Suara.com - Rentetan masalah mobil rusak usai mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU Pertamina sempat meramaikan media sosial pada akhir tahun lalu.
Video dan unggahan di platform seperti WhatsApp serta X (dulu Twitter) menceritakan kejadian serupa di berbagai kota, memancing diskusi dan kekhawatiran publik terhadap BBM jenis Pertamax.
Salah satu unggahan viral sempat datang dari akun Thread pocongkeliling21 yang menulis, “Sementara, jangan isi BBM Pertamax dulu, nampaknya kandungannya bikin filter BBM cepat kotor dan berkerak.”
Saat itu unggahan ini diperkuat oleh keluhan pengguna lain seperti @boy_rdwan, yang bercerita tentang mobilnya mogok dan harus masuk bengkel karena diduga menggunakan Pertamax.
Tidak berhenti disitu, sebuah video yang viral di WhatsApp juga menyoroti kerusakan filter dan pompa bensin mobil di bengkel Daihatsu, Cibinong.
Dalam video tersebut, seorang wanita menunjukkan filter pompa bensin yang rusak dan penuh kerak. “Filter pompa bensinnya sampai hancur, nih. Kasusnya banyak, hari ini ada 8 mobil yang rusak,” ujarnya.
Bahkan diklaim, pada hari sebelumnya terdapat 10 mobil dengan masalah serupa.
Keluhan penggunaan BBM jenis Pertamax yang diduga membuat mobil rusak pada akhir tahun lalu seperti menjadi sebuah benang merah dengan terungkapnya kasus BBM Petalite yang dioplos dan dipasarkan sebagai Pertamax oleh Pertamina.
Meski sempat dibantah oleh perusahaan miliki negara tersebut, nyatanya masyarakat kembali disadarkan akan kualitas BBM yan dipasarkan oleh melalui SPBU Pertamina.
Baca Juga: Lebih dari Pameran Otomotif, IIMS 2025 Hadirkan Aksi Peduli Sosial dan Fasilitasi Para Pelaku UMKM
Kekhawatiran mayarakat akan kulitas BBM Pertamax kelbam mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan empat petinggi PT Pertamina sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kasus yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun ini secara garis besar mengoplos BBM jenis Pertamax dengan Pertalite.
Adapun seiring penetapan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh Pertamina Patra Niaga, Riva membeli RON 90 atau lebih rendah dan mengaku membeli RON 92. Kemudian RON 90 itu dioplos di storage atau depo untuk menjadi RON 92.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Media China Ungkap Indonesia Siap Jadi Produsen Baterai Mobil Hybrid, Dua Raksasa Global Jadi Kunci
-
Terpopuler: Penyebab Mobil Mogok di Rel Kereta Api, Taksi Green SM Punya Siapa?
-
Potret Kembaran Yamaha Grand Filano, Bodi Belakangnya Bengkak Bak Tersengat Tawon
-
Seberapa Aman Beralih dari Dexlite ke Biosolar untuk Pengguna Mobil Diesel?
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Paling Aman untuk Taksi Online, Minim Insiden Mogok di Jalan
-
Bukan Lithium Lagi Teknologi Baterai Garam CATL Mulai Digunakan Skala Besar
-
Tragedi KRL vs VinFast: Fitur Canggih Mobil Listrik yang Bikin Roda Terkunci Otomatis?
-
AC Mobil Kurang Dingin Saat Cuaca Panas Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Minim Kasus Mogok, Berkendara Lebih Tenang dan Aman
-
Berpangkat Jenderal Bintang Empat, Koleksi Mobil Dudung Justru Ramah Kantong