Suara.com - Agen pemegang merek (APM) otomotif Ford di Indonesia, RMA Indonesia, menyambut positif rencana pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang akan melonggarkan aturan TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri.
Ford, merek mobil asal Amerika Serikat, tidak memiliki fasilitas produksi di Indonesia dan karenanya masuk ke Tanah Air lewat jalur impor.
Country Manager Ford RMA Indonesia, Toto Suharto mengatakan pihaknya meyakini bahwa setiap regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah tujuannya adalah untuk meningkatkan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan industri dan perekonomian di Indonesia.
"Kami sangat menyambut baik apa pun itu perbaikan terhadap regulasi yang memberikan motivasi bagi kami untuk terus berkontribusi di industri di Indonesia. Kami yakin dengan adanya perubahan ini kami bisa lebih berkontribusi signifikan lagi terutama dalam meningkatkan dan perkembangan industri otomotif di Indonesia ke depannya," kata Toto di sela peluncuran mobil anyar Ford di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Toto menilai adanya rencana relaksasi TKDN ini membawa angin segar untuk industri di Indonesia. Melihat rencana kebijakan ini, pihaknya juga akan mempertimbangkan peluang dalam pengembangan bisnis dan investasi ke depannya.
"Tentunya dengan tetap memperhatikan perkembangan industri global juga, sehingga perubahan regulasi ini akan menjadi pertimbangan bagi kami juga untuk terus mengembangkan bisnis di Indonesia dan juga terus berinvestasi di Indonesia," ujarnya.
"Dan untuk rencana-rencana ke depannya tentunya bisa kita tunggu nanti perkembangan detailnya ya kami sedang melihat situasi yang terjadi saat ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Toto berharap rencana kebijakan ini dapat memberikan kemudahan untuk berinvestasi dan berkontribusi lebih terhadap perkembangan bisnis otomotif di Indonesia.
"Saya kira perkembangan ekonomi global cukup dinamis dan tentunya ini berdampak juga untuk Indonesia dan kami akan tetap men-support apapun yang menjadi keputusan dari pemerintah," ucapnya.
Baca Juga: Relaksasi Aturan TKDN: Jalan Pintas yang Mengundang Petaka
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menteri terkait untuk dapat menentukan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar lebih fleksibel sehingga mampu menjaga daya saing perindustrian Indonesia dengan negara-negara lain.
Hal ini disampaikan Presiden menanggapi saran dari ekonom kepada Pemerintah untuk menjaga posisi Indonesia dalam industrialisasi global.
"Kita harus realistis, TKDN dipaksakan kita akhirnya kalah kompetitif. TKDN fleksibel sajalah," kata Prabowo.
Terkait dengan kekhawatiran pengembangan produk di dalam negeri, menurut Prabowo, hal itu masih bisa dilakukan dengan berbagai cara yang lain, di antaranya dengan pengembangan sumber daya manusia khususnya pada sisi pendidikan termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi.
Rencana kebijakan ini dipersiapkan sebagai salah satu langkah untuk menghadapi kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal AS oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
TKDN adalah kebijakan yang mewajibkan produk-produk tertentu untuk menggunakan komponen lokal dalam produksinya.
Berita Terkait
-
BYD Hadirkan Shark 6, Tantang Ford Ranger dengan Tubuh Lebih Kekar
-
Honda dan Ford Terlibas, BYD Berhasil Jual 4,2 Juta Mobil Sepanjang 2024
-
BYD Sudah Kalahkan Raksasa Amerika, Ford di Pasar Mobil Dunia
-
Ford Pamerkan 2 Mobil Edisi Terbatas di GJAW 2024! Apa Saja Keunggulannya?
-
Ford Mustang dan Raptor Akan Gebrak GAJW 2024
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Toyota Veloz Hybrid Sajikan Tenaga Instan dan Pengalaman Berkendara yang Lebih Aman
-
5 Motor Bekas 5 Jutaan Buat Kendaraan Pekerja, Gesit di Jalanan Padat
-
Beli Mobil Bekas Banjir Apakah Aman? Waspada, Ini 6 Risiko yang Mengintai
-
Cuma Rp40 Juta Sudah Dapat SUV Mewah? Bongkar Tuntas Harga Bekas Nissan Terrano dari Tahun ke Tahun
-
Harga dan Pajak Mobil Bekas Palisade: Cocok Buat Tampil ala Borjuis, Segini Taksiran Ongkos BBM-nya
-
6 Rekomendasi Ban Tubeless Honda BeAT yang Cocok di Segala Medan
-
Berapa Harga Vespa Matic dan Pajaknya? Ini Rinciannya
-
Mobil Bekas Daihatsu Taft: Tampil Gagah dan Jadi Andalan untuk Off-Road, Harga Awet Tinggi
-
Selera Orang Berduit: Intip Harga Mobil Subaru Lengkap dengan Spesifikasi dan Kelebihannya
-
Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian