Suara.com - Rentetan masalah mobil rusak usai mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU Pertamina sempat meramaikan media sosial pada akhir tahun lalu.
Video dan unggahan di platform seperti WhatsApp serta X (dulu Twitter) menceritakan kejadian serupa di berbagai kota, memancing diskusi dan kekhawatiran publik terhadap BBM jenis Pertamax.
Salah satu unggahan viral sempat datang dari akun Thread pocongkeliling21 yang menulis, “Sementara, jangan isi BBM Pertamax dulu, nampaknya kandungannya bikin filter BBM cepat kotor dan berkerak.”
Saat itu unggahan ini diperkuat oleh keluhan pengguna lain seperti @boy_rdwan, yang bercerita tentang mobilnya mogok dan harus masuk bengkel karena diduga menggunakan Pertamax.
Tidak berhenti disitu, sebuah video yang viral di WhatsApp juga menyoroti kerusakan filter dan pompa bensin mobil di bengkel Daihatsu, Cibinong.
Dalam video tersebut, seorang wanita menunjukkan filter pompa bensin yang rusak dan penuh kerak. “Filter pompa bensinnya sampai hancur, nih. Kasusnya banyak, hari ini ada 8 mobil yang rusak,” ujarnya.
Bahkan diklaim, pada hari sebelumnya terdapat 10 mobil dengan masalah serupa.
Keluhan penggunaan BBM jenis Pertamax yang diduga membuat mobil rusak pada akhir tahun lalu seperti menjadi sebuah benang merah dengan terungkapnya kasus BBM Petalite yang dioplos dan dipasarkan sebagai Pertamax oleh Pertamina.
Meski sempat dibantah oleh perusahaan miliki negara tersebut, nyatanya masyarakat kembali disadarkan akan kualitas BBM yan dipasarkan oleh melalui SPBU Pertamina.
Baca Juga: Lebih dari Pameran Otomotif, IIMS 2025 Hadirkan Aksi Peduli Sosial dan Fasilitasi Para Pelaku UMKM
Kekhawatiran mayarakat akan kulitas BBM Pertamax kelbam mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan empat petinggi PT Pertamina sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kasus yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun ini secara garis besar mengoplos BBM jenis Pertamax dengan Pertalite.
Adapun seiring penetapan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh Pertamina Patra Niaga, Riva membeli RON 90 atau lebih rendah dan mengaku membeli RON 92. Kemudian RON 90 itu dioplos di storage atau depo untuk menjadi RON 92.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Harley-Davidson X440T Terbaru Berapaan? Tengok Harga Moge Murah Rasa Premium Ini
-
Fitur Premium Yamaha NMAX Turbo yang Relevan dengan Generasi Muda
-
Update Harga Mobil Listrik BYD Desember 2025: Atto 3 Superior Tak Lagi Dijual?
-
Harga Honda BeAT Terbaru Akhir Tahun: Mulai Rp 18 Jutaan, Iritnya Bikin Hati Senang
-
5 Rekomendasi Oli Motor Matic yang Tahan Lama dan Bikin Mesin Awet
-
5 Mobil Imut Rp 60 Jutaan Cocok untuk Ibu-ibu Antar Anak Sekolah
-
Sektor Logistik Tumbuh Pesat, Isuzu Perkuat Dominasi Pasar Kendaraan Komersial di 2025
-
Karimun Kotak Tetap Eksis, Harga Ekonomis Senilai Motor Matic dan Siap Libas Macet
-
Kisah Pemilik Bengkel Disulap Jadi Pembalap Profesional di Sirkuit Mandalika
-
Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu