Suara.com - Rentetan masalah mobil rusak usai mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU Pertamina sempat meramaikan media sosial pada akhir tahun lalu.
Video dan unggahan di platform seperti WhatsApp serta X (dulu Twitter) menceritakan kejadian serupa di berbagai kota, memancing diskusi dan kekhawatiran publik terhadap BBM jenis Pertamax.
Salah satu unggahan viral sempat datang dari akun Thread pocongkeliling21 yang menulis, “Sementara, jangan isi BBM Pertamax dulu, nampaknya kandungannya bikin filter BBM cepat kotor dan berkerak.”
Saat itu unggahan ini diperkuat oleh keluhan pengguna lain seperti @boy_rdwan, yang bercerita tentang mobilnya mogok dan harus masuk bengkel karena diduga menggunakan Pertamax.
Tidak berhenti disitu, sebuah video yang viral di WhatsApp juga menyoroti kerusakan filter dan pompa bensin mobil di bengkel Daihatsu, Cibinong.
Dalam video tersebut, seorang wanita menunjukkan filter pompa bensin yang rusak dan penuh kerak. “Filter pompa bensinnya sampai hancur, nih. Kasusnya banyak, hari ini ada 8 mobil yang rusak,” ujarnya.
Bahkan diklaim, pada hari sebelumnya terdapat 10 mobil dengan masalah serupa.
Keluhan penggunaan BBM jenis Pertamax yang diduga membuat mobil rusak pada akhir tahun lalu seperti menjadi sebuah benang merah dengan terungkapnya kasus BBM Petalite yang dioplos dan dipasarkan sebagai Pertamax oleh Pertamina.
Meski sempat dibantah oleh perusahaan miliki negara tersebut, nyatanya masyarakat kembali disadarkan akan kualitas BBM yan dipasarkan oleh melalui SPBU Pertamina.
Baca Juga: Lebih dari Pameran Otomotif, IIMS 2025 Hadirkan Aksi Peduli Sosial dan Fasilitasi Para Pelaku UMKM
Kekhawatiran mayarakat akan kulitas BBM Pertamax kelbam mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan empat petinggi PT Pertamina sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kasus yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun ini secara garis besar mengoplos BBM jenis Pertamax dengan Pertalite.
Adapun seiring penetapan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh Pertamina Patra Niaga, Riva membeli RON 90 atau lebih rendah dan mengaku membeli RON 92. Kemudian RON 90 itu dioplos di storage atau depo untuk menjadi RON 92.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123