Mereka tahu kapan harus "memaksa" dan kapan harus mengalah, bagaimana melindungi yang dikawal sambil tetap menjaga keselamatan pengguna jalan lain. Ini adalah tarian kompleks yang membutuhkan keahlian khusus.
Pelajaran dari Viral
Viralnya video pengawalan Dishub ini seperti alarm yang membangunkan kita semua. Ini bukan tentang siapa yang lebih keren mengawal, tapi tentang keselamatan dan ketertiban.
Pengawalan bukan ajang pamer kewenangan, tapi tanggung jawab serius yang telah diatur dalam koridor hukum.
Jadi, ketika Anda melihat mobil berplat ZZ dikawal dengan lampu strobo kedap-kedip, tanyakan: Siapa yang mengawal?
Karena di jalanan Indonesia, tidak semua yang berseragam punya wewenang untuk menjadi "raja jalanan". Ada aturan main, dan aturan itu ada untuk melindungi kita semua.
Tanggapan Publik
Rekaman yang diunggah akun Instagram Dash Cam Owners Indonesia pada 12 Maret 2025 tersebut ramai hingga viral di media sosial.
Video viral petugas Dishub melakukan pengawalan pada mobil berplat ZZ tersebut mendapatkan berbagai tanggapan netizen di media sosial.
Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Pakai Patwal di Indonesia?
"Plat zz.. memang meresahkan" tulis seseorang.
"Dinas Perhubungan (Dishub) tidak berwenang melakukan pengawalan, kecuali jika didampingi oleh pihak kepolisian." ungkap netizen.
"Biasanya Dishub ngawal Gub/ Wagub kalo di Jakarta," tulis akun centang biru Alby Pratama.
"Lha kenapa mereka dibikinin motor patwal gitu?" tanya netizen lainnya.
"Bagi-bagilah masa apa-apa harus polisi semua," komentar netizen.
"Iyalah dishub mana boleh ngawal kendaraan sama Polri..masa lahan di ambil sama dishub...makin susah entar polri cari sampingannya" komentar lainnya.
Berita Terkait
-
Dear Warga Jombang! Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Dibuka, Ini Cara Dapat Tiket Mudik dan Balik
-
Kendaraan Rano Karno Parkir Dekat Stasiun MRT Bikin Macet, Pengamat Protes: Baru Jadi Wagub Dah Belagu
-
Istana Macet Parah Gegara Parkir Sembarangan saat Acara Kepala Daerah di Monas, Mobil Plat Merah Diderek Dishub!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Tren Pembelian Mobil Bekas di Indonesia Mulai Terapkan Garansi Mirip Unit Baru
-
Yamaha Marine Perkuat Ekosistem Maritim Indonesia Lewat Fasilitas Terpadu KBA Sunter
-
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
-
Tren Mobil Bekas Meningkat Jelang Lebaran 2026 MPV dan SUV Jadi Incaran Pemudik
-
JAECOO Aneka Karawaci Resmi Beroperasi Perkuat Jaringan SUV Premium di Tangerang
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026, GAC Indonesia Luncurkan Aplikasi Pintar untuk Permudah Pengguna
-
Jangan Malas! Ini 5 Dampak Buruk Air Hujan Terhadap Cat Mobil Anda
-
5 Mobil Listrik 7 Seater untuk Mudik Lebaran 2026, Mulai Rp300 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Murah untuk Mudik Lebaran 2026
-
Mobil Listrik Bekas Belum Banyak Peminat