Selain mobil mewah, aset properti yang disita tidak kalah mengesankan. Sebanyak 26 properti berhasil diamankan, meliputi hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah.
Properti tersebut tersebar di berbagai kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, dan Banjarmasin.
Total nilai aset properti ini mencapai Rp1,5 triliun, menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pengembalian kerugian korban.
Uang Tunai dan Koordinasi Lanjutan
Selain properti dan kendaraan, Dittipideksus juga menyita uang tunai senilai Rp52,5 miliar yang saat ini telah dipindahkan ke rekening penampung Bareskrim Polri.
Penyidik terus melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap aset lainnya yang mungkin masih tersembunyi.
“Kami masih terus berkoordinasi dengan mitra, seperti Kejaksaan RI, PPATK, BAPPEBTI, LPSK, BPN, Imigrasi, dan Korlantas Polri, untuk menelusuri aset yang mungkin masih bisa ditemukan dan diverifikasi,” tegas Brigjen Helfi Assegaf.
Tersangka dan Status Penahanan
Dalam kasus ini, 15 tersangka telah ditetapkan, termasuk satu tersangka korporasi, yaitu PT SMI. Dari jumlah tersebut, sembilan tersangka saat ini telah ditahan, dua tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan, sementara tiga tersangka lainnya masih buron.
Baca Juga: Momen Mahalini Pamit Bikin Warganet Salfok Sama Koleksi Mobil Mewah Sule: Mobil Viral Semua
Mereka yang buron adalah Andreas Andreyanto, Theresia Lauren, Lauw Swan Hie Samuel. Penyidik terus mengejar para buronan ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tuntas.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, di antaranya Pasal 105 dan/atau Pasal 106 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Mereka juga dikenakan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, serta pasal-pasal dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Harapan Pemulihan Kerugian Korban
Dengan penyitaan aset bernilai triliunan rupiah, diharapkan sebagian kerugian korban kasus Net89 dapat dikembalikan. Namun, proses ini masih panjang, mengingat kompleksitas kasus dan jumlah korban yang besar.
Langkah tegas Bareskrim Polri dalam menyita aset, termasuk mobil-mobil mewah, mencerminkan komitmen penegakan hukum terhadap kasus penipuan investasi.
Semoga keadilan dapat terwujud bagi para korban yang selama ini telah dirugikan oleh praktik investasi ilegal ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
-
TAFS Diduga Gunakan Matel untuk Tagih Konsumen, OJK Siap Beri Sanksi
-
Efek Rupiah Loyo, Harga Sparepart Moge Ducati Melonjak 20 Persen per 8 Juni 2026
-
Update Harga Matic 125cc Juni 2026: Vario dan Gear Ketar-ketir Tunggu Banderol Kawasaki Brusky
-
Mazda Dalam Penyelidikan Pasca Tersangkut Masalah Recall Produk
-
5 Motor yang Ongkos Bongkar Bodinya Bisa Lebih Mahal dari Harga Sparepart
-
Mobil Baru Nissan Penantang Calya: Harga 100 Jutaan, Konsumsi Bensin 19,3 Km/L
-
Toyota Usahakan Lahirnya Mobil Listrik Manual, Gearbox Palsu Jadi Solusi?
-
Honda ADV160 Kalah Telak? Kenalan Sama Skutik Adventure Murah dengan Tangki Raksasa
-
Bukan LCGC, Pakar Ungkap Inilah Mobil Keluarga 100 Jutaan yang Layak Dibeli