Suara.com - Viral di media sosial, video yang menampilkan mobil sipil dengan plat ZZ mendapatkan pengawalan dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Kendaraan sipil tersebut mendapatkan pengeawalan dari Dishub untuk membelah kemacetan lengkap dengan strobo.
Bayangkan sebuah mobil meluncur di jalanan Jakarta, dikawal bak raja jalanan dengan lampu strobo berkedip-kedip mencolok. Namun, tunggu dulu! Yang mengawal bukan berseragam cokelat-cokelat khas polisi, melainkan seragam khas Dishub.
Inilah yang belakangan menghebohkan jagat maya Indonesia dalam sebuah unggahan akun dashcam_owners_indonesia, ketika sebuah mobil bernomor polisi B 1731 ZZR tertangkap kamera mendapat 'servis VIP' dari petugas yang secara hukum tak berwenang melakukannya.
Siapa Raja di Jalanan?
Seperti dalam permainan catur, setiap bidak punya perannya sendiri. Di jalanan Indonesia, "raja" pengawalan sudah jelas: Kepolisian RI.
Bukan semata-mata karena keinginan, tapi karena UU No. 2 tahun 2002 dan UU No. 22 tahun 2009 telah mengukuhkan tahta mereka sebagai penguasa sah urusan pengawalan.
Bukan Sekadar Jalan-jalan
Mengawal kendaraan itu seperti menari di atas tali - butuh keseimbangan sempurna. Setiap pengawalan adalah tarian rumit antara hak dan kewajiban.
Ketika rombongan yang dikawal melintas, pengguna jalan lain harus rela 'mengalah' sejenak, bahkan saat lampu hijau berpihak pada mereka.
Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Pakai Patwal di Indonesia?
Ini bukan sembarang tindakan namun bentuk "upaya paksa" yang hanya bisa dilakukan oleh mereka yang memiliki wewenang hukum.
Ketika Dishub 'Meminjam' Wewenang
Bayangkan seseorang yang bukan dokter mencoba melakukan operasi - mengerikan, bukan?
Sama halnya dengan pengawalan oleh Dishub. Meski niatnya baik, tanpa wewenang hukum dan pelatihan khusus, ini seperti bermain api di ladang bensin.
Jika terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab?
Bukan Sekadar Mengendarai Motor
Pengawal kepolisian bukan sekadar jago naik motor. Mereka adalah maestro jalanan yang telah melewati pelatihan intensif.
Berita Terkait
-
Dear Warga Jombang! Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Dibuka, Ini Cara Dapat Tiket Mudik dan Balik
-
Kendaraan Rano Karno Parkir Dekat Stasiun MRT Bikin Macet, Pengamat Protes: Baru Jadi Wagub Dah Belagu
-
Istana Macet Parah Gegara Parkir Sembarangan saat Acara Kepala Daerah di Monas, Mobil Plat Merah Diderek Dishub!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Cosplay Low Budget! Calya Ini Maksa Jadi Mobil Listrik Modal Stiker, Pas Dicek Aslinya Ternyata...
-
Perubahan New Raize dan Daftar Harga Terbarunya
-
Praktis! Simak Cara Pakai Fitur Trade-in Motorku X untuk Upgrade Motor Honda
-
Skutik Retro Royal Alloy JPS 245 Resmi Mengaspal di Indonesia, Punya Dashcam Bawaan
-
Harga Mirip, Mending Toyota Avanza 1.5 L 2019 atau Toyota Sienta 2014?
-
Tampang Mirip Mini Cooper tapi Harga Cuma Rp100 Jutaan, Suzuki Ini Bikin Geger Pencinta Mobil Retro
-
Honda Brio Satya S Baru Dibekali CVT, Lebih Murah dari BYD Atto 1
-
DFSK Beri Penjelasan Kasus Mobil Listrik Gelora E yang Terbakar di Tol JORR
-
5 Mobil Keluarga di Bawah Rp50 Juta, Irit dan Ekstra Nyaman Dikendarai
-
Mimpi Punya Mobil Listrik Kini Nyata, Intip Cicilan BYD Atto 1 Mulai Rp3 Jutaan Saja