Suara.com - Viral video seorang pengemudi ditilang di jalan tol hanya karena Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya bukan diterbitkan oleh Polda Metro Jaya alias di luar Jakarta.
Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Jakarta dan memicu pertanyaan besar soal pemahaman aparat terhadap kebijakan SIM Nasional. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @_thinksmart.id dan langsung menyita perhatian warganet.
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa penilangan terjadi tanpa pelanggaran nyata seperti ngebut, lampu mati, atau kelengkapan kendaraan yang tidak sah.
"Selamat datang di Jakarta, kota megapolitan penuh kejutan! Kemarin, seorang istri pengemudi dihentikan polisi di jalan tol, bukan karena ngebut, bukan karena lampu mati, bukan juga karena spion copot. Tapi karena SIM-nya bukan terbitan Jakarta," tulis akun tersebut dalam keterangan video.
Dalam rekaman yang dibagikan, terlihat jelas pengemudi telah menunjukkan SIM dan STNK secara lengkap. Namun, ia tetap dikenai sanksi karena SIM-nya dikeluarkan oleh satuan wilayah luar Jakarta. Hal ini pun memicu keheranan publik, yang mempertanyakan dasar hukum penilangan tersebut.
"Jadi, sekarang kalau mau nyetir di Jakarta, SIM-nya harus pindah dulu ke sini?" sindir salah satu warganet di kolom komentar.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Induk PJR Cipularang, Kompol Joko Prihantono, akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan bahwa pernyataan anggota polisi dalam video tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"SIM berlaku secara nasional, jadi tidak ada pembatasan wilayah dalam penggunaannya di Indonesia," tegas Kompol Joko.
Ia juga menambahkan bahwa konsep SIM Nasional bahkan telah diperluas cakupannya sejak transformasi layanan digital melalui Korlantas Polri, dan bisa digunakan di berbagai wilayah tanpa perlu penggantian berdasarkan domisili.
Lebih lanjut, pihak Kepolisian mengingatkan bahwa pengemudi tetap harus menaati aturan lalu lintas, namun tidak ada dasar hukum untuk menilang seseorang hanya karena asal penerbitan SIM-nya berbeda.
Insiden ini menjadi sorotan di tengah kampanye digitalisasi SIM dan pelayanan publik Polri. Publik berharap agar edukasi dan pelatihan terhadap petugas di lapangan ditingkatkan, agar tidak terjadi kesalahan serupa yang bisa mencoreng kredibilitas institusi.
Berita Terkait
-
Viral Harga Bensin di Iran Cuma Rp500 per Liter, Jadi yang Termurah di Dunia
-
2 Kapal Tanker Pertamina Terjebak Perang Iran vs AS - Israel, Stok BBM Nasional Cuma Aman 20 Hari?
-
Viral Warganet Temukan Rudal Sudah Siaga di Jawa Timur, Benarkah?
-
Gempa M 4,3 Guncang Iran di Tengah Perang, Muncul Spekulasi Uji Coba Nuklir di Media Sosial
-
Isu Jenderal Israel Ancam Indonesia Viral, Netizen +62 Ramai Beri Respons Kocak
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan Tunai eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali