Suara.com - Rentetan masalah mobil rusak usai mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU Pertamina sempat meramaikan media sosial pada akhir tahun lalu.
Video dan unggahan di platform seperti WhatsApp serta X (dulu Twitter) menceritakan kejadian serupa di berbagai kota, memancing diskusi dan kekhawatiran publik terhadap BBM jenis Pertamax.
Salah satu unggahan viral sempat datang dari akun Thread pocongkeliling21 yang menulis, “Sementara, jangan isi BBM Pertamax dulu, nampaknya kandungannya bikin filter BBM cepat kotor dan berkerak.”
Saat itu unggahan ini diperkuat oleh keluhan pengguna lain seperti @boy_rdwan, yang bercerita tentang mobilnya mogok dan harus masuk bengkel karena diduga menggunakan Pertamax.
Tidak berhenti disitu, sebuah video yang viral di WhatsApp juga menyoroti kerusakan filter dan pompa bensin mobil di bengkel Daihatsu, Cibinong.
Dalam video tersebut, seorang wanita menunjukkan filter pompa bensin yang rusak dan penuh kerak. “Filter pompa bensinnya sampai hancur, nih. Kasusnya banyak, hari ini ada 8 mobil yang rusak,” ujarnya.
Bahkan diklaim, pada hari sebelumnya terdapat 10 mobil dengan masalah serupa.
Keluhan penggunaan BBM jenis Pertamax yang diduga membuat mobil rusak pada akhir tahun lalu seperti menjadi sebuah benang merah dengan terungkapnya kasus BBM Petalite yang dioplos dan dipasarkan sebagai Pertamax oleh Pertamina.
Meski sempat dibantah oleh perusahaan miliki negara tersebut, nyatanya masyarakat kembali disadarkan akan kualitas BBM yan dipasarkan oleh melalui SPBU Pertamina.
Baca Juga: Lebih dari Pameran Otomotif, IIMS 2025 Hadirkan Aksi Peduli Sosial dan Fasilitasi Para Pelaku UMKM
Kekhawatiran mayarakat akan kulitas BBM Pertamax kelbam mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan empat petinggi PT Pertamina sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kasus yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun ini secara garis besar mengoplos BBM jenis Pertamax dengan Pertalite.
Adapun seiring penetapan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh Pertamina Patra Niaga, Riva membeli RON 90 atau lebih rendah dan mengaku membeli RON 92. Kemudian RON 90 itu dioplos di storage atau depo untuk menjadi RON 92.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha