Suara.com - Agen pemegang merek (APM) otomotif Ford di Indonesia, RMA Indonesia, menyambut positif rencana pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang akan melonggarkan aturan TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri.
Ford, merek mobil asal Amerika Serikat, tidak memiliki fasilitas produksi di Indonesia dan karenanya masuk ke Tanah Air lewat jalur impor.
Country Manager Ford RMA Indonesia, Toto Suharto mengatakan pihaknya meyakini bahwa setiap regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah tujuannya adalah untuk meningkatkan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan industri dan perekonomian di Indonesia.
"Kami sangat menyambut baik apa pun itu perbaikan terhadap regulasi yang memberikan motivasi bagi kami untuk terus berkontribusi di industri di Indonesia. Kami yakin dengan adanya perubahan ini kami bisa lebih berkontribusi signifikan lagi terutama dalam meningkatkan dan perkembangan industri otomotif di Indonesia ke depannya," kata Toto di sela peluncuran mobil anyar Ford di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Toto menilai adanya rencana relaksasi TKDN ini membawa angin segar untuk industri di Indonesia. Melihat rencana kebijakan ini, pihaknya juga akan mempertimbangkan peluang dalam pengembangan bisnis dan investasi ke depannya.
"Tentunya dengan tetap memperhatikan perkembangan industri global juga, sehingga perubahan regulasi ini akan menjadi pertimbangan bagi kami juga untuk terus mengembangkan bisnis di Indonesia dan juga terus berinvestasi di Indonesia," ujarnya.
"Dan untuk rencana-rencana ke depannya tentunya bisa kita tunggu nanti perkembangan detailnya ya kami sedang melihat situasi yang terjadi saat ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Toto berharap rencana kebijakan ini dapat memberikan kemudahan untuk berinvestasi dan berkontribusi lebih terhadap perkembangan bisnis otomotif di Indonesia.
"Saya kira perkembangan ekonomi global cukup dinamis dan tentunya ini berdampak juga untuk Indonesia dan kami akan tetap men-support apapun yang menjadi keputusan dari pemerintah," ucapnya.
Baca Juga: Relaksasi Aturan TKDN: Jalan Pintas yang Mengundang Petaka
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menteri terkait untuk dapat menentukan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar lebih fleksibel sehingga mampu menjaga daya saing perindustrian Indonesia dengan negara-negara lain.
Hal ini disampaikan Presiden menanggapi saran dari ekonom kepada Pemerintah untuk menjaga posisi Indonesia dalam industrialisasi global.
"Kita harus realistis, TKDN dipaksakan kita akhirnya kalah kompetitif. TKDN fleksibel sajalah," kata Prabowo.
Terkait dengan kekhawatiran pengembangan produk di dalam negeri, menurut Prabowo, hal itu masih bisa dilakukan dengan berbagai cara yang lain, di antaranya dengan pengembangan sumber daya manusia khususnya pada sisi pendidikan termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi.
Rencana kebijakan ini dipersiapkan sebagai salah satu langkah untuk menghadapi kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal AS oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
TKDN adalah kebijakan yang mewajibkan produk-produk tertentu untuk menggunakan komponen lokal dalam produksinya.
Berita Terkait
-
BYD Hadirkan Shark 6, Tantang Ford Ranger dengan Tubuh Lebih Kekar
-
Honda dan Ford Terlibas, BYD Berhasil Jual 4,2 Juta Mobil Sepanjang 2024
-
BYD Sudah Kalahkan Raksasa Amerika, Ford di Pasar Mobil Dunia
-
Ford Pamerkan 2 Mobil Edisi Terbatas di GJAW 2024! Apa Saja Keunggulannya?
-
Ford Mustang dan Raptor Akan Gebrak GAJW 2024
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Arista Group Penterasi Segmen Kendaraan Niaga di Indonesia
-
Harga Resmi Motor & Mobil Listrik Polytron September 2025: Mulai 11 Jutaan!
-
Ngebet Ingin Punya Fronx? Tengok Daftar Harga Mobil Suzuki September 2025 Terbaru
-
Harga Beda Tipis, Mending Mitsubishi Destinator Baru atau Honda CR-V Turbo Bekas 2020?
-
Naksir Aerox atau X-Ride? Ini Daftar Harga Motor Yamaha September 2025
-
Timpang Jauh! Intip Kekayaan dan Koleksi Kendaraan Menkop Ferry Joko Yuliantono vs Budi Arie Setiadi
-
Harga Beda Tipis, Mending Avanza Baru atau Luxio? Ini Keunggulan Keduanya
-
Jajaran Motor Honda Dibanderol Harga Khusus Sepanjang September, Simak Daftarnya
-
Naksir Burgman? Intip Dulu Daftar Harga Motor Suzuki September 2025
-
Intip Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa dari Toyota Alphard Sampai Mercedes-Benz