Tampil Lebih Berani Yamaha Gear Ultima Kini Pakai Mesin Hybrid
-
Pemerrintah China Awasi Baterai Kendaraan Listrik Lewat Sistem Digital
-
Budget 5 Jutaan Bisa Beli Motor Listrik Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Tampilan Anyar Honda Stylo 160 yang Menggoda, Harga Berapa?
-
New Honda Stylo 160 Tampil Makin Mewah dengan Warna Baru
-
Daftar Harga Motor Listrik Honda Paling Update April 2026, Intip Juga Spesifikasinya
-
Tak Perlu Beli Baru, Ini Cara Ubah Motor Bensin Jadi Listrik Lewat Program Pemerintah
-
Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional
-
5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan