Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut bahwa ada dua faktor utama yang membuat truk Over Dimension Over Load (ODOL) sulit diberantas secara tuntas hingga saat ini.
Padahal, kecelakaan lalu lintas di jalan raya masih sering melibatkan truk ODOL. Sementara, kebijakan larangan truk kelebihan muatan yang seharusnya sudah berlaku sejak awal 2023, hingga kini realisasinya masih belum jelas.
“Masalah pertama adalah tulang punggung dari sistem rantai pasok logistik kita itu keliru. Saat ini, sekitar 98 persen logistik masih bergantung pada transportasi jalan. Kita belum memanfaatkan moda lain seperti kereta api atau kapal penyeberangan yang memadai,” ujar Ahmad Wildan, Senior Investigator KNKT di ICE BSD, Selasa (28 Juli 2025).
Menurutnya, moda transportasi alternatif seperti kereta api belum bisa diandalkan untuk distribusi logistik karena keterbatasan infrastruktur. Saat ini, kereta barang di Indonesia masih berbagi jalur dengan kereta penumpang.
Sementara di beberapa negara lain, kereta barang mempunyai jalur khusus yang terpisah yang membuat efisiensinya lebih optimal.
Sehingga penertiban truk ODOL hanya bisa efektif jika sistem logistik nasional tidak terus bergantung pada transportasi jalan tetapi mulai beralih ke moda transportasi lain seperti kereta atau kapal.
Lebih lanjut, Wildan mengungkapkan bahwa persoalan lain yang membuat truk ODOL sulit diberantas adalah soal tarif angkutan barang.
“Kemudian yang kedua masalah tarif angkutan barang, kita ini bargaining nya ada di tangan pemilik barang jadi agak susah untuk mengendalikannya. Jadi memang pemerintah harus melakukan intervensi di sini,” lanjutnya.
Tarif angkutan seharusnya dapat membuat truk beroperasi sesuai kapasitas muatan tanpa mengganggu keberlangsungan usaha perusahaan transportasi.
Baca Juga: Mitsubishi Fuso Perkenalkan Charger Mobile untuk Truk Listrik eCanter di GIIAS 2025
Oleh karena itu, Wildan menegaskan bahwa kedua persoalan tersebut itulah yang menjadi kunci untuk mengatasi truk ODOL secara tuntas.
Pihak KNKT juga menyebut telah menyampaikan dua persoalan tersebut kepada pemerintah sebagai upaya memaksimalkan penanganan truk ODOL. Namun, penyelesaiannya tentu tidak bisa dilakukan secara instan.
“ini kan butuh proses, nggak bisa sebentar. Karena ini kan sudah berakar sejak 20 sampai 30 tahun terakhir seperti itu,” tutup Wildan.
Sebagai informasi, Menteri Perhubungan, Dudy Purwangandhi mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat 27.337 kasus kecelakaan yang melibatkan angkutan barang atau sekitar 10 persen dari total kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Dari jumlah tersebut sekitar 6.000 korban jiwa disebabkan oleh pelanggaran ODOL, berdasarkan data Jasa Raharja yang menunjukkan betapa tingginya risiko kecelakaan akibat kelebihan muatan dan dimensi kendaraan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 5-seater, Hemat Biaya dan Baterai Tahan Lama
-
Dikenal Tangguh, Ini 4 Rekomendasi Mobil Suzuki Rp 50 Jutaan untuk Keluarga
-
8 Rekomendasi Sedan Tahun 2000-an yang Kekinian Buat Anak Muda
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Roda Satu, Ada yang Seharga Kawasaki Ninja
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
-
5 Mobil Bekas Harga Rp 80 Jutaan yang Irit dan Stylish, Cocok Buat Kaum Hawa
-
Daihatsu Bicara Peluang Teknologi Rocky Hybrid Diterapkan Pada Model Tiga Baris
-
Jelajah Sejarah Daihatsu Sejak 1907 Sebelum Memproduksi Mobil
-
Terpopuler: Tim Indonesia Keok di Physical: Asia, Mobil Keluarga dengan Pajak Paling Ringan di 2025
-
5 Rekomendasi Mobil Matic 3 Baris untuk Keluarga yang Murah dan Nyaman